30 April 2009

Bahan kulian TPHP 2009

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Proses belajar mengajar dan peningkatan atmosfir akademik sangat dipengaruhi oleh standarisasi mutu yang ingin dicapai, dan proses Penjaminan Mutu yang harus dilakukan. Politeknik Pertanian Negeri Pangkep telah mempunyai Unit Penjaminan Mutu (UPM) di Jurusan sejak 2006, namun baru mulai difungsikan pada tahun 2007. Pada pertengahan tahun 2007 PPNP telah menyusun buku Penjaminan Mutu Politeknik Pertanian Negeri Pangkep dan disosialisasikan ke masing-masing Anggota Penjaminan Mutu dan Jurusan.
Pelaksanaan penjamianan mutu masih diutamakan pada penjaminan mutu akademik, dan belum menyentuh butir-butir mutu yang lainnya. Organisasi UPM di PPNP merupakan perwakilan dari seluruh Jurusan yang ada di PPNP. Kunci keberhasilan penerapan sistem Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi (PT) diataranya adalah :
1. Komitmen segenap pimpinan PT
2. Komitmen menejemen PT
3. Komitmen setiap individu yang akan menjalankan sistem mutu.
4. Ketersediaan data base akurat yang kan digunakan pada setiap pengambilan keputusan.
Strategi penjaminan mutu PT dilakukan dengan rencana tahapan :
1. Menentukan Visi, Misi, dan Tujuan
2. Mengidentifikasi kebutuhan pasar
3. Melakukan analisis SWOT
4. Menentukan kebijakan jaminan mutu
5. Menentukan tujuan jaminan mutu
6. Menyusun rencana jaminan mutu
7. Menyusun pedoman pelaksanaan rencana jaminan mutu
8. Menyusun pedoman anggaran pelaksanaan jaminan mutu.
9. Menyusun alat-alat dan pedoman evaluasi untuk meningkatan mutu.
Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Penjaminan Mutu, diperlukan upaya strategi dan berkesinambungan mengenani sosialisasi dan implementasi dari sistem penjaminan mutu PPNP dalam bentuk penguatan kapasitas lembaga yang terdiri dari :
1. Kegiatan pendidikan dan pelatihan penjaminan mutu.
2. Sosialisasi dan Publikasi sistem Pejaminan MUTU.
3. Penyusunan kebijakan dan sasaran mutu setiap unit yang ada.
4. Penyusunan Manual Prosedur Penjaminan Mutu PPNP dan Jurusan.
5. Implementasi dari Sistem Penjaminan Mutu secara bertahap.
6. Evaluasi dan pengembangan kebijakan dan sasaran mutu.

B. Asas dan Sasaran Penjaminan Mutu

Kebijakan perencanaan dan pengembangan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep mengacu pada kebijakan dasar pendidikan tinggi yang meliputi :
1. Daya Saing Bangsa (Nation’s competitiveness)
2. Otonomi (Autonomy)
3. Kesehatan Organisasi (Organizational health).
Sasaran dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah :
1. Meningkatnya daya serap terhadap lulusan pendidikan menengah
2. Meningkatnya angka lulusan
3. Menurunnya angka putus kuliah
4. Meningkatnya penyerapan lulusan pendidikan tinggi dan dunia kerja
5. Meningkatnya intensitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
6. Meningkatnya kerjasama dengan masyarakat terinstitusi




C. Tujuan Penjaminan Mutu Politeknik Pertanian Negeri Pangkep
Tujuan penjaminan mutu PPNP adalah menciptakan suatu proses akademik, manajemen dan sistem informasi terhadap seluruh sivitas akademika PPNP secara berkelajutan untuk mencapai luaran (Output) dan Outcome sesuai dengan kebijakan dan sasaran mutu.
D. Struktur Organisasi Unit Penjaminan Mutu (UPM) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep
1. Visi dan Misi Unirt Penjaminan Mutu
Visi : Menjadi unit penjaminan mutu PPNP yang unggul dan berkelanjutan
Misi : Menjadikan mutu sebagai tradisi dan budaya bagi civitas akademika PPNP
2. Fungsi dan Tugas
Fungsi : Membantu direktur dan civitas akademika untuk mewujudkan visi dan misi PPNP di dalam menyelenggarakan penjaminan mutu secara berkelanjutan.
Tugas :
- Menyusun kebijakan mutu Politeknik dan Jurusan
- Menyusun manual/pedoman prosedur penjaminan mutu
- Mengkoordinir pelaksanaan penjaminan mutu setiap unit
- Melaksanakan pendidikan dan latihan penjaminan mutu secara rutin
- Menyusun rencana anggaran pelaksanaan penjaminan mutu
- Melaporkan hasil kerja kepada direktur secara rutin
3. Uraian Tugas Unit Penjaminan Mutu PPNP
UPM PPNP :
- Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di lingkungan Politeknik
- Menetapkan kebijakan dan sasaran mutu Politeknik
- Menyusun menual prosedur seluruh butir mutu
- Melakukan review kinerja jurusan/program studi dalam penjaminan mutu
- Mengarahkan tindakan perbaikan untuk SPM-PT
UPM Jurusan/Prodi:
- Menetapkan sasaran mutu jurusan/prodi
- Mengendalikan proses penjaminan mutu di jurusan
- Menurumuskan melaksanakan aktivitas untuk perbaikan mutu akademik, manajemen dan sistem informasi
- Mengadakan rapat minimal sekali dalam dua bulan
- Membuat laporan pelaksanaan belajar mengajar kepada jurusan dan dan UPM PPNP.
4. Strategi dan Indikator Kinerja
Strategi :
- Merencanakan sistem penjaminan mutu berkelanjutan
- Mengembangkan budaya mutu
- Memberikan penghargaan kepada unit yang memenuhi baku mutu
- Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
Indikator Kinerja:
- Tercapainya sasaran mutu yang ditetapkan
- Tercapainya visi dan misi PPNP
- Terlaksananya seluruh program dan kegiatan
- Perbaikan kebijakan dan sasaran mutu berkelanjutan
5. Struktur Organisasi
Ketua : DR.Ir.Jayadi, MP
Sekertaris : Abdul Muthalib, SP. MP
Komisi Akademik
Ketua : Ir. Tasir
Anggota : - Ir. Ridwan, M.Si
- Adam Rahman, S.Pi, M.Si
- Arham Rusli, S.Pi, M.Si
- DR.Ir.Darmawan, MP
- Ir. Harifuddin, MP
- Dra. Septin Heriati
- Muhammad Adnan Baiduri, S.Pi, M.Si
- DR.Ir.Muh.Ali Yahya, M.Si
Komisi Mutu Manajemen, Kerjasama, dan Informasi
Ketua : Ir. Arifuddin, M.Si
Anggota :- Yuliadi, S.Pi
- Abd. Rahman, SE
- Muin Roya, SE
- Ikhwanul Samsi, SH
- DR. Nur Rahmawaty Arma, S.Pi, M.Sc
- DR. Ir. Bambang Semedi, M.Sc





















II. RENCANA STRATEGI POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKEP

A. Visi, Misi, dan Tujuan Politani Pangkep
Visi Politeknik Pertanian Negeri Pangkep adalah menjadi “Lembaga Pendidikan Tinggi Yang Unggul Dalam Bidang Pertanian”.
Untuk mewujudkan visi Politeknik Pertanian Negeri Pankep, maka disusun misi PPNP seperti berikut :
1. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan dalam bidang pertanian.
2. Mengembangkan penelitian teknologi terapan.
3. Meningkatkan pengabdian pada masyarakat.
4. Meningkatkan pembinaan sivitas akademika.
5. Menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan.
6. Meningkatkan kerjasama dengan masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai PPNP adalah :
Mengembangkan sistem pendidikan dan pengajaran.
Menghasilak lulusan yang professional.
Meningkatkan kemampuan di bidang penelitian terapan.
Mengembangkan teknologi terapan.
Meningkatkan peran PPNP sebagai pusat informasi teknologi terapan.
Meningkatkan disiplin dan kinerja sivitas akademika.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan aparatur PPNP.
Meningkatkan aktivitas kewirausahaan sivitas akademika.
Meningkatkan jaringan kerja dengan institusi lain.






B. Program dan Kegiatan

Bidang Pendidikan dan Pengajaran
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan pengajaran.
- Peningkatan pelayanan perpustakaan dan informasi.
- Peningkatan penguasaan bahasa dan computer.
- Peningkatan suasana akademik yang kondusif.

Bidang Penelitian
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan karya ilmiah.
- Meningkatkan kemampuan bersaing untuk meraih dana penelitian.
- Meningkatkan minat dan motivasi dosen untuk melakukan penelitian dan publikasi hasil penelitian melalui bulletin PPNP dan bulletin yang terakreditasi.
Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat
- Menyediakan panduan/penuntun (model) pengabdian kepada masyarakat.
- Meningkatkan peran dan relevansi pendidkan serta penelitian untuk mengatasi persoalan masyarakat.
- Memperluas cakupan wilayah pengabdian kepada masyarakat.
Bidang Manajemen Politeknik Pertanian Negeri Pangkep
- Meningkatkan sistem dan dokumen instrument manajemen yang meliputi evaluasi diri, renstra, raker, SP4, dan LAKIP.
- Menerapkan manajemen mutu terpadu untuk mendapatkan output dan outcome yang berkualitas.






III. KEBIJAKAN DAN SASARAN MUTU

1. Sasaran Mutu Proses Pembelajaran

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM
Pegawai, Mahasiswa, Dosen mengetahui tugas masing-masing

Fasilitas
LCD, OHP, White board
Proses
Manajemen
Seluruh dosen telah mengikuti Pekerti, dan AA
Pelaksanaan
Soft skills, kuliah 14-16 kali, UTS, UAS, Quis, tugas.
Output
IPK
Masa Studi
≥ 3,0
≤ 3 tahun
Kompetensi
Komputer dasar, dan Wirausahawan


2. Sasaran Mutu SDM
FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM

Pegawai minimal SMU, Dosen minimal S2.

Fasilitas
Selurus staf memiliki ruangan dan meja sendiri
Proses
Manajemen
Pelatihan dan pendidikan keahlian/keterampiulan,
Penghargaan dan sanksi
Output
Pendidikan
Dosen : Doktor 10%, Magister 80%.
Pegawai : Magister 5%, Sarjana 25%.

Kehadiran
85%

Disiplin
Tidak ada pelanggaran
3. Sasaran Mutu Kemahasiswaan

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM


IPK pengurus lembaga kemahasiswaan ≥ 3.0
Dana
Dianggarkan secara ruti/terprogram
Fasilitas

Lengkap
Program
Disusun setiap tahun
Proses
Manajemen
Pelaksanaan
Pembimbingan oleh dosen dan PD III
Kegiatan dilakukan sesuai dengan rencana
Output
IPK
Perilaku
Penalaran
Minat dan Bakat
Kesejahteraan/Beasiswa
3.0
Baik
Prestasi Regional dan nasional
Berkembang
SPP tepat waktu














4 . Sasaran Mutu Kurikulum

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM

Dana

Mengetahui perencanaan dan penyusunan kurikulum

Tersedia setiap tahun anggaran untuk pengembangan kurikulum
Proses
Manajemen


Pelaksanaan
Evaluasi kurikulum berjalan secara rutin

Implementasi kurikullum sesuai dengan perencanaan
Output
IPK
Masa Studi
Kompetensi

Masa Tunggu
Gaji Pertama
Kesesuaian bidang
Berwirausaha
≥ 3.0
≤ 3 tahun
Menguasai computer dasar, dan Wirausahawan
9 bulan
1.1 juta
70% sesuai, dan 30% tidak sesuai
30%

4. Sasaran Mutu Prasarana dan Sarana
FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Output
SDM
Dana
Program
Keterampilan pengelola
Tersedia anggaran rutin setiap tahun untuk pengadaan dan pemeliharaan
Perencanaan dan pemanfaatan tersusun dengan baik.

Proses
Manajemen
Pelaksanaan
Pelatihan SDM secara rutin
Imlementasi berjalan dengan baik
Output
Kelengkapan
Efisiensi Pemanfaatan
Dana Asset dan Lahan
Cukup
65%
Dalam bentuk DATA BASED
5. Sasaran Mutu Suasana Akademik

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM

Dana
Fasilitas
Mengetahui dan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing
Tersedia secara rutin setriap tahun
Tersedia
Proses
Manajemen

Pelaksanaan
Program pengembangan suasana akademik disusun dengan baik
Terpadu seluruh sivitas akademika
Output
Etika Dosen

Etika Pegawai
Etika Mahasiswa
Budaya Akademik
Layangan/kunjungan pustaka
Layangan Internet

Mematuhi aturan dan menghargai karya orang lain
Disiplin kerja dan melayani
Kehadiran 80-90%
Membaca dan menulis
8 jam/hari

4 jam/hari



6. Sasaran Mutu Keuangan

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM
Keahlian pengelola keuangan memenuhi standar
Proses
Manajemen
Pelaksanaan
Berbasis kinerja dan sistem satu pintu
Pengajuan anggaran dari unit terkecil melalui rapat kerja
Output
Jumlah dana dan sumber dana
Sistem Penyaluran dan Penyerapan
Transparansi
Pelaporan
Jumlah dana meningkat 10% pertahun

Sesuai aturan yang berlaku

Transparan
Sesuai dengan aturan yang berlaku

7. Sasaran Mutu Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM

Dana

Fasilitas


Program

Kualifikasi dan Komposisi SDM Doktor 10%, dan magister 80%

Dana Internal 60% dan eksternal 40%
Laboratorium, work shop, peralatan, bahan dan jaringan informasi

Payung penelitian dan pengabdian berbasis pertanian dan unggulan



Proses
Manajemen





Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan penyusunan proposal penelitian dan pengabdian pada masyarakat
Pelaksanaan
Monev berjalan sesuai rencana
Panduan disusun dan disosialisasikan
Keterarahan dan berkelanjutan
Ketuntasan
Output
Hibah

Perusahaan dan Pemda (non kopetitif)
Konpetisi nasional

Kolaborasi
Lokal dan nasional
Publikasi


Nasional tidak terakreditasi 50 judul/th

Nasional terakreditasi 5 judul/th
Seminar/Temu Ilmiah
Paket Teknologi
5 kegiatan pertahun
Paket teknologi tepat guna 3/tahun


9. Sasaran Mutu Tata Pamong

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM
Minimal tamatan SMU dan SMK
Proses
Manajemen


Pelaksanaan
Pelatihan dan pendidikan secara rutin, dan sosialisasi tata pamong

Sudah terinplementasi keseluruh unit dan jurusan
Output
Ketersediaan Data
Promosi
Binap
Kesejahteraan
Cuti
Lengkap dan valid
Berjalan sesuai dengan aturan
Berjalan sesuai aturan DEPDIKNAS
Sesuai aturan DEPDIKNAS
Sesuai aturan DEPDIKNAS


10. Sasaran Mutu Manajemen


FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM
Minimal SMU/SMK
Proses
Manajemen
Desentralisasi Akademik dan Administrasi
Output
Pelayanan akademik
Pelayanan Penelitian
Pelayanan Pengabdian
Pelayanan Administrasi
Pelayanan Keuangan
Lancar dan cepat
Lancar dan cepat
Lancar dan cepat
Lancar dan cepat
Lancar dan mencukupi

10. Sasaran Mutu Sistem Informasi

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM
Dana
Fasilitas
Minimal D3 menguasai computer
Cukup dan dianggarkan setiap tahun
Cukup dan lengkap
Proses
Manajemen
Pelatihan dan pendidikan secara rutin
Output
Sistem Informasi Akademik

Sistem Informasi Kepewaian

Sistem informasi Keuangan

Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Sisten Informasi Lahan dan Asset

Sistem Informasi Kerjasama

Operasional

OPEARASIONAL

OPERASIONAL

Operasional


Operasional


OPERASIONAL

12. Sasaran Mutu Kerjasama

FASE
INDIKATOR MUTU
SASARAN MUTU
Input
SDM

Dana

Fasilitas

Program
Konpeten

Tersedia dan cukup

Lengkap

Terencana dan tersusun dengan baik
Proses
Manajemen


Pelaksanaan
Pelatihan dan pendidikan rutin bagi pengelola

Aplikasi kerjasama
Output
Kerjasama Instansi Pemerintah

Kerjasama dengan Swasta

Kerjasama Hibah
Jumlah dana meningkat setiap tahun

Jumlah dana meningkat setiap tahun

IV. STRATEGI DAN MEKANISME PENCAPAIAN MUTU

Butir-butir penjaminan mutu yang dipergunakan sebagai standar mutu adalah :

Proses pembelajaran
Pelaksanaan perkuliahan (dosen dan tenaga penunjang)
Kemahasiswaan
Kurikulum jurusan/program studi
Prasarana dan sarana
Suasana akademik
Keuangan
Penelitian dan publikasi
Pengabdian pada masyarakat
Tata pamong
Manajemen lembaga
Sistem informasi
Kerjasama.

Strategi dan mekanisme pencapaian mutu Politeknik Pertanian Negeri Pangkep secara ringkas dapat dilakukan melalui tahap-tahap :

Penyusunan kebijakan dan sasaran mutu PPNP dengan mengacu pada Visi, Misi, tujuan dan sasaran.
Menyusun manual prosedur sebagai acuan bagi unit-nit dan program studi/jurusan.
Pelaksanaan pencapaian mutu diawasi oleh MONEV.
Informasi dan masukan dari MONEV digunakan untuk senantiasa memperbaiki manual prosedur dan pengembangan mutu mutu.

Kegiatan yang dilakukan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep adalah :
Program Pendidikan
- Pengusulan pembukaan program studi
- Penyusunan kurikulum
- Pengusulan mata kuliah
- Penetapan beban kredit mata kuliah

Pendaftaran dan Penerimaan Mahasiswa
- Promosi jurusan
- Penerimaan mahasiswa jalus SPMB
- Penerimaan mahasiswa jalur khusus
- Informasi penerimaan mahasiswa
- Seleksi mahasiswa
- Penetapan mahasiswa yang diterima
- Pemanggilan mahasiswa yang diterima
Registrasi Mahasiswa
- Pemberian nomor pokok
- Verifikasi data mahasiswa
- Pembuatan kartu mahasiswa
- Penyusunan daftar mahasiswa
- Pengiriman daftar mahasiswa ke unit-unit
- Penetapan sanksi administrasi

Pembinaan Akademik Mahasiswa Baru
- Penentuan topik pembinaan
- Penentuan pembicara
- Pelaksanaan pembinaan

Penugasan Dosen (Pengasuh Mata Kuliah)
- Pembuatan dan penyebarluasan surat tugas
Penyusunan Jadwal
- Penyebarluasan Jadwal
Rencana Studi Mahasiswa
- Penyiapan KRS
- Pengisian KRS
- Pengolahan KRS
- Pencetakan Daftar Mata Kuliah yang diambil mahasiswa

Pelaksanaan Kuliah dan Praktikum
- GBPP, SAP, dan Kontrak Kuliah
- Penuntun Praktikum
- Perkuliahan, Quis, dan Tugas
- Penetapan Jadwal Ujian
- Penetapan Peserta Ujian
- Pelaksanaan Ujian
- Pemeriksaan Ujian
- Pemasukan Nilai Mata Kuliah (1 minggu setelah ujian)
Evaluasi Hasil Belajar Semester
- Perhitungan indeks prestasi mahasiswa
- Pembuatan hasil studi mahasiswa persemester
- Penyerahan hasil studi semester kepada mahasiswa
- Tindak lanjut hasil evaluasi.
Penetapan Sanksi Akademik
- Rapat jurusan membahas sanksi akademik
- Hasil rapat jurusan dilaporkan kepada pimpinan Politani
- Penetapan sanksi

Seminar Mahasiswa
- Pembuatan kartu seminar
- Penyebaran kartu seminar
- Pembuatan jadwal seminar
- Pembuatan makalah seminar
- Pelaksanaan seminar
- Penyerahan nilai seminar


Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM)
- Pembentukan Panitia PKPM
- Penyusunan penuntun PKPM
- Penetapan tempat PKPM
- Pelaksanaan PKPM
- Pembuatan laporan PKPM
- Penyerahan laporan PKPM
- Penyerahan nilai PKPM

Tugas Akhir
- Penetapan Dosen Pembimbing
- Pembuatran SK dosen pembimbing
- Pelaksanaan tugas akhir
- Penulisan tugas akhir
- Pemantauan tugas akhir
- Perhitungan IPK sebelum ujian
- Penyerahan persyaratan ujian
- Penetapan tim penguji
- Penetapan waktu ujian
- Pembuatan undangan ujian
- Pelaksanaan ujian
- Penyerahan nilai ujian
Proses Penyelesaian Akhir

- Perhitungan IPK
- Penetapan kategori kelulusan (yudisium)
- Penerbitan surat kelulusan
- Pengecekan persyaratan wisuda
- Pendaftaran wisuda
- Penyerahan ijazah dan Transkrip nilai serta kartu alumni

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU PROSES PEMBELAJARAN
Perencanaan pelaksanaan penjaminan mutu proses pembelajaran dilakukan oleh oleh penanggung jawab mata kuliah bersama tim pengajar yang dikoordinir langsung jurusan sebelum semester dimulai. Tahapan yang dilakukan dalam perencanaan ini adalah :
1. Dosen menyusun SAP, GBPP, kontrak Perkuliahan dan Sistem Perkuliahan, dan diserahkan ke jurusan sebelum perkuliahan dimulai
2. Jurusan menginventaris dan mengeluarkan jadwal perkuliahan, dengan mengacu kepada aturan SKS mata kuliah yaitu 14 – 16 kali pertemuan kelas, 1 kali UTS, dan 1 kali UAS.
3. Setiap tahun secara rutin melakukan pekerti dan AA
4. Setiap akhir tahun dilakukan evaluasi dosen oleh mahasiswa melalui penjaminan mutu jurusan.
5. Nilai diserahkan ke jurusan/akademik paling lambat 1 minggu setelah ujian disertai berita acara penyerahan.

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA

Menanisme pencapaian mutu sumber daya manusia adalah :
1. Pembuatan aturan penerimaan pegawai dan dosen.
2. Formasi pegawai dan dosen diusulkan oleh unit dan jurusan.
3. Aturan tersebut disepakati dan ditaati oleh pimpinan Politani.
4. Pelaksaan seleksi penerimaan dilakukan secara lisan dan tertulis berdasarkan aturan yang ada.
5. Peningkatan kualitas pegawai dan dosen dilakukan dengan pendidikan bergelar dan pendidikan tidak bergelar.
6. Bagi dosen dan pegawai yang berprestasi akan diberikan imbalan dan sebaliknya akan mendapat sanksi.



MEKANISME PENCAPAIAN MUTU KEMAHASISWAAN

Mekanisme pencapaian mutu kemahasiswaan adalah :
1. Setiap awal semester pembantu direktur bidang kemahasiswaan bersama dengan pengurus lembaga menyusun aturan dan program kegiatan mahasiswa seperti aspek penalaran, minat dan bakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
2. PD III menugaskan dosen untuk melaksanakan pembibingan kepada kelompok-kelompok kegiatan mahasiswa.
3. Mahasiswa melaksanakan kegiatan/program-program yang telah disusun.
4. Dana kemahasiswaan diberikan oleh PD II setelah mendapat persetujuan dari PD III.
5. Hasil kegiatan mahasiswa dievaluasi dengan indikator keberhasilan adalah IPK meningkat, perilaku, kreatifitas dan kemampuan komunikasi mahasiswa.

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU KURIKULUM

Mekanisme pencapaian mutu kurikulum adalah :
Perumusan permasalahan kurukum melalui revisi dan reviw yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dikoordinir langsung oleh ketua jurusan.
Penyusunan kurikulum dilakukan oleh dosen, dan dipimpin oleh ketua jurusan.
Implementasi kurikulum dalam bentuk kuliah/praktikum, pembimbingan, diskusi dan seminar.
Evaluasi kurikulum senantiasa dilakukan secara rutin setiap akhir semester dengan mempertimbangkan umpan balik dari penggunan lulusan/stakeholders, alumni, penjaminan mutu, dan Badan Akreditasi.




MEKANISME PENCAPAIAN MUTU PRASARANA DAN SARANA

Mekanisme pencapaian mutu sarana dan prasarana adalah :
Pengadaan barang setiap tahun sesuai dengan kebutuhan
Barang terlebih dahulu dinomor dan didata/inventarisasi oleh jurusan.
Barang yang sudah diinventarisasi dan dinomor diserahkan ke unit pengguna.
Data barang dimasukkan pada sistem informasi asset jurusan.
Politani menyediakan anggaran pemeliharaan dan teknisi.
Setiap semester jurusan melakukan evaluasi penggunaan alat/barang.

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU SUASANA AKADEMIK

Mekanisme pencapaian mutu suasana akademik adalah :
Suasana akademik tercipta apabila terjadi interaksi yang baik antara mahasiswa, dosen dan pegawai di bidang akademik.
Suasana akademik yang baik jika standar etika dosen seperti kehadiran, kejujuran, pengakuan atas karya orang lain, dan penghargaan atas karya-karya prestasi lainnya.
Penerapan standar etika mahasiswa seperti hard skills, soft skill, hak dan kewajiban.
Etika pegawai yaitu kehadiran dan disiplin dipatuhi

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU KEUANGAN

Mekanisme pencapaian mutu keuangan adalah :
Penetapan aturan yang berkaitan dengan keuangan.
PD II melaporkan sumber-sumber dana politani.
Setiap tahun dilakukan penyusunan rencara anggaran yang akan diajukan ke pusat.
Setelah anggaran disetujui, disosialisasikan keseluruh unit.
Setiap penggunaan anggaran harus terlebih dahulu diusulkan oleh unit yang bersangkutan, termasuk unit pemeliharaan dan perbaikan.
Pada akhir tahun anggaran, setiap unit melaporkan penggunaan keuangan.

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT

Mekanisme pencapaian mutu penelitian dan publikasi adalah :
Unit penelitian dan pengabdian pada masyarakat (UPPM) setiap awal tahun mengumumkan kepada dosen dan mahasiswa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan rencana penelitian dan pengabdian pada masyarakat, termasuk jenis dan arah penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Dosen membuat proposal penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dan menyerahkan kepada unit penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
UPPM mengirim ke pusat untuk diseleksi dan ditentukan pemenangnya.
Proposal yang dinyatakan lolos, diberikan dana awal sekitar 70% atau berdasarkan aturan dari sumber dana peneliltian dan pengabdian pada masyarakat.
Dosen melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, diawasi oleh tim yang dibentuk oleh UPPM.
Setiap dosen yang memenangkan peneliltian dan pengabdian pada masyarakat dari sumber dana apapun harus dilaporkan ke UPPM.
Setiap peneliti harus membuat laporan penelitian, dan wajib melakukan seminar.
Laporan hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat dianjurkan untuk dipublikasikan melalaui Lutjanus dan Agrokomleks Politani dan atau bulletin yang sudah terakreditasi.






MEKANISME PENCAPAIAN MUTU TATA PAMONG

Mekanisme pencapaian mutu tata pamong adalah :
Penerapan aturan kepegawaian seperti transparansi, organisasi, partisipasi, efisiensi, efektif, dan akuntabilitas dalam sistem tata pamong.
Sistem ini disosialisasikan dan dipatuhi oleh seluruh unit yang ada di Politani.
Keberhasilan penerapan tata pamong, dapat dilihat secara rutin tiap semester dari evaluasi diri
Jurusan dan Politani setiap tahun menyusun evaluasi diri .
Hasil evaluasi diri yang disusun secara jangka pendek dan jangka panjang, dan rencana operasional.

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU SISTEM INFORMASI

Sistem informasi akademik, pegawai, dosen, mahasiswa, keuangan, aset, dan lahan merupakan syarat utama yang harus diimplementasikan secepatnya.
Sistem ini disosialisasikan secara rutin kepada seluruh civitas akademika dan stakeholders.
Sistem input data (updating).
Sistem informasi sebaiknya dikaitkan dengan internet politani

MEKANISME PENCAPAIAN MUTU KERJASAMA

Mekanisme pencapaian mutu kerjasama adalah :
Dosen, mahasiswa dan unit boleh melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah atau swasta.
Bagi civitas akademika yang melakukan kerjasama, dilaporkan kepada unit masing-masing dengan menyerahkan berkas-berkas; kontrak kerjasama dan sistem kerjasama yang diselenggarakan.
Laporan kerjasama, wajib diserahkan kepada unit/lembaga/jurusan dengan bukti berita acara penyerahan.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBELAJARAN

A. Kegiatan Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar dapat diikuti oleh mahasiswa jika mahasiswa yang bersangkutan :
Telah membayar SPP pada tahun ajaran yang berlangsung.
Memiliki KRS yang telah disyahkan oleh penasehat akademik untuk semester yang bersangkutan.
Mahasiswa harus menandatangani daftar hadir setiap mengikuti kegiatan perkualiahan, dan disyahkan oleh dosen yang bersangkutan.
Daftar hadir harus diserahkan kepada dosen, jurusan dan akademik setelah perkuliahan.
Mahasiswa dapat ikut ujian dengan syarat harus mengikuti perkuliahan sekkurang-kurangnya 80%.
B. Perkuliahan Rutin
1. Kegiatan perkuliahan harus dilaksanakan berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh jurusan dan sub. Akademik Perubahan jadwal kuliah harus sepengetahuhan ketua jurusan dan akademik.
2. Dosen yang akan mengajar, harus menyiapkan SAP, daftar hadir mahasiswa, dan kelengkapan proses belajar mengajar.
3. Kegiatan perkuliahan dilakukan di kelas, dan dalam keadaan tertentu kuliah dapat dilakukan di laboratorium atau dilapangan tergantung tujuan materi kuliah bersangkutan.
4. Tanda tangan mahasiswa tidak dapat dilakukan lagi jika daftar hadir telah diserahkan oleh dosen kepada petugas monitoring kuliah.





C. Kuliah Pengganti

1. Dosen yang berhalangan hadir bisa menggantikan kuliah dengan waktu yang lain setelah disepakati bersama antara dosen dan mahasiswa, yang terlebih dahulu harus melapor pada jurusan dan atau bagian akademik.
2. Bagi dosen yang berturut-turut tidak hadir untuk kelas yang sama, petugas monitoring akan melaporkan kepada ketua jurusan sebagai Pembina mata kuliah untuk ditindak lanjuti.


D. Proses Persiapan Perkuliahan.

1. Sebelum perkuliahan dimulai, jurusan memberikan jadwal mengajar setiap dosen sesuai dengan modul yang diajarkan dengan tujuan untuk mempersiapkan SAP, dan materi perkuliahan selama satu semester.
2. Sekitar dua sampai 3 minggu sebelum perkuliahan dimulai, jurusan mengadakan rapat persiapan perkuliahan yang dikoodinir langsung ketua Jurusan.
3. Jurusan mempersiapkan daftar hadir mahasiswa, dan menggandakan SAP yang akan dibagiakan kepada setiap dosen.

E. Penilaian

1. Komponen penilaian terdiri dari nilai kuliah dan nilai praktikum.
2. Sistem penilaian yang digunakan adalah sistem penilaian relative, yaitu menilai kemampuan mahasiswa secara relative terhadap kemampuan yang lain dalam kelasnya. Kelompok mahasiswa dengan kemampuan “baik sekali”, “baik”, “cukup” dan “tidak lulus”; atau dengan huruf A, B, C, D, dan E.
3. Di samping itu, juga digunakan nilai T yaitu nilai tidak lengkap karena mahasiswa belum menyelessaikan tugas-tugas atau ada izin dari dosen. Nilai “T” dapat diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahannya selama 1 (satu) bulan setelah ujian. Kalau mahasiswa tidak menyelesaikan tugasnya dalam waktu tersebut, dosen akan memberikan nilai sesuai dengan nilai yang sudah ada.
4. Penentuan nilai dapat dilakukan dengan sistem PAN atau PAP

F. Proses Penjadwalan Dosen

1. Ketua jurusan wajib menyusun pengasuh modul pada mata kuliah yang dibina untuk diserahkan kepada dosen dan bagian akademik.
2. Setiap semester, penugasan dosen diatur oleh ketua jurusan berdasarkan kebutuhan kelas dan mata kuliah yang dijadwalkan.
3. Dosen yang ditugaskan harus sesuai dengan kualifikasi dosen per mata kuliah yang telah ditentukan. Dosen yang ditugaskan untuk mengajar dicantumkan dengan jadwal kuliah.
4. Jumlah modul (mata kuliah) dan SKS setiap dossen datur sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Selain tugas mengajar, setiap dosen ddapat diberi tugas lain ketua jurusan untuk menunjang pengembangan Jurusan.
6. Ketua jurusan wajib melakukan evaluasi terhadap tugas-tugas yang diberikan kepada dosen sesuai dengan prosedur.
G. Praktikum
1. Praktikum terbagi atas :
- Laboratorium dan work shop
- Kerja lapang
- Karya wisata
- PKPM (Pengalaman Kerta Praktik Mahasiswa)
2. Praktik laboratorium dan work shop dilaksanakan selama dua jam per minggu untuk setiap SKS mata kuliah yang berssangkutan.
3. Kerja lapangan mempunyai waktu setara dengan 4 jam per minggu setiap SKS mata kukliah.
4. Karya wisata dilaksanakan 8 jam per minggu per SKS mata kuliah.
5. PKPM dilaksanakan di luar kampus seperti di perusahaan/instansi pemerintah selama 2 – 3 bulan yang dibimbing oleh seorang dosen dan pembimbing lapangan dari perusahaan atau instansi tempat mahasiswa melakukan praktik.
H. Prosedur Pelaksanaan Praktikum
1. Pelaksanaan praktikum dilakukan oleh dosen, dan dibantu oleh instruktur dan teknisi.
2. Peraturan pelaksaan praktium berpedoman kepada tatatertib laboratorium.

I. Penulisan Tugas Akhir
Persyaratan penulisan tugas akhir adalah :
Tercatat sebagai mahasiswa dan telah mengisi KRS dengan mencamtumkan mata kuliah tugas akhir.
Telah melakukan PKPM dan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh jurusan.
Dalam menentukan judul tugas akhir perlu diperhatikan :
- Materinya sesuai dengan kompetensi jurusan.
- Tidak merupakan duplikasi tugas akhir atau judul sebelumnya.
Judul dan materi tugas akhir disetujui oleh pembimbing.
Bimbingan tugas akhir diberikan dalam bentuk :
- Teknik, sistimatika, dan mtode penulisan
- Bahan-bahan pustaka
- Arahan dan saran yang berguna dalam penyusunan tugas akhir
Pembimbing tugas akhir mahasiswa sedapat mungkin berpangkat lektor dan atau Doktor, dan sesuai dengan bidang keahlian/kompetensinya.
Dosen yang ditunjuk sebagai pembimbing tugas akhir mahasiswa, di SK kan oleh direktur.
Tugas akhir harus dapat dilesaikan dalam waktu tiga bulan. Apabila tidak dapat diselesaikan dalam waktu tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan sampai satu semester dan paling lama 2 semester, dengan tetap memperhatikan persyaratan administrasi dan masa studi mahasiawa.
Apabila tugas akhir belum diselesaikan karena dosen pembimbing berhalangan misalnya tidak ada ditempat dan lain-lain yang dapat merugikan mahasiswa, maka dosen pembimbing dapat dilakukan pergantian dengan tetap memperhatikan bidang kompetinsi dan masa studi mahasiswa.
Tugas akhir yang telah mendapat persetujuan oleh pembimbing untuk diseminarkan dapat diajukan sebagai bahan untuk seminar.

J. Seminar
Ketentuan yang harus diperhatikan dalam seminar adalah :
Mahasiswa diwajibkan memiliki kartu seminar yang dapat diperoleh di Jurusan.
Mahasiswa bisa melakukan seminar tugas akhir setelah memenuhi persyaratan seminar :
- Telah menghadiri seminar tugas akhir Jurusan minimal 10 kali.
- Dihadiri minimal 10 orang mahasiswa sebagai peserta, penguji dan pembimbing.
- Pelaksanaan seminar diatur oleh Jurusan.
Prosedur Pelaksanaan Seminar
- Mahasiswa mendaftar di Jurusan sebagai penanggung jawab pelaksanaan seminar.
- Mahasiswa menyerahkan permohonan seminar ke Jurusan dengan menyertakan persyaratan seminar.
- Jurusan menetapkan dosen penguji 2 orang (dosen penguji seminar sama dengan penguji PKPM).
- Mahasiswa menyerahkan undangan seminar beserta bahan seminar kepada dosen penguji dan pembimbing selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan seminar,.

Pelaksanaan Seminar
- Ketua atau sekertaris Jurusan selaku panitia pelaksana memimpin jalannya seminar.
- Panitia seminar mempersilakan pembawa seminar memaparkan ringkasan seminar sekitar 10 menit.
- Panitia atau moderator mempersilakan peserta seminar untuk memberikan pertanyaan dan saran atas materi seminar yang disampaikan.
- Panitia seminar mengumpulkan nilai dari penguji.
- Nilai seminar diperoleh dari rata-rata nilai penguji dan pembimbing.
- Unsur yang dinilai adalah penyajian 20%, isi/materi 50%, dan diskusi 30% dengan total nilai 100% (0 – 100).
- Apabila dinyatakan belum lulus, mahasiswa tersebut diberi kesempatan mengulang seminar makasimal 2 kali, yang dilaksanakan paling cepat 1 minggu setelah seminar sebelumnya.
- Jadwal seminar diatur oleh Jurusan.

K. Ujian Tugas Akhir

1. Seluruh mata kuliah sudah lulus dengan IPK sementara minimal 2.0.
2. Telah menyelesasikan tugas akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Memenuhi persyaratan administrasi seperti bebas pustaka administrasi lainnya, tidak dicabut haknya sebagai mahasiswa.




Bimbingan Akademik dan Tugas Penasehat Akademik

Membuat catatan khusus untuk setiap mahasiswa yang menjadi tanggung jawab Penasehat Akademik (PA). Catatan tersebut berisikan beberapa informasi seperti jumlah jam konsultasi, kapan PA tidak bisa ditemui, kesulitan-kesulitan akademik, cara belajar yang baik dan benar, dan komentar lainnya.
Menetukan jam-jam pertemuan regular untuk kelompok mahasiswa yang menjadi tanggung jawab PA.
Menciptakan hubungan yang harmonis, bersahabat, dan ramah-tamah dengan mahasiswa.
Mendiskusikan dengan mahasiswa tentang rencana jangka pendek dan jangka panjang yang akan ditempuh mahasiswa, mengarahkan mahasiswa dalam mengatur waktu belajar dan kegiatan luar kampus.
PA harus mengetahui Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, Kalender Akademik dan lainnya, agar jika mahasiswa bertanya, PA bisa menjawab.
Mengetahui sumber-sumber dan kesempatan yang tersedia untuk memperoleh fasilitas belajar, baik intra maupun ekstrakurikuler, misalnya tempat PKPM dan Magang.
Menentukan waktu/tanggal pertemuan dengan mahasiswa untuk menentukan atau mengetahui kemajuan mahasiswa.
Membantu memecahkan kesulitan mahasiswa seperti kesulitan akademik maupun persoalan pribadi, dan mendorong mahasiswa menggunakan purpustakaan, laboratorium/work shop, laboratorium bahasa dan computer di luar keguatab akademik.

M. Evaluasi Hasil Studi
Keberhasilan studi dinyatakan dengan indeks prestasi (IP) dan indeks prestasi kumulatif (IPK). Untuk itu terlebih dahulu nilai huruf diubah menjadi angka/bobot sebagai berikut :
A = 4
B = 3
C = 2
D = 1
E = 0
Indeks Prestasi (IP)
- IP adalah angka yang menunjukkan prestasi mahasiswa untuk satu semester.
- IP dihitung menurut semester yang bersangkutan.
- IP dihitung dengan rumus :

Jumlah Nilai Mutu x Nilai Kredit
IP = ------------------------------------------
Jumlah Kredit

- IP dihitung oleh Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan.
- IP digunakan untuk mengikuti kemajuan belajar mahasiswa setiap semester.
Indeks Prestasi Mahasiswa Kumulatif (IPK)
- IPK ialah angka yang menunjukkan prestasi mahasiswa mulai dari semester pertama sampai dengan semester terakhir yang telah ditempuh secara kumulatif.
- IPK dihitung oleh Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan.
- IPK digunakan untuk mengukur kemajuan belajar mahasiswa.
- IPK digunakan untuk menentukan sanksi akademik dan evaluasi studi 2 semester, dan evakluasi akhir program studi.









STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR MUTU MANAJEMEN

Prosedur Perencanaan Strategi
- Pimpinan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep bertanggunng jawab atas penentuan Visi, Misi, dan Tujuan Institusi.
- Dari Visi, Misi, dan Tujuan Institusi, maka dilakukan Kebijakan Mutu Institusi.
- Pimpinan akan merumuskan Sistem Mutu.
- Sasaran Mutu akan dijadikan acuan dalam pembuatan rencana kerja tahunan Institusi untuk semua unit dan jurusan/program studi.
- Dilakukan pembuatan Key Performance Indicator (KPI) yang akan diturunkan untuk tingkatan yang ada, yaitu tingkatan Jurusan/Program Studi dan dosen.

Prosedur Pembentukan Jurusan Baru/Program Studi Baru
- Pengusul membuat proposal pembentukan Jurusan Baru (Program Studi Baru) yang berisi latar belakang atau alasan dibukanya jurusan baru, studi kelayakan pembentukan Jurusan Baru tantangan dan peluang Jurusan Baru.
- Proposal disampaikan kepada Direktur untuk dikonsultasikan.
- Direktur bersama dengan jurusan membentuk Panitia Pembentukan Jurusan Baru.
- Apabila jurusan atau program studi yang akan dibentuk berada di bawah jurusan yang sudah ada, maka Ketua Tim pembentukan jurusan baru adalah ketua jurusan yang bersangkutan.
- Semua catatan yang menyangkut proses pembentukan Jurusan Baru harus diarsipkan oleh Ketua Tim sampai masa yang telah ditetapkan SK dan diserahkan kepada Direktur untuk diarsipkan.
- Ketua Tim wajib melaporkan setiap kegiatan kepada direktur dan bertanggunng jawab kepada direktur.
- Jika jurusan baru/program studi baru telah ditetapkan maka Ketua Tim bersama-sama dengan direktur mengajukan perisinannya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Pendaftaran Administrasi
- Untuk mahasiswa baru berlaku persyaratan pendaftaran sebagai berikut
Dinyatakan lululs ujian/seleksi masuk
Membawa kartu ujian masuk
Menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisisr serta memperlihatkan ijazah asli
Mengisi dan menyerahkan kembali formulir Registrasi
Membayar SPP untuk semester yang berlaku
Melengkapi persyaratan lainnya.
- . Untuk Mahasiswa Lama berlaku syarat sebagai berikut :
1. Mengisi dan menyerahkan kembali formulir registrasi
2. Menunjukkan kartu mahasiswa dan kuitansi SPP terakhir
3. Membayar SPP untuk semester yang berlaku
4. Mahasiswa yang bebas SPP harus menunjukkan surat keputusan pembebasan SPP
5. Melengkapi persyaratan lainnya.

Pendaftaran Akademik
Pendaftaran akademik dilakukan mahasiswa untuk memperoleh izin mengikuti kegiatan akademik.
Mahasiswa harus menyerahkan tanda pembayaran SPP untuk semester yang akan dilalui.
Pendaftaran akademik dilakukan di bagian akademik PPNP.
Pada pendaftaran akademik, mahasiswa mengambil Kartu Rencana Studi (KRS).
Setelah KRS diisi sesuai paket mata kuliah yang diprogramkan dan telah ditandatangani oleh dosen PA, diserahkan kembali ke Bagian Akademik.
Daftar Hadir Mahasiswa (DHM)
DHM berisi nomor induk mahasiswa yang bersangkutan.
DHM ditandatangani oleh mahasiswa dan dosen setiap akhir kuliah dan praktikum.
DHM disimpan oleh dosen yang bersangkutan, Jurusan dan subag akademik.

SOP MUTU SUMBER DAYA MANUSIA

A. Prosedur Penerimaan Pegawai dan Dosen

PDII dan jajarannya bertanggung jawab atas kegiatan penerimaan dosen dan pegawai.
Mengumumkan formasi sesuai dengan kebutuhan.
Seleksi dan tes mengikuti aturan penerimaan CPNS.

Prosedur Pelatihan Dosen
1. Untuk dosen muda dilakukan pelatihan pekerti secara rutin tiap tahun.
2. Unit Penelitian dan Pangabidian Kepada Masyarakat secara rutin melakukan pelatihan penulisan proposal, penulisan artikel ilmiah, dan proposal pengabdian pada masyarakat.
3. Bagi dosen yang diikutkan seminar, pelatihan dan magang eksternal, wajib membuat laporan tertulis sebagai laporan hasil kegiatan tersebut.
4. Jurusan/Program studi yang melakukan seminar/pelatihan dan lokakarya harus membuat laporan tentang penyelenggaraan kegiatannya kepada Direktur melalui bagian keuangan.
C. Prosedur Penangan Dosen Bermasalah
Penangan dosen yang bermasalah dan melanggar kode etik dosen dilakukan dengan mengacu pada ETIKA DOSEN PPNP.



Tidak ada komentar: