21 September 2009

Teknik Pengujian Kualitas dan Standar Mutu

Tasir Pammula 2009 Politani Pangkep Sul-Sel


PEDOMAN PENENTUAN NILAI MATA KULIAH
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKEP
Nomor :

Penentuan nilai akhir mata kuliah akan dilakukan oleh staf pengajar dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
Nilai Point Range

A 4 ≥ 7,6
B 3 6,6 - 7,5
C 2 5,6 - 6,5
D 1 4,6 - 5,5
E 0 ≤ 4,5

Dalam menentukan nilai akhir akan dipergunakan pembobotan sebagai berikut :
Ujian Tengah Semester (UTS) 25% - 30%
Ujian Akhir Semester (UAS) 25% - 40%
Laporan Praktik Laboratorium 0% - 15%
Laporan Karya Wisata 0% - 10%
Ujian Praktik 0% - 15%
Kehadiran 10% - 20%
Tugas, kuis, respon, dan lainnya 0% - 10%
Pangkep, 28 September 2009
a.n Direktur
Pembantu Direktur 1

Ir. Tasir
NIP. 19631231 199403 1 014

11 September 2009

29 Agustus 2009

Bulan Puasa 29/8/09

Keluarga besar Tasir Pammula :

1. Muh. Awal Tasir M

2. Akhmad Zani Tasir M

3. Aisyah Fitriani Ramadhan Tasir M

4. MutmainnaH

17 Agustus 2009

Penyambutan Maba Politani Oleh Direktur

Pada Hari Senin 17 Agustus 2009 bertepatan dengan HUT RI 6puluh empat, MABA politani ikut upacara yang selanjutnya diterima secara resmi oleh Direktur Politani DR.Ir.Jayadi.MP, didampingi Pembantu Direktur 1, 2, dan 3, di Aula Politani Pangkep.

Pendaftaran Ulang dan Registrasi MABA Politani Pangkep 09

Pendaftaran Ulang untuk GELOMBANG I mahasisa Politani sampai 19 Agustus 2009, dan
Jurusan Budidaya Perikanan, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Agribisnis Perikanan, dan Penangkapan Ikan diberi kesempatan untuk mendaftar sampai 29 Agustus 2009 dan seleksi
30 Agustus 2009, di kampus Politani PangKep. "Tasir Pembantu Direktur Bidang Akademik).

15 Agustus 2009

Liburan Pulang Kampung


1. Tanjonge Soppeng

2. Awal Aco Ica Ts M

14 Agustus 2009

02 Agustus 2009

INFO PENDAFTARAN ULANG PESERTA UMPTN 2009

Daftar nama-nama peserta UMPTN 2009 yang dinyatakan lulus telah umumkan, Bagi peserta UMPTN yang tidak lulus tahun ini dapat melakukan pendaftaran ulang pada perguruan tinggi negeri maupun Swasta, Politani negeri Pangkep sebagai politeknik negeri satu-satunya di Sulawesi Selatan yang bergerak dibidang Perikanan dan Pertanian Menerima pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2009 untuk dididik menjadi tenaga terampil dalam bidang pertanian dan perikanan dengan biaya yang sangat terjangkau dan jaminan kualitas(semua jurusan terakreditasi)
Saat ini Politani negeri Pangkep mengelola 6 Jurusan yaitu :

1. JURUSAN BUDIDAYA PERIKANAN(D3)
Jurusan ini akan mendidik mahasiswa menjadi tenaga terampil dibidang teknologi pembenihan dan pembesaran ikan, penanganan hama dan penyakit serta manajemen pakan dan wirausaha perikanan.
2. JURUSAN PENANGKAPAN IKAN(D3)
Jurusan ini akan mendidik mahasiswa menjadi tenaga terampil dibidang nautika kapal perikanan
3.JURUSAN TEK PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN(D3)
Jurusan ini akan mendidik mahasiswa menjadi tenaga terampil dibidang pengolahan hasil perikanan(pembekuan, pengalengan,pengasapan dan olahan lainnya), pengawasan mutu dan rekayasa mesin pengolahan dan wirausaha perikanan
4. JURUSAN PERKEBUNAN(D3)
Jurusan ini akan mendidik mahasiswa menjadi tenaga terampil dibidang budidaya tanaman perkebunan dan wirausaha perkebunan
5. JURUSAN AGRIBISNIS PERIKANAN(D3)
Jurusan ini akan mendidik mahasiswa menjadi tenaga terampil dibidang manajemen pemasaran produk hasil perikanan, akuntansi perusahaan dan wirausahan perikanan
6. JURUSAN AGROINDUSTRI (D4)
Jurusan ini akan mendidik mahasiswa menjadi tenaga terampil dibidang pengolahan produk pertanian, rekaya alat dan mesin pengolahan, desain dan tata letak industri, pengawasan mutu dan wirausaha pertanian.

95 % mahasiswa Politeknik pertanian negeri pangkep menerima beasiswa dari berbagai sumber baik dalam maupun luar negeri, biaya pendidikan/SPP Rp.500.000/semester.gratis biaya praktikum, tersedia fasilitas asrama.
PENDAFTARAN MAHASISWA BARU DIMULAI TANGGAL 7 JULI - 29 AGUSTUS 2009
PERSYARATAN : - FOTO COPY IJASAH SMA/SPP/SMK/MA SEMUA JURUSAN
- PAS FOTO 3 X 4 6 LEMBAR
- BIAYA PENDAFTARAN 60 RIBU RUPIAH

TEMPAT PENDAFTARAN :
- KAMPUS POLITANI PANGKEP, JL. POROS MAKASSAR-PARE KM.83 MANDALLE PANGKEP. TLP.0410-312704, FAX.0410-2312705.HP.081342645763
www.poltekpangkep.ac.id/
- POLITEKNIK NEGERI SELURUH INDONESIA


23 Juni 2009

Liburan Sekolah

Awal Tasir
Acho Tasir M
Icha Tasir M

14 Juni 2009

MENERIMAAN MABA

Tahun 2009 ini Politani Pangkep membuka D4 Jurusan Agroindustri. Pendaftaran mulai 2 Juli - 6 Agustur 2009, dan seleksi masuk 8 Agustus 2009 di kampus Politani, KM 83 Makassar - Pare (Ketua Panitia Tasir P)

MENERIMAAN MABA

Tahun 2009 ini Politani Pangkep membuka D4 Jurusan Ageoindustri

12 Juni 2009

PENERIMAAN MABA POLITANI PANGKEP 09

POLITANI PANGKEP menerima MABA mulai 2 Juli - 6 Agustus 2009, dan ujian seleksi 8 Agustus 2009 di kampus Politani km 83 Poros Makassar - Pare.

Alternatif pilihan :
1. Budidaya Perikanan
2. Penangkapan Ikan
3. Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
4. Budidaya Tanaman Perkebunan
5. Agribisnis Perikanan
6. Agroindustri (S+ = D4)

11 Juni 2009

PENERIMAAN MABA POLITANI PANGKEP 09

POLITANI PANGKEP menerima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2009 mulai 2 Juli - 6 Agustus 2009, dan ujian masuk 8 Agustus 2009 di kampus Politani Pangkep km 83 poros Makassa - Pare.
Program studi Politani Pangkep :
1. Budidaya Perikanan
2. Penangkapan Ikan
3. Teknologi Pengolahan Hasul Perikanan
4. Agribisnis Perikanan
5. Budidaya Tanaman Perkebunan
6. Agroindustri (S+ = D4)

09 Juni 2009

Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan

Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan menerima MABA mulaui 2 Juli - 6 Agustus 2009, dan ujian masuk 8 Agustus 2009 di kampus Politani Pangkep. (Rivaldi da PD 1)

PENERIMAAN MAHASISWA BARU 2009

POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKEP MENERIMA MAHASISWA MARU (MABA) 2009 UNTUK JURUSAN :

1. Budidaya Perikanan

2. Penangnkapan Ikan

3.

08 Juni 2009

Liburan sekolah



Mata Kuliah

KEGIATAN BELAJAR 5
PERTUMBUHAN MIKROBA
Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Setelah mempelajari modul ini mahasiswa diharapkan mampu membandingkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan mikroba.

Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Mahasiswa diharapkan mampu:
1. Menjelaskan definisi pertumbuhan dan kurva pertumbuhan mikroba
2. Menguraikan faktor fisik dan kimia yang mempengaruhi pertumbuhan mikrba
3. Membandingkan pengaruh pengelolahan dengan suhu rendah, suhu tinggi, dan zat-zat kimia terhadap pertumbuhan mikroba.
4. Melakukan analisa laju pertumbuhan mikroba terhadap suhu kamar, suhu dingin dan suhu beku, dan kondisi asam, basa dan garam.

KEGIATAN BELAJAR 5
5.1 Definisi pertumbuhan dan kurva pertumbuhan mikroba
a. Pertumbuhan Mikroba
Pertumbuhan mikroba (bakteri dan yeast) pada umumnya diartikan sebagai kenaikan jumlah konstuen sebagai kenaikan dalam sel-sel atau massanya, kemudian diiukti oleh perbanyakan sel sehingga jumlah sel menjadi bertambah banyak. Pertumbuhan bakteri dan yeast dapat diikuti paling mudah dengan penumbuhannya pada media pertumbuhan yang sesuai (cocok), kemudian menghitung unit koloni yang tumbuh pada media tersebut.
Untuk jamur, pengertian pertumbuhan agak berbeda sedikit karena bakteri, bersifat uniselular, sedangkan jamur bermiselia (membentuk benang-benang). Pertumbuhan jamur ditandai dengan bertambah panjannya dan banyaknya miselia. Untuk mengikuti pertumbuhan jamur berarti harus mengikuti perubahan panjang dan banyaknya miselia. Oleh karena itu, mengikuti pertumbuhan hamur yang terpenting adalah mengikuti kenaikan jumlah massanya. Secara tekni, dalam praktek hal ini sukar dikerjakan, dan biasanya dikerjakan seperti bakteri dan yeast, yaitu menumbuhkan jamur pada media pertumbuhan yang sesuai, biasanya PDA, kemudian menghitung unit koloni yang tumbuh.
Pada umumnya bakteri hanya mengenal satu macam pembiakan saja, yaitu pembiakan secara aseksual asam vegetatif. Pembiakan ini berlangsung cepat, jika f ak tor luar menguntungkan. Pelaksanaan pembiakan yaitu dengan pembelahan diri atau divisio. Pembelahan diri dapat dibagi atas 3 fase, yaitu:
a. Fase pertama, dimana sitoplasma terbelah oleh sekat yang tumbuh tegak lurus pada arah memanjang
b. Sekat tersebut diikuti oleh suatu dinding melintang dinding melintang ini tidak selalu merupakan penyekat yang sempurna; ditengah-tengah sering ketinggalan suatu lubang kecil, di mana protoplasma kedua sel baru masih tetap berhubungan yang disebut plasmodesimida.
c. Fase ketiga ialah terpisahnya kedua sel. Ada bakteri segera terpisah, yaitu yang satu terlepas sama sekali daripada yang lain, setelah dinding melintang menyekat secara sempurna. Bakteri jenis ini merupakan koloni yang merata, jika dipiara pada medium padat. Sebaliknya, bakteri-bakteri yang dindingnya lebih kokoh tetap bergantung dengan setelah pembelahan.
Jika faktor-faktor luar menguntungkan, maka setelah terjadi pembelahan, sel-sel baru membesar sampai masing-masing menjasi sebesar sel induk. Hal ini dimungkinkan karena gampangnya peresapan zat makanan yang tersedia di dalam medium.
Kokus membelah diri menjadi dua setengah bola, kemudian keduanya tumbuh menjadi dua bola yang masing-masing sebesar induk kokus. Ada basil yang setelah membelah diri, menjadi dua bagian yang masing-masing sebesar induk kokus. Sudah barang tentu kokus ini bukan kokus yang sebenarnya, sebab kokus ini kemudian memanjang menjadi basil seperti induk semula.
Di dalam koloni yang tua, pembesaran basik itu tidak seimbang dengan kecepatan pembelahannya, artinya banyak basil sebelum mencapai panjang yang sebelumnya telah mulai membelah lagi. Dengan demikian panjang basil dapat berbeda-beda, sedang diameternya tetap sama.
d. Grafik pertumbuhan mikroba
Dari suatu percobaan dengan Escherichia Coli dapat diketahui, bahwa bakteri ini tiap 20 menit mengadakan divisio, jika faktor-faktor luar seperti medium, kebasahan, pH, temperatur itu tetap baik. Kita dapat menghitung, berapa besar jumlah satu E.Coli setelah dibiarkan selama 24 jam, yaitu 272 = 22 x 270 atau lebih dari 4 x 1021.
Untunglah tidak semua bakteri itu estari kenyataannya menunjukkan, bahwa sampai sekarang dunia ini tidak penuh E. Coli. Sebab-sebab kematian bakteri antara lain:
1. Mungkin sekali zat makanan yang diperlukan menjadi berkurang (habis), sehingga kekurangan makanan (zat gizi) untuk mempertahankan hidup.
2. Mungkin juga, hasil ekskresi bakteri itu sendiri menjadi bertimbun-timbun, sehingga mengganggu pembiakan dan pertumbuhan.
Meskipun kedua faktor inid apat dihindarkan, namun kenyataan menunjukkan adanya pertu mbuhan koloni yang maksimal sebelum faktor-faktor tersebut mengganggu.
Jika dilakukan penelitian tentang kecepatan biak suatu bakteri (generation time/doubling time), tampak adanya suatu pola pertumbuhan koloni yang sama diantara berbagai spesies. Pola itu dapat diketemukan sebagai berikut:
Dari suatu piaraan yang cukup tua, diambil sedikit bakteri untuk ditanam pada suatu medium cair yang cocok. Berselang waktu yang sama diambil sejumlah medium sebanyak 1 ose yang berdiameter 3 mm, dan disebabkan pada agar dalam cawan petri. Jumlah koloni yang tumbuh dapat dihitung. Karena jumlahnya cukup besar, maka hanya diambil logaritma saya; hal ini memudahkan membuat grafik. Jika logaritmik dari jumlah ditulis dan pada ordinat, dan satuan waktu dituliskan pada absis, maka diperoleh kurva pertumbuhan mikroba.
Fase pertama, yaitu 1 – 2 jam setelah pemindahan, bakteri belum mengadakan pembiakan; fase ini disebut fase adaptasi. Fase ini disusul dengan fase kedua, dimana jumlah bakteri mulai bertambah sedikit demi sediki; sel-sel dalam fase ini tampak gemuk dan sehat.
Fase kedua ini disusuldengan ser pembiakan cepat (fase logaritma); pada fase ini pembiakan bakteri berlangsung paling cepat. Jika ingin mengadakan piaraan yang cepat tumbuh, maka bakteri dalam fase ini baik sekali untuk dijadikan inokulum. Fase ini disebut dengan fase pertumbuhan logarimik kerena jumlah sel meningkat secara logaritmik, yang dapat dihitung dengan rumus:
N1 = N0 x 2(t1-t2)
atau
Log N1 Log N0 + 0,301 (t1 – t0)
Dimana : N0 dan N1 masing-masing jumlah sel bakteri mula-mula dan setelah jangka waktu t1.
t0 – t1 adalah waktu yang diperlukan oleh bakteri untuk bekembang dari N0 menjadi N1, dan  adalah kecepatan pertumbuhan rata-rata (specific growth rate). Fase pertumbuhan logaritmik seringkali juga disebut dengan faser pertumbuhan eksponensial dan masih dapat dibagi dalam tiga substase, yaitu:
1. Fase logaritmik awal, yang merupakan perubahan dari fase adaptasi ke fase logaritmuk yang sesungguhnya (fase logaritmik nyata). Perkmebangan jumlah bakteri berlangsung lambat.
2. Fase logaritmik tengah (nyata). Fase ini perkembangan jumlah bakteri cepat
3. Fase logaritmik akhir. Jumlah bakteri berkembang lambat meskipun masih secara logaritmik.
Fase berikutnya adalah fase pembiakan diperlambat. Hal ini mungkin karena adanya perubahan pH, penimbunan zat kotoran dan mungkin karena zat makanan sudah mengalami pengurangan. Kemduian datanglah fase, dimana jumlah bakteri yang berbiak sama dengan jumlah bakteri yang mati, sehingga kurva menunjukkan garis yang hampir horisontal; fase ini disebut fase konstan (fase stasioner).
Fase ini disusul dengan fase, dimana jumlah bakteri yang mati makin banyak, dan makin melebihi jumlah bakteri yang membelah diri. Grafiknya mulai menurun; fase ini disebut fase kematian. Akhirnya sampailah fase yang ditandari dengan cepat matinya bakteri (koloni); jumlah bakteri yang mati senantiasa bertambah keadaan ini dapat berlangsung beberapa minggu tergatung jenis dan keadaan medium dan faktor-faktor lingkungan. Kalau dibiarkan terus menerus, besar kemungkinan bakteri tidak dapat dihidupkan kembali kedalam medium baru.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan bakteri dapat terdiri atas faktor-faktor intrisnsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik yang mempengaruhi pertumbhan bakteri antara lain adalah:
1. Jumlah bakteri tiap-tipa spesies (jensi) bakteri mempunyai ciri pertumbuhan yang berbeda-beda
2. Umur bakteri
3. Sifat gen
4. Kedudukan dan peranan (status) bakteri. Pertumbuhan bakteri berbentuk spora berbeda dengan pertumbuhan selnya.
5.2 Faktor Fisik dan Kimiawi
Yang mempengaruhi pertumbuhan mikroba.
Tiap-tiap mahluk hidup, keselamatannya sangat tergantung kepada keadaan sekitarnya, terlebih-lebih mikroorganisme. Mahluk-mahluk halus ini tidak dapat menguasai faktor-faktor luar sepenuhnya, sehingga hidupnya sama sekali tergantung kepada keadaan sekelilingnya. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan diri ialah dengan menyesuaikan diri (adaptasi) kepada faktor-faktor luar. Penyesuaian diri dapat terjadi secara cepat serta bersifat sementara waktu, akan tetapi dapat perubahan itu bersifat permanen sehingga mempengaruhi bentuk morfologi serta sifat-sifat fisiologik yang turun temurun.
Kehidupan bakteri tidak hanya di pengaruhi oleh faktor lingkungan, tapi juga mempengaruhi lingkungan. Misalnya, bakteri termogenesis menimbulkan panas di dalam media tempat ia tumbuh. Bakteri dapat pula mengubah pH medium tempat ia hidup (perubahan secara kimia). Faktor lungkungan dapat dibagi atas faktor biotik dan abioitk. Faktor abiotik terdiri atas faktor alam (fisika) dan faktor kimia.
A. Faktor Fisika (Faktor Alam)
1. Temperatur
2. Kebasahan
3. Nilai osmolik dari medium
4. Radiasi oleh sinar biasa dan radiasi oleh sinar yang lain
5. Penghancuran secara mekanik
1. Pengaruh Temperatur
Daya tahan terhadap temperatur itu tidak sama bagi tiap-tiap spesies. Ada spesies yang mati setelah mengalami pemanasan beberapa menit di dalam cairan medium pada temperatur 60oC; sebaliknya, bakteri yang membentuk spora seperti genus Basillus dan genus Clostridium itu tetap hidup setelah diapansi dengan uap 100oC atau lebih selama +  30 menit. Untuk sterilisasi, maka syaratnya bakteri ialah pemanasan selama 15 menit dengan tekanan 15 pound serta temperatur 121oC didalam otoklaf.
Dalam cara menentukan daya tahan panas suatu spesies perlu diperhatikan syarat-syarat berikut:
- Berapa tinggi temperatur
- Berapa lama spesies itu berada dalam temperatur tersebut
- Apakah pemanasan bakteri itu dilakukan didalam keadaan kering ataukah didalam keadaan basah.
- Beberapa pH dari medium tepat bakteri itu dipanasi
- Sifat-sifat lain dari mediun tempat bakteri itu dipanasi, misal, bakteri yang dipanasi dalam air lebih cepat mati dari pada jika pemasanan itu dilakukan di dalam buah.
Di dalam keadaan basah, maka protein dari bakteri lebih cepat mengumpal, pada temperatur yang sama. Oleh karena itu, maka sterilisasi barang-barang gelas di dalam oven kering itu memerlukan temperatur yang lebih tinggi daripada 121oC dan waktu yang lebih lama daripada 15 menit.
Mengenai pH medium, bahwa sedikit perubahan pH menuju ke asam atau ke basa. Berhubunga dengan hal ini, maka buah-buahan yang masam itu lebuh mudah disterilkan daripada sayur-sayur atau daging.
Untuk menentukan temperatur yang dapat menantikan bakteri (temperatur maut) bagi bakteri digunakan pedoman terikat. Tempeartur maut (thermal death point) ialah temperatur yang serendah-rendahnya yang dapat membunuh bakteri yang berada di dalam standar medium selama 10 menit.
Perlu diperhatikan, bahwa tidak semua individu dari suatu spesies itu mati bersama-sama pada suatu temperatur tertentu. Biasanya individu yang satu lebih tahan daripada yang lain terhadap suatu pemanasan, sehingga dikatakan adanya angka kematian pada suatu temperatur (thermal deat rate).
Sebaliknya, jika suatu standar temperatur suatu ditentukan seperti pada perusahaan pengawetan makanan atau dalam perusahaan susu, maka lamanya pemanasan merupakan faktor yang berbeda-beda bagi tiap-tiap spesies atau dapat dikatakan jumlah waktu diperlukan untuk membunuh bakteri (thermal death time).
Umumnya bakteri lebih tahan temperatur rendah daripada temperatur tinggi. Hanya beberapa spesies neisseria mati karena pendinginan sampai 0oC dalam keadaan basah juga bakteri patogen yang biasa hidup didalam tubuh hewan atau manusia dapat bertahan sampai beberapa bulan pada temperatur titik beku.
Pembekuan sebenarnya tidak berpengaruh kepada spora, karena spora sangat sedikit mengandung air. Pembekuan bakterididalam air lebih cepat mebunuh bakteri daripada jika mebekukan dilakukan didalam buih-buih tidak membeku sekeras air beku.
Pembekuan secara perlahan-lahan dalam temperatur 16oC (es campur ragam) lebih efektif daripada pembekuan secara mendadak (cepat) dalam udara beku (-19oC). Selain itu, pembekuan secara terputus-putus ternyata lebih efektif daripada pembelahan secara terus-menerus.
Berasarkan suhu pertumbuhannya, bakteri digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Bakteri termofil (politermik), ialah bakteri yang dapat tumbuh dengan baik pada suhu 50-60oC. Meskipun demikian bakteri termofil dapat tumbuh pada suhu antara 32oC sampai 75oC.
2. Bakteri golongan musafil, ialah bakteri yang dapat umbuh dengan baik pada suhu 25oC – 40oC, tetapi jarak suhu pertumbuhannya bisa antara 5oC sampai 55oC
3. Bakteri golongan musofil, ialah bakteri yang dapat tumbuh dengan baik pada suhu 15oC – 20oC dengan jarak suhu pertumbuhan antara -10oC sampai 40oC.
Pengaruh suhu pada pertumbuhan bakteri akan tampak jelas pada siklus pertumbuhannya, terutama perpanjangan atau perpendekan fase adaptasinya tergantung tinggi rendahnya suhu. Suhu yang tinggi menyebabkan fase adopsi menjadi lebih pendek, sebaliknya suhu rendah menyebabkan fase adaptasi menjadi lebih panjang. Contoh spesies bakteri yang tahan panas adalah thermus aquaticus, Bacillus caedo lyticus, dan Bacillus cadotenax.





Gambar 5.1 Grafik Pertumbuhan bakteri (mikroba)
(1) Fase lag, (2) Fase logaritmik awal, (3) Fase Logaritmik tengah (4) Fase Logarimik akhir, (5) Fase pertumbuhan stasioner, (6) Fase kematian awal, (7) Fase kematian logaritmik akhir.






Gambar 5.2 Grafik hubungan suku dengan pertumbuhan bakteri mikroba.
(A) Psikrofik
(B) Mesofili
(C) Termofilik
Arsir menunjukkan suhu optimum
Bakteri termofil agak menyakitkan pekerjaan pasturisasi, karena pemanasan pada pasturisasi itu hanya 70oC, sehingga spora-spora tidak mati. Spora babseri termafil juga merepotkan perusahaan pengawetan makanan. Selama bahan makanan didalam kaleng disimpan pada temperatur rendah, spora-spora tidak akan tumbuh menjadi bakteri. Akan tetapi, jika temperatur sampai naik sedikit, akan dapat merusak makanan sebagai akibat pertumbuhan spora-spora tersebut.
Bakteri psikofil dapat mengganggu makanan yang disimpan terlalu lama di dalam suhu rendah. Bakteri yang dapat hidup pada batas-batas temperatur yang sempit, misalnya gocococcus, itu hanya dapat hidup subur antara 30o dan 40oC, jadi batas antara minimum dan maksimum tidak terlampau besar, maka bakteri semacam isu disebut stenotermik. Sebaliknya E. Coli tumbuh baik antara suhu 8o – 46oC dan disebut euriternik artinya kisaran suhu pertumbuhannya besar.
2. Pengaruh Kebasahan dan Kekerangan
Berarti sebenarnya mahluk yang suka akan keadaan basah, bahkan dapat hidup di dalam air. Hanya didalam air tertutup tidak dapat hidup subur; hal ini karena kurangnya udara. Tanah yang cukup basah sangat baik bagi kehidupan bakteri.
3. Pengaruh Perubahan Nilai Osmosis
Pengaruh tekanan osmose pada pertumbuhan bakteri disebabkan oleh adanya perbedaan tekanan osmosa di dalam dan diluar sel yang akan menyebabkan gangguan pada s istem metabolisme. Jika lingkungan mempunyai tekanan osmosa yang besar akan dapat menyebabkan sel bakteri menjadi lisis (mengeluarkan cairan sel) sehingga dapat mengganggu metabolisme dalam sel. Meskipun demikian beberapa jenis bakteri dan juga mikroba lainnya ada yang mempunyai ketahanan terhadap tekanan osmosa tinggi, misalnya mikroba golongan osmofisik.
4. Pengaruh Sinar
Kebanyakan bakteri tidak dapat mengadakan fotositensis, bahkan setiap radiasi dapat berbahaya bagi kehidupan mikroba. Sinar yang nampak oleh mata kita, yaitu yang bergelombang 390 m - 760 m, tidak begitu berbahaya; yang berbahaya dengan panjang gelombang 240 m - 300 m. Lampu air raksa banyak memancarkan sinar gelombang pendek. Lebih dekat, pengaruhnya lebih buruk dan bakteri dapat mati seketika, sedang pada jarak yang agak jauh hanya menganggu perkembangbiakan bakteri.
Spora-spora dan virus lebih dapat bertahan terhadap sinar ”ultra-ungu” yang biasa dipakai untuk mensterilkan udara, air, plasma darah dan bermacam-macam bahan lainnya.
Sinar-X dan sinar radium yang bergelombang pendek daripada sinar ultra-ungu juga dapat membunuh mikroorganisme, akan tetapi memerlukan lebih banyak dosis daripada sinar ultra ungu. Bakteri yang disinari dengan sinar-X kerap kali mengalami mutasi.
5. Cela Karena Pengaruh Mekanik
Betapa kecil pengaruh tekanan udara terhadap kehidupan bakteri. Hal ini dapat diketahui dari hasil-hasil percobaab. Untuk menghentikan pembiakan bakteri diperlukan tekanan sebanyak 600 atm; untuk mematikannya diperlukan tekanan sebanyak 600 atm atau, sedang untuk pembunuh spora diperlukan 12.000 atom.
6. Pengaruh Kelembaban
Faktor kelembaban sangat memegang peranan pada pertumbuhan bakteri. Pada umumnya faktor kelembaban dikatikan dengan besarnya aktivitas air (aw) karena besarnya kelembaban misalnya = 100 kali nilai aw bahan. Besarnya aktifitas air dikaitkan dengan besarnya kadar air bahan. Tetapi perlu diketahui bahwa hubungan antara besarnya kada a ir dan besarnya air tidak linear. Besarnya aktifitas air dengan rumus Roult:
aw =
Dimana :
n1 dan n2 = Jumlah molekul air dan molekul soket.
Contoh : Akan dihitung besarnya aktifitas air (aw) larutan 0.1 Nacl. Larutan 0.1 M Nacl dibuat dengan melarutkan 5,8 gram da,am 1000 ml aquadest. Berat molekul NaCl = 58, dan berat molekul air (H2O) = 18
Jumlah molekul air =
Jumlah molekul NaCl =
Jadi besarnya aw larutan 0,1 M NaCl adalah

Contoh lain, besarnya aktivitas air lauran 0,4 NaCl menurut perhitungan dengan rumus Roult adalah 0,992. besarnya aktifitas air, juga ada kaitannya dengan tekanan osmosa. Pada umumnya, makin tinggi aktivitas airnya akan makin rendah tekanan somosenya.
B. Faktor Kimiawi
Yang tergolong faktor kimiawi antara lain ada 5 macam yang terpenting dan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan mikroba, yaitu pH lingkungan, kada air bahan, keadaan nutrien (gizi) substrak, besarnya potensial oksidasi, reduksi dan adanya bahan-bahan yang bersifat toksin atau penghambat.
a. ”pH”. Kebanyakan bakteri lebih suka hidup pada keadaan netral sampai sedikut basis (pH > 7). Pada keadaan asam (pH < 7) bakteri sukar mengadakan petumbuhan. Namun perlu diingat bahwa beberapa jenis bakteri dapat hidup baik pada keadaan asam.
b. Kadar air. Pengaruh kadar air lebih banyak dikalikan dengan besarnya aktivitas air. Hubungan antara besarnya kada air dengan dengan besarnya aktivitas air merupakan hubungan ”sorpsi isotermile” yang tidak linear. Meskipun demikian bakteri sukar hidup pada bahan yang berkadar air rendah.
c. Keadaan gizi substrak. Gizi merupakan sumber energi untuk pertumbuhan bakteri. Senyawa-senyawa berbentuk mikromolekul adalah yang paling disukai oleh bakteri. Tersedianya makanan dalam bahan sangat mempengaruhi kecepatan pertumbuhan bakteri.
d. Keadaan potensial reduksi-oksidasi. Proses reduksi-oksidasi merupakan perpindahan elektron antar komponen kimiawi, reduksi berarti penambahan elektron, sedang oksidasi berarti kehilangan atau penghambatan elektron. Penurunan poteisnal reduksi-oksidasi dapat menyebabkan pembebasan gas hidrogen sehingga dapat mereduksi metabolik-metabolik atau mengaktifkan pertumbuhan bakteri. Keadaan sebaliknya adalah penghambatan aad pertumbuhan.
e. Zat penghambat dan toksin. Oksigen dapat merupakan senyawa yang bersifat toksis. Bakteri tertentu tidak memerlukan oksigen di dalam hidupnya dan jika diberi atau terdapat osigen akan terjadi penghambatan pertumbuhan atau kematiannya. Bakteri ini tergolong pada bakteri ”an-aerob”. Sebaiknya sebagian bakteri memerlukan oksigen dan jika tidak terdapat oksigen akan menyebabkan penghambatan pertumbuhan atau kematiannya. Bakteri demikian digolongkan sebagai bakteri ”aerob”. Golongan bakteri ”fakultatif an aerob” atau ”fakultatif aerob” dapat hidup dengan atau tanpa adanya oksigen. Beberapa agensia kimia dapat merupakan penghambatan pada pertumbuhan bakteri, misalnya netrium nitrit, natrium bezoat, natrium propionat, garam NaCl. Penghambatan pertumbuhan bakteri oleh zat-zat kimia disebabkan karena terganggunya sistem metabolisme dalam sel, terutama pada sistem respirasinya.
5.3 Pengaruh Pegolahan/Pengawetan Dengan Suhu Rendah, Suhu Tinggi dan Zat-Zat Kimia Terhadap Pertumbuhan Mikroba
A. Pengaruh Suhu Rendah
Dalam banyak hal kerusakan bahan-bahan biologik seperti hasil-hasil perikanan dan bahan pangan lainnya terutama disebabkan oleh terjadinya otolisa atau karena pertumbuhan mikroba. Baik aktifitas enzim maupun pertumbuhan mikroba sangat dipengaruhi oleh suhu. Pada kondisi tertentu aktifitasnya menjadi dapat menurun, terhambat atau bahkan berhenti.
Suhu optimum di mana enzim dan mikroba mempunyai aktifitas yang paling baik, biasanya terletak pada suhu sekitar suhu kamar. Suhu rendah dapat menghambat aktivitas mikroba. Pertumbuhan bakteri pada umumnya mengikuti suatu kurva yang secara umum ada empat (4) tahap (fase) besar, yaitu adaptasi, eksponesial, stasioner dan tahap kematian. Penurunan suhu lingkungan tidak menyebabkan perubahan pola pertumbuhan lebih panjang, terutama pada tahap adaptasinya sehingga pertumbuhannya akan menjadi lambat. Pada umumnya, penurunan atau kematian suhu pada setiap 10oC sebagai parameter.
Penurunan atau kenaikan pertumbuhan bakteri. Pertumbuhan bakteri, terutama pada tahap eksponesial (logaritma), naik secara-utap setiap kenaikan suhu 10oC atau turun secara-utap jika diturunkan setiap 10oC.
Besarnya penurunan atau kenaikan pertumbuhan bakteri setiap perubahan suhu 10oC ini dinyatakan sebagai koefisien pertumbuhan ”Q10”. Besarnya Q10 untuk masing-masing bakteri berbeda-beda tergantung jenis bakteri. Untuk bakteri yang mempunyai Q10 besar akan cepat terhambat aktifitasnya (pertumbuhannya) jika suhunya diturunkan sedikit saja. Sebaiknya yang mempunyai Q10 kecil, baru terhambat jika penurunan suhu besar. Di sini lain aktifitas enzim juga akan terhambat dengan adanya penurunan suhu. Q10 = , dimana K1 dan K2 adalah waktu generasi pada perbedaan suhu 10oC.
Penurunan suhu, terutama jika sampai dbawah fisik beku air, dapat variabel membentuknya sebagai aiar sehingga konsentrasi garam dalam cairan sel pekat daripada keadaan semula. Jika proses pemukatan terus berlangsung, mada suatu saat besarnya konsentrasi garam akan tertentu dapat menyebabkan denaturasi protein. Oleh karena itu enzim merupakan protein, maka enzim juga tidak luput dari peristiwa denaturasi sehingga peranan enzim akan terganggu atau terhambat.
Enzim yang terhambat bisa merupakan enzim yang ada pada bahan (daging ikan) atau yang berasal dari mikroba. Terhambatnya enzim-enzim mikroba menyebabkan terganggunya sistem metabolisme dalam sel mikroba. Metabolisme pada mahluk hidup merupakan reaksi-reaksi biokimiawi, yaitu rekai-reaksi kimiawi, yang dibantu (dilakukan) oleh enzim-enzim. Reaksi tersebut beberapa ada yang memerlukan tenaga yang kecepatan reaksinya pada umumnya sangat dipengaruhi oleh suhu.

1. Pengaruh pendinginan terhadap mikroba
Pada umumnya pendinginan akan menghambat pertumbuhan mikroba, kecuali mikroba psikofilik. Akan tetapi pendinginan tidak dapat menghasilkan aktifitas metabolisme mikroba. Namun, dengan perlakuan pendinginan aktifiitas metabolisme mikroba berlangsung agak lambat yang ditandai dengan menurunnya kecepatan pertumbuhan. Contoh Pesudomans fragi.
Pengaruh pendinginan terhadap mikroba dalam bahan pangan tergantung pada sifat mikroba, dan suhu penyimpanannya. Semakin besar perbedaan suhi penyimpanan dengan suhu pertumbuhan optimum mikroba, maka kecepatan pertumbuhannya menjadi lambat dan akhirnya terhenti sama sekali. Mendekati suhu minimum untuk pertumbuhan mikroba, maka fase adaptasinya (fase lag) bertambah lama. Contohnya C.botulinum, yaitu kapang yang toleran terhadap suhu rendah, jenis kapan ini memiliki waktu lag satu hari pada suhu kamar dan meningkat menjadi 8 hari pada suhu -5oC.
Mikroba yang berada di baah suhu optimum pertumbuhan dapat mengalami perubahan morfologi dan fisiologi. Perubahan morfologi yang dialam E. Coli adalah penambahan ukuran sel dan pembentukan filamen, sedanakgn pada candida utilis terjadi kenaikan ukuran sel, dan pada Bacillus substili terjadi pembentukan dinding sel rangkap.
Perubahan fisiologi sel terjadi pada mikroba pembentuk figmen karetenoid. Pigmen ini cenderung dibentuk pada suhu rendah, hal ini dapat menyebabkan beberapa bahan pangan mengalami colour effect pada penyimpanan suhu rendah. Contoh lainnya adalah Pseudomonas cenderung memproduksi enzim lipase dan prtease pada suhu rendah.
2. Pengaruh pembekuan terhadap mikroba
Walaupun suhu diturunkan sampai -5oC, tetapi sel dan medium yang ada disekitarnya tetap dalam keadaan tidak beku. Hal ini lain karena depresi titik beku yang disebabkan oleh komponen-komponen tertentu. Apabila suhu diturunkan antara -5oC sampai -15oC, maka kristal es akan terbentuk di luar sel secara spontan karena adanya inti untuk untuk pembentukannya. Meskipun demikian isi sel tetap dalam kaedaan tidak beku, karena plasma membran dapat mencegah pembekuan kristal es didalam sel.
Pada pembekuan lambatm kristal es yang terbentuk di luar se relatif lebih besar. Akibat konsentrasi di luar sel akan mengalik keluar sehingga sel mengalami dehidrasi.
Pembekuan cepat; mempunyai kelebihan karena selain kristal es diluar juga didalam sel, sehingga walaupun ada sedikit perbedaan konsentrasi diantara kedua sisi, cairan sel yang keluar relatif kecil. Pada pembekuan sangat cepat, terbentuk kristal es yang relatif seragam dan berukuran kecil di dalam maupun di luar sel. Hal ini akan memperkecil terjadinya dehidrasi pada sel, karena konsentrasi di dalam dan diluar sel relatif sama.
B. Pengaruh Suhu Tinggi
Untuk mengendalikan pertumbuhan dan kegiatan mikroba dapat dilakukan dengan menggunakan peralatan suhu tinggi. Pada perlakuan diatas suhu maksimum pertumbuhan mikroba akan bersifat mematikan dan semakin tinggi suhunya akan semakin tinggi laju kematiannya.
Perlakuan suhu tingi (pemanasan) dalam waktu cukup lama dapat menyebabkan mikroba dan sporanya mati.
1. Perubahan fungsi senyawa-senyawa seluler
Perubahan ini mengarah kepada perubaha struktur protein, yaitu denaturasi. Keadaan ini menyebabkan inaktivasi enzim, sehingga sistem metabolisme terganggu atau menjadi rusak dan akhirnya tidak ada aktivitas sel.

2. Kerusakan Membran sel
Adanya perlakuan pemanasan akan menyebabkan kerusakan membrane sel. Dari hasil percobaan menunjukkan bahwa pada membrane luar sel E. coli yang diberikan peralatan panas akan terbentuk gelombang atau pembengkakan. Keadaan ini menunjukkan rusaknya ikatan antara lapisan membrane luar dengan lapisan peptidogeikan dan membran sitoplasma.
Teori lain mendengarkan bahwa adanya kerusakan pada membran sel akan menyebabkan pembebasan fraksi lipida membrane sitoplasma yang merpakan senyaa penghalang keluar masuk molekul secara bebas serta berperan dalam reaksi biokimia sel. Akibatnya membrane sel akan kehilangan sifat selektifitasnya.
3. Keracunan
Kemungkinan lain bisa terjadi, yaitu sel dipanaskan akan menyebabkan metabolisme sel dipercepat sehingga sel menjadi keracunan oleh produk metabolismenya sendiri. Akan tetapi, dalam hal ini belum dikeahui waktu yang tepat (cuku) antara pemanasan sampai kematian sel akibat pengumpulan substansi bevacum.
4. Kerusakan Deoxybonuclei Acid (DNA)
Adanya pemanasan berakibat rusaknya DNA, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kerusakan DNA dapat terjadi secara langsung, yaitu rusaknya ikatan hidrogen molekuler DNA.
Kerusakan ini sifatnya irreversibel sebagai akibat pemanasan. Sedangkan kerusakan DNA secara tidak langsung dapat disebabkan karena aktivasi enzim nukleus oleh panas.
C. Pengaruh za-zat kimia terhadap mikroba
1. Asam-asam organik
a. Asam-asam organik dapat ditambahkan kedalam bahan pangan dengan tujuan untuk pengawetan dan memperbaiki rasa, mengatur keasamam (pH), stabilitasi warna dan mengikat logam.
Asam-asa organik diperoleh dari fermentasi. Misalnya fermentasi asam cuka (asam asetat) dan alkohol oleh bakteri Acetobater aceti. Femerntasi asam laktat oleh bakteri Lactobacillus bulgarieus dan Streptococcus thermphilis sering digunakan dalam pembuatan yogurt (susu asam).
b. Asam-asam organik dapat ditambahkan ke dalam bahan pangan dengan tujuan khusus sebagai pengawet. Hal ini didasarkan atas sifat antimikrobanya yang sangat kuat. Asam ini disebut asam liffilat diatanraya adalah asam benzoat, asan sorbat dan asam propionat, yang ditambahkan sebagai pengawet berkisar 0,05 – 0.1%.
Asam litofilat (HA) yang berbeda diluar sel akan masuk menembuk membran sitoplasma. Didalam sel, HA akan berdosisoasi menjadi H dan A. Selanjutnya H akan dikelaruarkan dari sel dengan menggunakan energi yang beberapa adenosine triphsophat (ATP). Jadi semakin banyak H maka semakin kekurangan ATP sehingga mikroba tidak dapat tumbuh.
Berikut ini akan diuraikan sifat asam-asam organik:
1. Asan Benzoat (COH5 COOH),
- Efektif pada bahan pangan yang mempunyai nilai pH 2,5 – 4,0; pada pH 4,0 sebanyak 60% asam benzoat undisosiasi; pada pH 6,0 sebanyak 1m5% asam benzoat undisosiasi.
- Bersifat fungsitatik, yaitu menghambat pertumbuhan fungsi (kapang dan khamir)
2. Asam sorbat (CH3 – CH = CH – CH = CH – COOH)
- Bersifat fungsitatik
- Efektif pada pH dibawah 6,0; pada pH 4,0 sebanyak 86% asam sobat undisosiasi; pada pH 6,0 sebanyak 6% asam sorbat undisosiasi.
- Beberapa bakteri yang dapat dihambat oleh asam sorbat adalah “salmonella”, “streptococcus” dan “staphylococcus”.
3. Asam Propionat (CH3-CH2-COOH)
- Bersifat fungsistatik terhadap kapang
- Sering digunakan untuk pengawetan roti
- Efektif pada pH di bawah 6.0; pada pH 4.0 sebanyak 80% asam propionat undisosiasi; pada pH 6.0 sebanyak 6,7% asam propionat undisosiasi.
2. Grup sulit (biasanya dalam bentuk gara Natrium dan Kalium)
Sulfit biasanyadigunakan dalam industri pengeringan buah-buahan, sayuran dan industri anggur, yaitu untuk mengurangi mikroba kontaminan bahan mentah serta untuk sanitasi peralatan.
Sulfit yang sering digunakan adalah sulfat dioksida (SO2), sulfit (SO23), dan bisulfit (H2SO3-). Mekanisme kerja sulfit adalah.
A. Komponen pereduksi (sulfit) mengurangi oksigen dalam banah pangan sehingga mengakibatkan pertumbuhan mikroba aerob terhambat
B. Sulfit akan mereduksi ikatan disulfida pada asam amino (protein/enzim) sehingga mengganggu kerja enzim mikroba.
C. Sulfit akan mencegah reaksi kecoklatan enzimatis sehingga produk lebih putih karena enzim penyebab kecoklatan tereduksi.
3. Nitrat dan Nitrit
Nitrat yang ditambahkan ke dalam bahan pangan sedikit-sedikit demi sedikit dalam direduksi menjadi nutrit. Jumlah yang diperbilehkan untuk mengawetkan adalah 150 ppm. Nitrat sering digunakan untuk mengawetkan daging, yaitu berguna untuk stabilitasi warna daging. Reaksi nitrit terhadap daging adalah sebagai berikut:
R1 R1

N – H + HONO N – N = O + H2O

R2 R2
Senyawa dalam daging nitrosamin
(bersifat karsinogentik)

Tujuan penggunaan nutrit pada daging adalah:
a. Membentuk warna merah stabil
b. Mencegah germinasi spora C. botulinum
c. Membentuk cita rasa

Sifat-sifat nitir sebagai bahan pengawet, antara lain:
a. Nitrit yang ditambahkan dalambahan pengembangan bahan tersebut dipanaskan bisa meningkatkan daya awet 10 kali lebih lama daripada bahan pangan dipanaskan terlebih dahulu selanjutnya ditambahkan nutrit (Perigo).
b. Selama penyimpanan mengakibatkan konsentrasi nitrit semakin menurun
c. Sifat anti-botolinum nitrit tidak dipengaruhi oleh pH, kandungan garam, suhu, dan jumlah spora C. botulinum
4. Etilen dan Propilen Oksida
H2C CH2

H2C CH2 – CH3
Etilen oksida Propilen oksida
Aplikasi penggunaan etiklen dan propilen adalah untuk sterilisasi suhu rendah (cold sterilization). Misalnya, untuk sterilisasi alat-alat plastik, dan rempah-rempah. Mekanisme reaksi.
H2C H2C

H2C H2C – OH
Radikal bebas
5. Gula dan Garam
Pengaruh gula dan garam terhadap mikrobada adalah:
a. Mampu mengikat air sehingga menurunkan aw pangan. Disamping itu juga menyerap/mengikat air mikroba sehingga sel mikroba mengkerat.
b. Meningkatkan tekanan osmosis sehingga sel mikroba mengalami plasmolisis (kehilangan air)
Sifat garam (NaCl) antara lain:
a. NaCl dapat berdisosiasi menjadi Na+ dan Cl- yang berlebihan merupakan senyawa beracun bagi mikroba
b. Menurunkan kelarutan oksigen dalam air sehingga dapat menghambat mikroba aerob dan menghambat reaksi pencoklatan (browning reactio) pada pangan.
c. Mengakibatkan dimaterasi protein sehingga protein (enzim) mikroba menjadi inaktif.
d. Sel menjadi lebih sensitif terhadap karbondioksida.
Tabel 5.1 Kemampuan setiap jenis mikroba untuk mentolerir NaCl
Nama Group Nama Mikroba % NaCl yang Ditolerir
Non Holofilik Sprillium serpens
Escherichia coli 0 – 1
0 – 4
Mikroba Laut Alteromonas haloplankstis
Pesudomonas marina 0,2 – 5
0,1 – 5
Halofilik Moderat Micrococcus halodenitrican
Vibrio costicolus 2,3 – 20,5
2,3 – 20,5
Halopilik Kuat Halobacterium salinarium
Sacrina morrhuae 12 – 36
5 – 36
6. Alkohol
Alkohol yang dapat digunakan untuk mematikan mikroba adalah:
a. Etanol (Etil alkohol/alkohol), dapat menyebabkan koagulasi dan denaturasi protein. Alkohol 70-95% bersifat germisida (mematikan mikroba). Bir dan anggur ringan mempunyai kadar etanol rendah sehingga tidak cukup untuk mengawetkan.
b. Metanon, bisa mengawetkan,tapi karena dapat meracuni sehingga tidak dipakai untuk pengawetan pangan.
c. Gliserol, mempunyai sifat mengikat air sehingga dapat menurunkan a¬w pangan.
d. Propilen glikol, bersifat menghambat kapang.
7. Antibiotik
a. Oksitetrasiklin dan khlortetrasiklin bersifat mengikat logam sehingga mikroba kekurangan logam (mineral) yang berakibat menghambat pertumbuhan mikroba. Antibiotik ini apabila digunakan untuk mengawetkan daging/ikan biasanya dikombinasi dengan pendinginan sehingga bakteri yang kurang toleran terhadap suhu rendah (Proteus, Pseudomonas, Achromobacter) terhambat pertumbuhanna.
b. Nisin digunakan untuk pengawetan roti dan keju

8. Asap Kayu
Tujuan penggunaan asap kayu dalam pengolahan adalah pengawetan, menambah cita rasa, memperbaiki warna, dan mengepukkan daging/ikan.
Komponen asap mengandung berbagai senyawa volatil yang bersifat bakterisidal (mematikan bakteri). Komponen-komponen yang terkandung dalam asap, antara lain formalderhida, fenol, asam format, asam kparoat, keton, asetat dehida, guakinol, katekhlol, metil-katekhol dan pirogalol.
9. Bumbu (Rempuh-rempuh)
a. Cengkeh, mengandung aldehid sinamat dan engenol yang bersifat bakteriostatik.
b. Bawang merang dan putih, mengandung alerolein yang bersifat bakteriostatik (Menghambat Bacillus subtites dan E.coli.
c. Kunyit , mengandung kurfurming yang bersifat menghambat bakteri gram positif berbentuk batang.
d. Lada hitam dan putih, digunakan untuk membuat ragi karena dapat merangsang pertumbuhan kapang dan khamir.

5.4 Analisa Laju Pertumbuhan Mikroba Pada Suhu Kamar, Suhu Dingin, Suhu Beku, dan Kondisi Asam, Basa, dan Garam
A. Bahan dan Alat
1. Bahan
- Ikan segar
- PCA
- KH2 PO4
- Aquadest
- Aluminium Poil
- Kpas
2. Alat
- Autoclcave, Inkubator, Erlenmeyer dan gelas piala
- Timbangan, cawan petridest dan Bunsen
- Pipet otmatatis (pipet skala)
- Koloni counter, Batang gelas
- Blender, tabung reaksi
B. Prosedur Kerja
1. Blender 25 gram contoh dalam 225 ml larutan KH2PI4 selama 1 menit (pengenceran 10-1)
2. Buat pengenceran 10-2 dan 10-3
3. Buat media PCA pada cawan petridist sebanyak 12 – 15 ml setiap cawan petri.
4. Masukkan masing-masing pencenrean (10-1, 10-2 dan 10-3) 1 ml ke dalam cawan petriadist dengan metode permukaan dan diratakan dengan batang gelas
5. Cawan pteridist ditutup dan dikatakan secara terbalik di dalam inkubator, kemudian diinkubasi pada suhu 24-28 jam.
6. Amati adanya pertumbuhan mikroba dengan menghitung angka lempeng total (ALT)
7. Langkah prosedur ini pada contoh yang berbeda kondisinya
8. Bandingkan laju pertumbuhan mikroba pada kondisi suhu ”normal”/suhu kamar, ”Suhu dingin” dan pembekuan untuk 0 hari, 1 hari, dan 2 hari.
9. Catat lagi pertumbuhan mikroba pada kondisi asam, basa dangaram untuk 0 hari, 1 hari, dan 2 hari.
C. Tabel hasil pengamatan
Lama Penyimpanan ikan (sampel) Suhu Penyimpanan Ikan (contoh) Angka Lempeng Totap (ALT)
O hari - Suhu kamar
- Suhu dingin (5-10oC)
- Suhu beku (0-1-5oC) ....................................
....................................
....................................
1 hari - Suhu makar
- Suhu dingin (5-10oC)
- Suhu beku (0-1-5oC) ....................................
....................................
....................................
2 hari - Suhu makar
- Suhu dingin (5-10oC)
- Suhu beku (0-1-5oC) ....................................
....................................
....................................
D. Tabel Hasil Pengamatan
Lama Penyimpanan ikan (sampel) Kondisi Penyimpanan Angka Lempeng Total (ATL)
O hari - Asam
- Basa
- Garam ....................................
....................................
....................................
1 hari - Asam
- Basa
- Garam ....................................
....................................
....................................
2 hari - Asam
- Basa
- Garam ....................................
....................................
....................................


LEMBAR LATIHAN 5
A. Jawab dengan singkat
1. Jelasnya pengertian pertumbuhan mikroba
2. Sebutkan tahapan (fase) pertumbuhan mikroba
3. Sebutkan yang termasuk faktor fisik, kimiawi yang berpengaruh pada pertumbuhan mikroba
4. Uraikan minimal 2 contoh pengaruh pengolahan dengan suhu rendah suhu tinggi dan zat-zat kimia terhadap pertumbuhan mikroba
5. Uraikan 3 golongan bakteri (mikroba) berdasarkan suhu pertumbuhan
B. Beri tanda silang (X) pada salah satu jawaban yang dianggap benar
1. Bakteri golongan psikofilik adalah bakteri yang dapat tumbuh dengan baik pada:
A. Suhu tinggi
B. Suhu kamar
C. Suhu rendah
D. A, B, dan C benar
2. Fase lag adalah tahan pertumbuhan bakteri:
A. Fase kematian
B. Fase adaptasi
C. Fasi tepat
D. Pertumbuhan cepat
3. Fase pertumbuhan bakteri yang sangat cepat di sebut fase
A. Logaritmik
B. Stasioner
C. Adaptasi
D. B dan c benar
4. Yang termasuk faktor fisi (alam) yang mempengaruh pertumbuhan
A. Temperatur
B. Nilasi osmatik
C. Radiasi
D. pH lingkungan
5. Asam sobat adalah jenis asam organik yang memiliki sifat-sifat
A. Fungistatik
B. Bakteriosidal
C. Efektif pada pH diatas 7
D. Semuanya salah
6. Jenis bakteri yang dalam pertumbuhannya sangat tergantung adanya oksigen.
A. An-aerobik
B. Aerobik
C. Fakulatatif an-aerobik
D. A dan B benar
7. Bawang merah dan bawang putih mengandung ”akrolein” yang bersifat:
A. Fungistik
B. Bakterisidal
C. Bakteristatik
D. Fungisidal
8. Komponen asap yang mengandung senyawa valatif bersifat:
A. Bakterisidal
B. Bakteri statik
C. Fungisidal
D. Fungistatik
9. Faktor intrinsik artinya faktor yang berasal dari:
A. Lingkungan
B. Mikroba sendiri
C. A dan B benar
D. A dan B salah
10. Fase stasioner adalah keadaan bakteri:
A. Terjadi lebih banyak kematian
B. Terjadi pertumbuhan cepat
C. Adanya keseimbangan yang matidan yang hidup
D. Terjadi penyusaian diri dengan lingkungan

LEMBAR EVALUASI – PRE TEST
A. Jawab dengan singkat soal-soal berikut:
1. Tuliskan definisi pertumbuhan mikroba
2. Sebutkan fase-fase petumbuhan mikroba
3. Sebutkan 3 contoh yang termasuk faktor kimia dan fisik yang mempengaruhi pertumbuhan mikroba
4. Tuliskan 3 golongan bakteri berdasarkan suhu pertumbuhannya
5. Bandingkan pengaruh suhu rendah, suhu tinggi dan zat-zat kimia terhadap pertumbuhan mikroba.

LEMBAR EVALUASI POST TEST
A. Jawab dengan singkat soal-soal berikut
1. a. Jelakan pengertian pertumbuhan mikroba
b. Jelakan tahap-tahap pertumbuhan mikroba
2. Uraikan prinsip perbedaan antara faktor fisik dan faktor kimia yang mempengaruhi pertumbuhan mikroba
3. Bandingkan pengaruh suhu rendah dan suhu tinggi terhadap pertumbuhan mikroba.
4. Jelaskan 3 golongan bakteri berdasarkan kebutuhan oksigen dalam pertumbuhannya
5. Sebutkan 3 golongan bakteri bedasarkan suhu pertumbuhannya
6. lakukan analisa laju pertumbuhan mikroba terhadap suhu kamar, suhu dingin, suhu beku, dan kondisi asam.
B. Jawab ”B” bila pernyataan benar, dan ”S” bila salah
1. B – S Pertumbuhan mikroba adalah kenaikan jumlah dan volume/ massa sel.
2. B – S Fase lag (adaptasi) adalah tahap pertumbuhan awal mikroba
3. B – S Bakteri yang tahan terhadap panas (suhu tinggi) disebut mesofilik.
4. B – S Salah satu yang termasuk dalam faktor alam (fisik) dalam pertumbuhan mikroba adalah suhu (temperatur)
5. B – S Cengeh mengandung aldehida sinamat dan eugenol yang bersifat bakteriostatik
6. B – S Garam dapur (NaCl) bersifat pengawet karena dapat mengurangi kada air didalam bahan pangan
7. B – S Fase logaritman ialah pertumbuhan yang sangat cepat
8. B – S Jenis mikroorganisme yang dapat bertahan hidup pada temperatur beku adalah gelombang halofilik
9. B – S Secara umum, ada faktor yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan mikroba, yaitu akar (ekstrensik) dan faktor insrinsik.
10. B – S Fase stasioner adalah tahap pertumbuhan mikroba yang menuju kematian (pemusnahan)

LEMBARAN KUNCI LATIHAN 5
A. Jawaban Essay
1. Pertumbuhan mikroba adalah kenaikan jumlah konstituen dalam jumlah sel atau massanya, diikuti perbanyakan sel.
2. Fase pertumbuhan mikroba adalah:
- Fase lag (adaptasi)
- Fase logaritmik (pertumbuhan cepat)
- Fase stasioner (fase statis/tetap)
- Fase death line (fase kematian)
3. a. Faktor fisik
- Temperatur
- Kebasahan / kekeringan
- Nilai osmotik
- Radiasi
- Penghancuran secara mekanik
b. Faktor kimnia
- pH lingkungan
- Kadar air
- Nutient (gizi)
- Potensial reduksi-oksidasi
- Toksin dalam bahan
4. Dua pengaruh dengan:
a. Suhu rendah terhadap pertumbuhan mikroba
- Menekan pertumbuhan mikroba
- Memperpanjang fase adaptasi
b. Suhu tinggi
- Membunuh mikroba
- Memusnahkan spora bakteri
c. Zat-zat kimia
- Membunuh mikroba (bakteri) atau bersifat bakterisidal
- Menekan pertumbuhan bakteri atau bakteriotatik
5. Tiga golongan bakteri berdasarkan suhu pertumbuhannya:
a. Thermofilik adalah bakteri yang dapat tumbuh dengan baik pada suhu 50-60oC meskipun masih bisa hidup kisaran 32oC-75oC
b. Mesofilik ialah bakteri yang dapat tumbuh pada kisaran suhu 25o-40oC, tetapi masih bisa hidup pada kesaran 5oC-55oC.
c. Psikrofilik adalah bakteri yang dapat tumbuh dengan baik pada kisaran suhu 15o-20oC jarah suhu 10oC-40oC.
B. Jawaban Pilihan
1. C 6. B
2. B 7. C
3. A 8. A
4. D 9. B
5. A 10. C


LEMBAR KUNCI EVALUASI – PRE TEST
A. Jawaban Essay
1. Definisi pertumbuhan ialah kenaikan jumlah konstien dalam jumlah sel atau massanya diikuti perbanyakan sel
2. Fase pertumbuhan mikroba
- Fase lag (adaptasi)
- Fase logaritma (pertumbuhan ganas)
- Fase stasioner (fase tetap)
- Fase kematian
3. Tiga faktor:
a. Fisik : - Temperatu (suhu)
- Nilai Osmois
- Radiasi
b. Kimiawsi: - pH lingkungan
- Nutrient
- Kada air
4. Tiga golongan bakteri berdasarkan suhu pertumbuhannya:
1. Thermofilik
2. Mosofilik
3. Psikrofilik
5. a. Suhu rendah : - Menentukan perhubungan mikroba
b. Suhu tinggi - Membunuh/memusnahkan mikroba
c. Zat-zat kimia - Membunuh bakteri (pakterisidal)
- Menekan/menghambat bakteri (bakteriostatik)
LEMBAR KUNCI EVALUASI – POST TEST
A. Jawaban Essay
1. a. Pertumbuhan adalah pertambahan jumlah atau volume sel
b. Tahap-tahap pertumbuhan mikroba
- Fase Log (ase adaptasi)
- Fase logaritman ialah fase dimana perumbuhan mikroba sangat cepat
- Fase stasioner ialah fase tetap yaitu jumlah mikroba yang hidup dan mati seimbang/sama banyak.
2. Perbedaan faktor fisik dan kimia
a. Faktor fisik terdiri dari
- Suhu lingkungan
- Radiasi
- Kebasahan/Kekurangan
- Nilasi osmotik
b. Faktor kimia terdiri atas
- Toksin yang ada dalam bakau
- Kadar air
- pH lingkungan
- Zat gizi (nutrient)
- Oksidasi-reduksi
3. Suhu rendah, menghambat/menekan pertumbuhan mikroba
4. Tiga golongan mikroba bedasarkan kebutuhan oskigen (O2).
- Aerobik (bakteri yang butuh O2 dalam pertumbuhanny)
- An-aerobik (tidak membutuhkan O2 dalam perubahannya)
- An-aerobik fakultaty, artinya ada atau tidak adak oksigen (O2), tetap dapat tumbuh dengan baik
5. Tiga golongan bakteri berdasarkan suhu pertumbuhannya:
a. Thermofisik
b. Mesofilik
c. Psikrofilik
6. Mendemonstasikan cara melakukan analisa laju pertumbuhan mikroba terhadap suhu kamar, suhu dingin, suhu beku, dan kondisi asam, basa dan garam.
B. Jawaban Benar-Salah
1. B 6. B
2. S 7. B
3. S 8. S
4. B 9. B
5. B 10. S



DAFTAR PUSTAKA
Asriadi S., 1999. Laporan Kerja Praktek Mahasiswa, LPPMHP Surabaya. Jurusan TPHP, Bolisteknik Peratian Negeri Pangkep.
Bibiana W. Lay., 1994. Analisa Mikrobiologi Dilaboratorium. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Dwidjoseputro, D., 1990. Dasar-dasar Mikrobiologi . Djambatan. Malang
Fardiaz, S., 1989. Penuntun Praktikum Mikrobiologi Pangan. IPB. Bogor
Fardiaz., S. Analisa Mikrobiologi Pangan. PAU-Pangan dan IPB. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Natsir Djide dan Risco, G-B., 1987. Mikrobiologi Umum. Penuntun Praktek Laboratorium. MIPA Unhas-Makassar
Nurwantoro dan Abbas Siregar D., 1997. Mikrobiologi Pangan Hewan – Nabati. Kanisius. Yogyakarta
Ratna Siri H., 1993. Mikrobiologi Dasar-Dasar Praktik-Teknik dan Prosedur Dasar Laboratorium. Gramedia. Jakarta
Suwedo H., 1993. Teknologi, Pengolahan Hasil Perikanan. Leberty, Yogyakarta.
Tasir, Sriwati Maik, dan Luthfiah., 2002. Penuntun dan Laporan Praktikum Mikrobiologi TPHP. Politani Pangkep.


Liburan sekolah

Keluarga besar Mutmainnah Tasir

Liburan sekolah

Keluarga besar Mutmainnah Tasir

Foto Kenagan Kel. Tasir P


Wisata di Tanjonge Soppeng 09

Awal, Icha, Dan Acho


29 Mei 2009

Peraturan Akademik Poltek Pangkep 2008 (Tasir PD 1 )

POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN





0

0

0

0

0

0











TAHUN 2008

KEPUTUSAN
DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

NOMOR : 121/K24.1/AK.14/2008

TENTANG

PERATURAN AKADEMIK POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN


Menimbang :
a.
Bahwa dalam rangka kelancaran proses pendidikan dan untuk terlaksananya tertib administrasi akademik, maka dipandang perlu menetapkan suatu peraturan akademik

b.
Bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan surat keputusannya.

Mengingat :
1.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989, Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Nomor 3390 )

2
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3859 )

3.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001

4.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 083/0/1997 Tentang Pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan

5.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 129/O/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.


M E M U T U S K A N

Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TENTANG PERATURAN AKADEMIK POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPUL








BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Beberapa Pengertian

Beberapa pengertian dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :

Politeknik Pertanian adalah Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan yang menyelenggarakan Pendidikan Profesional dalam jenjang Diploma yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keterampilan dan/atau keahlian dibidang Perikanan, Perkebunan dan Agribisnis.
Program Studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan bidang Akademik dan/atau profesional yang diselenggarakan atas dasar serta ditunjukkan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.
Kurikulum Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Perguruan Tinggi.
Mata Kuliah Dasar Umum (MKU) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran dalam kurikulum Politeknik Pertanian yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan masyarakat.
Sistem kredit adalah suatu system penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan Satuan Kredit Semester (SKS) yang disajikan dalam bentuk paket semester untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program.
Semester adalah satuan waktu kegiatan terdiri dari 16 sampai 22 minggu, yang terbagi atas 16 minggu efektif pelajaran, 2 minggu masing-masing untuk evaluasi tengah dan akhir semester, dan 2 minggu untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan ;
Menteri adalah Menteri Pendidikan Nasional.
Direktur adalah Direktur Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.
Senat adalah Senat Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.
Senat Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan terdiri dari unsur Pimpinan ditambah dengan wakil dari setiap jurusan yang dipilih.



BAB II
PROGRAM PENDIDIKAN

Pasal 2
Masa dan Susunan Program Pendidikan

(1). Pendidikan dilaksanakan dengan system Satuan Kredit Semester (SKS) dengan jumlah SKS 110 – 120 dan ekivalensi antara jumlah dan kegiatan tiap mata ajaran dengan bobot SKS diatur tersendiri ;

(2). Penyelenggaraan Pendidikan berlangsung sekitar 38 – 40 jam setiap minggu, atau 608 – 640 jam per semester atau 3648 – 3840 jam selama 6 (enam) semester ;

(3). Masa efektif pendidikan berlangsung selama 6 (enam) semester dan dengan syarat-syarat tertentu mahasiswa paling lama diberi kesempatan sampai 10 semester tanpa diperhitungkan masa cuti akademik.

(4). Program Pendidikan terdiri dari kegiatan teori dan praktek dengan perbandingan 40 : 60 persen. Jenis kegiatan praktek terdiri dari Laboratorium/Bengkel, Praktek Kerja Lapang, Karya Wisata dan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) yang pelaksanaannya tergantung pada kurikulum tiap mata ajaran ;

Pasal 3
Jadwal Pendidikan dan Hari Libur

(1). Pada Umumnya jadwal pendidikan terdiri dari Senin sampai dengan Jumat
berlangsung dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 17.00 dengan waktu istirahat jam 12.00 sampai dengan pukul 13.00. Ruang kuliah dan laboratorium akan dibuka setengah jam sebelum pelajaran dimulai dan akan ditutup satu jam setelah pelajaran berakhir. Di luar jam kerja tersebut mahasiswa tidak diperkenankan berada dalam ruang kuliah dan laboratorium kecuali seizin Direktur atau petugas yang ditunjuk.

(2). Masa liburan maksimal 8 minggu dalam setahun dan diatur sebagai berikut :

- Maksimal 4 minggu setelah semester genap.
- Maksimal 2 minggu setelah semester ganjil.
- Maksimal 1 minggu selama lebaran
- Maksimal 1 minggu selama Natal dan Tahun Baru.
- Hari-hari libur Nasional/resmi.














BAB III
KURIKULUM

Pasal 4
Susunan Kurikulum

(1). Kurikulum yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan terdiri atas.

a. Kurikulum Inti, yaitu bagian dari kurikulum Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan yang memuat tujuan pendidikan, isi pengetahuan dan kemampuan minimal sebagai penunjang yang harus dicapai peserta didik dalam 3 semester pertama.
b. Kurikulum Lanjutan, yaitu kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan pembentukan keterampilan khusus baik untuk kepentingan profesi maupun untuk pengembangan ilmu dan teknologi.
c. Kurikulum Lokal, yaitu sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang ditetapkan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

(2). Pendidikan Pancasila, Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Kewiraan/Kewarganegaraan, Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Sosial Dasar termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU), yang wajib diberikan dalam kurikulum Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

(3) Kurikulum yang telah dihasilkan melalui rapat koordinasi Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan disetujui dan disyahkan oleh Senat Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan, serta ditetapkan dengan keputusan Direktur.

(4). Kurikulum dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun untuk disesuaikan dengan perkembangan ilmu teknologi dan seni serta kebutuhan mayarakat.

Pasal 5
Kegiatan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler

(1). Kegiatan pendidikan terdiri atas kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.

(2). Kegiatan kurikuler yang tercantum dalam kurikulum meliputi :
Pengajaran dalam bentuk kuliah, praktikum, Kerja Lapang, Karya Wisata, Pengalaman Kerja Praktek, Diskusi dan Kegiatan Ilmiah Lainnya ;

(3). Kegiatan ekstra kurikuler meliputi ; pengembangan daya penalaran dan keilmuan mahasiswa, kegiatan olah raga, budaya dan usaha kesejahteraan mahasiswa ;

(4). Semua kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler diberi bobot SKS. Pemberian bobot kegiatan ekstra kurikuler diatur dalam ketentuan tersendiri ;

Pasal 6
Mata Kuliah

(1). Isi dan luas bahasan suatu mata kuliah harus mendukung tercapainya tujuan program pendidikan dan diukur dengan Satuan Kredit Semester ( SKS ) ;

(2). Suatu mata kuliah dapat diajarkan oleh tim dosen yang dikoordinasikan oleh seorang dosen senior ;

Pasal 7
Silabus Mata kuliah

(1). Silabus mata kuliah disusun dalam bentuk Buku Panduan Dosen (BPD) yaitu uraian singkat yang meliputi tujuan, prasyarat, materi dan bobot kredit suatu mata kuliah ;

(2). BPD Mata Kuliah disusun bersama oleh Ketua Jurusan, Kepala Laboratorium/studio dan dosen yang mempunyai kewenangan ilmiah dalam mata kuliah tersebut.



Pasal 8
Satuan Acara Pengajaran

(1) .Satuan Acara Pengajaran (SAP) dalam bentuk modul merupakan bagian mata kuliah yang disajikan untuk suatu mata pelajaran baik teori maupun praktek yang berisi antara lain Tujuan Instruksional, Pokok dan Sub Pokok Bahasan, Metode Penyajian Media, Cara Evaluasi dan sumber Pustakanya ;

(2). Satuan Acara Pengajaran disusun oleh dosen pengasuhnya dengan koordinasi Ketua Jurusan/Program Studi berdasarkan Kurikulum. Salinan SAP disampaikan kepada Ketua Jurusan. Program Studi dan Asisten Direktur Bidang akademik, Penelitian dan Pengabdian Kepada masyarakat. SAP sudah siap disusun satu minggu sebelum kegiatan semester dimulai.


BAB IV
PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Pasal 9

Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal 10

Jumlah Mahasiswa yang diterima di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajen dan Kepulauan untuk setiap tahun ditetapkan dalam rapat kerja tahunan pimpinan Politeknik Pertanian Se- Indonesia.


Pasal 11
Persyaratan Calon Mahasiswa

Calon Mahasiswa yang akan diterima harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
(1). Warga Negara Indonesia yang telah tamat SMA/SMTA/MAN Jurusan A1, A2 dan A3 atau Tamatan Sekolah Menengah Kejuruan yang sesuai dengan jurusan yang ada di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

(2). Pada saat pendaftaran calon mahasiswa berumur tidak lebih dari 24 tahun.

(3) Warga Negara Asing (WNA) dapat diterima menjadi mahasiswa atas persetujuan Menteri Pendidikan dan kebudayaan. untuk hal khusus, penyimpangan dari ketentuan ini akan dipertimbangkan oleh Direktur secara terpisah.


Pasal 12
Cara-Cara Penerimaan Calon Mahasiswa

(1). Melalui JPPB dengan persyaratan adalah menempati rangking 1 s/d rangking 15 di SMA/SMTA/MAN masing-masing sekolah.
(2). Melalui Utusan dari Dinas – Dinas yang terkait.
(3). Calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan tersebut (pasal 11) di atas diharuskan mendaftar dan
Melalui test yang diselenggarakan oleh Politeknik Pertanian atau Perguruan tinggi lainnya yang relevan dengan jurusan yang ada pada Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.
(4). Ujian masuk meliputi Ujian Teori :
- Matematika - Bahasa Indonesia
- Fisika - Bahasa Inggeris
- Kimia - Manajemen Akutansi
- Biologi
(5). Penilaian untuk menentukan kelulusan untuk poin 1 dan 2 dilakukan berdasarkan seleksi
prestasi belajar selama di sekolah .


Pasal 13
Perjanjian Resmi

Kepada Orang Tua/Wali dari Mahasiswa Baru Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan diharuskan untuk menandatangani suatu perjanjian/pernyataan (dalam formulir resmi) yang menyatakan bahwa orang tua/wali mahasiswa akan :

1. Bertanggung jawab pada sikap dan tingkah laku mahasiswa yang bersangkutan selama masa pendidikan.

2. Mengganti setiap kehilangan atau kerusakan barang milik Politeknik Pertanian yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

3. Menerima segala keputusan Direktur dalam menjalankan Peraturan-peraturan kampus terutama dalam hal jika anak/tanggungannya harus dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Membayar biaya pendidikan dan biaya-biaya lainnya seperti ditetapkan dalam Pasal 15 dari peraturan ini.







BAB V
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Pasal 14
Penasehat Akademik

(1). Penasehat Akademik (PA) ialah Dosen yang disamping fungsinya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bertugas pula membimbing mahasiswa.yang ditunjuk dengan Surat Keputusan Direktur.
(2). Penasehat Akademik bertugas :
a. Mengayomi dan membimbing sejumlah mahasiswa memasuki kehidupan akademik untuk menjadi warga masyarakat akademis ;
b. Menuntun perkembangan studi mahasiswa yang dibimbingnya sampai menyelesaikan studi di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan ;
c. Memberikan bimbingan kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajibannya ;
d. Menuntun mahasiswa untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, jika perlu minta bantuan bimbingan dan konseling ;
(3). Pelaksanaan Tugas dari semua Penasehat Akademik dalam jurusannya dikoordinasikan oleh Ketua Jurusan.


Pasal 15
Pendaftaran Ulang dan Pembayaran SPP

(1). Pada setiap awal semester sesuai kalender akademik, mahasiswa wajib mendaftar ulang dan membayar SPP.

(2). Selain SPP, setiap mahasiswa diharuskan membayar biaya-biaya sebagai berikut :
a. Asuransi Kecelakaan atau Pemeliharaan Kesehatan
b. Pakaian dan Perlengkapan Kerja
c. Uang Kemahasiswaan
d. Besarnya biaya-biaya tersebut di atas ditetapkan oleh Direktur berdasarkan kebijaksanaan Pemerintah.

Pasal 16
Prosedur Pembayaran

(1). Cara pembayaran ;

a. SPP, Asuransi Kecelakaan dan atau Pemeliharaan Kesehatan Kemahasiswaan serta uang kemahasiswaan dibayar sekali dalam setahun atau dapat dibayar secara cicilan sebanyak 2 kali dalam setahun
b. Biaya pakaian dan perlengkapan kerja lainnya harus dibayar sekali selama menjadi mahasiswa pada awal tahun ajaran baru tahun pertama.
c. Dengan alasan yang dapat diterima seorang mahasiswa diperkenankan menyicil jika memperoleh persetujuan dari Direktur setelah mendengar pertimbangan Ketua Jurusan. Untuk diperkenankan mengikuti ujian akhir semester yang bersangkutan terlebih dahulu harus melunasi SPP-nya ;
d. Sesuai pasal 15 ayat 2, seorang mahasiswa dibebaskan dari pembayaran SPP untuk paling banyak 2 kali CUTI AKADEMIK ;
e. Mahasiswa asing harus membayar SPP. Besarnya SPP bagi mahasiswa asing ditetapkan dalam peraturan tersendiri.


(2). Waktu pembayaran dan sanksi ;

a. Waktu pembayaran biaya-biaya tersebut di atas ditetapkan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan sebelum kegiatan akademik pada semester berjalan.

b. Pembayaran dilakukan pada tempat yang ditetapkan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan hanya pada waktu yang telah ditentukan.

c. Bagi mahasiswa yang belum atau tidak membayar biaya-biaya di atas pada waktu yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan, kecuali mahasiswa yang cuti akademik pada semester tersebut ;

Pasal 17
Cuti Akademik

(1). Mahasiswa dapat mengajukan permohonan cuti akademik kepada Direktur, paling lambat sebelum kegiatan akademik dari semester tersebut dimulai ;

(2). Cuti akademik dimungkinkan dengan persyaratan sebagai beikut :
- Sakit yang berkepanjangan sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan akademik.
- Alasan-alasan lain yang bukan disebabkan oleh rendahnya prestasi tersebut mahasiswa terkena pasal 25 peraturan ini.
- Lama cuti diizinkan selama 1 – 2 semester dalam satu tahun berturut-turut

(3). Mahasiswa dibebaskan dari kewajiban membayar SPP untuk paling banyak dua kali cuti akademik yang mendapat izin dari Direktur. Kedua cuti akademik ini tidak diperhitungkan dalam lama masa studi dan batas waktu studi;

Pasal 18
Administrasi Pendidikan

(1). Administrasi pendidikan dilakukan oleh Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan melalui bagian-bagiannya serta Bagian Administrasi Umum dari Politeknik Petanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan

(2). Untuk melaksanakan administrasi pendidikan diperlukan sarana-sarana sebagai berikut :
a. Buku Katalog/pedoman yang berisi antara lain kurikulum yang dilengkapi dengan silabus untuk tiap mata kuliah tata aturan serta data dan informasi pengajaran lainnya. Buku ini harus diterbitkan sebelum tahun akademik baru;
b. Kalender akademik yang ditetapkan dengan surat keputusan Direktur pada setiap permulaan tahun akademik.

(3). Untuk membina mutu program perlu dilakukan penilaian secara berkala terhadap sarana prasarana maupun proses penyelenggaraan program studi.







BAB VI

PENILAIAN HASIL BELAJAR MAHASISWA

Pasal 19
Tujuan Penyelenggaraan Ujian

Maksud dan tujuan penyelenggaraan ujian mata kuliah ialah:
a. Untuk menilai sejauh mana mahasiswa memahami atau menguasai bahan dari satuan mata kuliah baik teori maupun praktek yang telah diajarkan selama satu semester ;
b. Untuk menilai apakah tujuan mata kuliah telah tercapai dan diajarkan dengan baik oleh dosen pengasuh mata kuliah tersebut.

Pasal 20
Bentuk Ujian

(1). Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian tertulis, pelaksanaan tugas, dan pengamatan oleh dosen , wawancara/lisan, peragaan dan lain-lain;
(2). Ujian teori dan praktek dapat diselenggarakan melalui ujian tengah dan akhir semester, ujian pengalaman kerja praktek, seminar dan Ujian tugas akhir;

Pasal 21
Metode Penilaian

(1). Penilaian prestasi setiap mata kuliah menggunakan gabungan dari komponen-komponen :
a. Untuk mata kuliah teori yaitu : Kuis, tugas, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS).
b. Untuk mata kuliah yang terdiri teori dan praktek yaitu : Kuis, tugas-tugas, Ujian Tengah Semester (praktek laboratorium, kerja bengkel , kerja lapang , field trip) dan ujian akhir semester (praktek lab, bengkel, kerja lapang, field trip).
c. Khusus untuk pengalaman kerja maahasiswa penilaiannya diatur tersendiri.

(2). Nilai kelakuan merupakan hasil penilaian atas kedisiplinan tingkah laku, keaktipan mahasiswa dalam mengikuti setiap komponen kegiatan dalam mata kuliah semester yang bersangkutan.
(3). Penilaian dan penggunaan suatu metode penilaian merupakan wewenang dari dosen yang bertanggung jawab pada mata kuliah yang diajarkan. Dalam keadaan dimana dosen pengajar berhalangan dan melanjutkan studi maka penilaian dapat dijumlah oleh dosen yang mampu untuk hal tersebut.

Pasal 22
Persyaratan Mengikuti Ujian

(1). Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester suatu mata kuliah ialah mereka yang telah mengikuti sekurang-kurangnya 80% kegiatan teori dan 90% kegiatan praktek dari mata kuliah tersebut selama satu semester.
(2). Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PKPM adalah :
- Telah mengikuti semester I, II, III, dan IV
- Telah membayar SPP untuk semester bersangkutan


Pasal 23
Pemberian Nilai Hasil Belajar

(1). Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan :
≥ 7.6 = A
6.6 – 7.5 = B
5.6 - 6.5 = C
4.6 - 5.5 = D
< 4.6 = E
Dimana :
huruf A = nilai 4
huruf B = nilai 3
huruf C = nilai 2
huruf D = nilai 1
huruf E = nilai 0
(2). Nilai A, B, C, D, adalah nilai lulus sedangkan nilai E adalah nilai tidak lulus;
(3). Nilai kelakuan dinyatakan dengan Baik , Sedang dan Kurang;
(4). Khusus untuk mata kuliah Pancasila dan Agama harus dilulusi oleh mahasiswa dengan
nilai B;
(5). Nilai PKPM dan tugas akhir harus dilulusi oleh mahasiswa dengan nilai minimal B;
(6). Selain Nilai A, B sampai E digunakan pula nilai T (belum lengkap);
(7). Nilai T ialah nilai yang tidak lengkap karena belum semua tugas akademik diselesaikan
oleh mahasiswa pada waktunya;
(8). Nilai T hanya diberikan kalau tugas yang belum diselesaikan oleh mahasiswa masih
berpengatruh terhadap penilaian secara keseluruhan dari mata kuliah yang bersangkutan.
(9). Batas waktu berlakunya nilai T adalah satu bulan terhitung mulai tanggal Ujian Akhir
Semester mata kuliah yang bersangkutan . Apabila mahasiswa tidak menyelesaikan tugasnya dalam jangka waktu tersebut, maka nilai T dihitung berdasarkan jumlah nilai yang ada
(10) Pembobotan masing-masing bentuk ujian untuk memperoleh nilai komulatif diakhir semester dan nilai batas lulus dilakukan oleh bagian administrasi akademik dan dilaporkan pada rapat Yudisium.
(11) Nilai hasil belajar mahasiswa dicantumkan pada Kartu Hasil Studi (KHS).

Pasal 24
Indeks Prestasi Akademik

(1). Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan indeks prestasi yang dihitung melalui konversi nilai bilangan seperti yang tercantum pada pasal 23 (ayat 1) dari peraturan ini :
(2). Indeks Prestasi Semester (IPS) dihitung dari nilai ujian dan bobot kredit setiap mata kuliah dengan rumus sebagai berikut

IPS = Jumlah ( N x K )
Jumlah K
Keterangan :
K = besarnya bobot kredit mata kuliah
N = nilai huruf setelah dikonversikan kebentuk bilangan
(3). Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dihitung dari semua nilai mata kuliah dari semua semester yang sudah diikuti oleh mahasiswa dengan menggunakan rumus seperti tersebut pada ayat 2 diatas, dengan catatan untuk mata kuliah hanya mempunyai satu nilai.
(4). Baik IPS maupun IPK dicantumkan pada KHS


Pasal 25
Patokan Evaluasi Kelulusan 2 Semester Pertama

(1). Mahasiswa dapat melanjutkan studinya dan dinyatakan lulus pada evaluasi dua semester pertama apabila mendapat IPK ≥ 2,00 tanpa mendapat nilai E.
(2). Mahasiswa dapat melanjutkan studinya dan dinyatakan lulus percobaan pada evaluasi dua semester pertama apabila mendapat nilai IPK ≥ 2,00 tetapi ada nilai E.
(3). Mahasiswa dinyatakan tidak lulus pada evaluasi dua semester pertama apabila mendapat IPK < 2,00
(4). Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus percobaan dapat melakukan perbaikan nilai dalam kegiatan yang diatur tersendiri sebelum semester berikutnya dimulai
(5). Bagi mahaisiswa yang tidak lulus pada evaluasi dua semester pertama dikeluarkan dari Politenik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dengan surat Keputusan Direktur, sedangkan mahasiswa yang tidak lulus pada evaluasi dua semester berikutnya (Semester III dan IV serta semester V da VI ) diwajibkan untuk mengulangi semua mata kuliah yang mendapat nilai E pada semester berikutnya.
Pasal 26
Penyerahan Nilai Ujian

(1). Nilai Ujian diserahkan oleh Dosen ( Ketua Tiem Teaching ) Kepada Ketua Jurusan, selanjutnya Ketua Jurusan menyerahkan kepada Asisten Direktur I selambat-lambatnya satu minggu setelah ujian mata kuliah diadakan. Nilai asli ujian diserahkan Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan.
(2). Nilai ujian diserahkan Dosen (Ketua Tim Teaching) ke Ketua Jurusan sudah dalam bentuk huruf (ALFABET)
(3). KABAG AKADEMIK menerbitkan raport mahasiswa paling lambat satu minggu sebelum waktu registrasi semester berikutnya dimulai.
Pasal 27
Batas Waktu Studi

(1). Maksimum waktu studi bagi mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan ditetapkan dalam pasal 1 ayat 6 dan pasal 2 ayat 3 peraturan ini, dengan catatan cuti akademik dua semester yang dapat izin dari Direktur dibebaskan dari SPP tidak dihitung dalam lamanya waktu studi, sesuai penempatan dalam pasal 17 ayat (3) dari peraturan ini; Cuti Akademik yang lain, sah atau tidak sah tetap diperhitungkan dalam lamanya dan batas waktu studi.
(2). Mahasiswa yang telah mencapai batas studi tetapi belum menyelesaikan program pendidikannya dikeluarkan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
(3) Dua Semester sebelum batas waktu studi berakhir, Direktur memberikan peringatan tertulis bagi mahasiswa yang bersangkutan.

Pasal 28
Ujian Akhir Strata

(1). Ujian Akhir strata adalah ujian terakhir bagi mahasiswa dalam rangka menyelesaikan program studinya
(2). Ujian Akhir strata diadakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam menguasai keutuhan studi yang diikutinya
(3). Sebelum menempuh ujian akhir strata mahasiswa harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Terdaftar sebagai mahasiswa pada waktu ujian diadakan
b. Telah melunasi uang SPP dan kewajiban lainnya sampai pada semester dimana ia mengikuti ujian strata.
c. Telah menyelesaikan syarat-syarat akademik pada program studi yang bersangkutan
d. Memperlihatkan tanda tidak mempunyai pinjaman apapun milik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
e. Telah terdaftar mengikuti ujian akhir strata pada bagian Administrasi dan Kemahasiswaan
(4). Materi ujian akhir strata adalah materi yang mendukung keahlian utama dari mahasiswa yang akan diuji
(5). Untuk menyelenggarakan ujian akhir strata dibentuk panitia ujian yang ditetapkan oleh Direktur. Terdiri atas Dosen-dosen yang mempunyai wibawa ilmiah dalam bidang keahlian mata kuliah yang akan diuji. Anggota panitia ujian terdiri atas ketua, sekretaris dan satu orang penguji.
(6). Ujian akhir strata hanya dapat diadakan apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh tiga orang tim penguji yang terdiri atas ketua, sekretaris dan satu orang penguji
(7). Ujian akhir strata dilaksanakan secara lisan tanpa menutup kemungkinan ujian tertulis
(8). Panitia ujian akhir strata menetapkan nilai ujian dengan menghitungkan IPK yang dicapai oleh mahasiswa
(9). Ha-hal yang menyangkut keadaan khusus mengenai ujian akhir ujian strata diatur oleh Direktur.

Pasal 29
Syarat Kelulusan Dan Predikat Kelulusan

(1). Memahami Program Diploma Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dinyatakan Lulus jika ia memperoleh IPK minimal 2,00 dan hasil ujian strata minimal B.
(2). Untuk mendorong pencapaian prestasi akademik yang lebih tinggi dapat dikembangkan system penghargaan bagi mahasiswa dan lulusan yang memperoleh prestasi tinggi
(3). Predikat kelulusan terdiri atas tiga tingkat yaitu : Memuaskan, sangat memuaskan dan dengan pujian yang dinyatakan pada traskrip akademik
(4). Indeks Prestasi komulatif sebagai dasar penentuan predikat kelulusan adalah :
a. IPK 2,00 - 2,75 = memuaskan
b. IPK 2,76 - 3,50 = sangat memuaskan
c. IPK 3,51 - 4,00 = dengan pujian
(5). Lama penyelesaian studi turut diperhitungkan dalam penentuan predikat kelulusan



BAB. VII
IJAZAH DAN WISUDA

Pasal 30
Ijazah dan Transkrip

(1). Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan program studinya diberikan ijazah Diploma III Politeknik Pertanian sebagai Ahli Madya Perikanan (A.Md.Pi) dan Ahli Madya Pertanian ( A.Md.P )
(2). Ijazah ditanda tangani oleh Direktur dan Ketua Jurusan
(3). Pada ijazah dilampirkan Transkrip Prestasi Akademik selama belajar di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan. Transkrip ditanda tangani oleh Direktur.
(4). Penyerahan ijazah dapat dilakukan pada Hari Wisuda.


Pasal 31

W i s u d a

(1). Wisuda adalah Upacara Pelepasan Alumni secara resmi yang dilakukan dalam suatu rapat senat Politani Negeri Pangkep
(2). Pada hari wisuda dapat diberikan penghargaan kepada mahasiswa yang lulus predikat, terpuji dan atau mempunyai rangking 10 besar
(3). Wisuda diadakan 1 (satu) kali setahun yaitu pada bulan September atau Oktober.
(4). Setiap mahasiswa yang menyelesaikan Program Studinya wajib mengikuti wisuda
BAB VIII
TATA TERTIB

Pasal 32
Organisasi Kelas atau Kelompok

(1). Setiap kelas harus mempunyai Ketua kelas dan atau Ketua kelompok yang boleh diatur secara bergilir.
(2). Ketua kelas harus melaporkan jumlah anggotanya kepada dosen pada setiap permulaan dan akhir pelajaran teori praktek
(3). Ketua kelas atau Ketua kelompok bertanggung jawab atas ketertiban anggota-anggotanya
(4). Pengaturan Ketua kelas dan Ketua kelompok dan masa tugasnya dilakukan oleh Direktur


Pasal 33
Persyaratan Umum

Politeknik Pertanian mengharuskan para mahasiswanya memiliki disiplin tinggi, yaitu :
1. Hadir di kampus secara teratur dan tepat waktu.
2. Memakai pakaian sesuai yang ditentukan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan pada saat mengikuti kegiatan praktikum, perkuliahan serta pakaian olah raga setiap hari Sabtu.

3. Memiliki disiplin tinggi dan bertingkah laku baik
4. Memelihara kebersihan dan ketertiban
5. Menjaga nama baik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
6. Dilarang makan, minum dan merokok dalam kelas, laboratorium/bengkel kerja
7. Dilarang keras membawa dan menggunakan narkotika
8. Patuh mengikuti peraturan-peraturan keselamatan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

9. Bertanggung jawab dan menjaga barang-barang milik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dari kerusakan dan kehilangan

10. Mematuhi peraturan-peraturan Jurusan masing-masing pada Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan dapat terdiri dari : penambahan tugas atau kerja kompensasi, peringatan, baik secara lisan maupun secara tertulis, diskors atau dikeluarkan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan

Pasal 34
Ketidakhadiran Yang Diijinkan

(1). Tidak hadir tanpa izin dan keterlambatan hadir atau meninggalkan kegiatan akademik lebih 15 menit dianggap tidak hadir pada pertemuan tersebut.
(2). Waktu absen akan dijumlahkan pada setiap semester. Peringatan tertulis akan terkirim kepada mahasiswa dan orang tua atau walinya. Ketentuan sebagai berikut :
a. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai 10 kegiatan akademik mendapat surat peringatan I
b. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai 15 kegiatan akademik mendapat surat peringatan II
c. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai dengan 20 kegiatan akademik mendapat surat peringatan III
d. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai dengan 25 kegiatan akademik diberhentikan / dikeluarkan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan .


Pasal 35
Batas Maksimum dan Ketidakhadiran

(1). Mahasiswa wajib mengikuti setiap mata kuliah yang sudah ditetapkan minimal 80 % untuk kegiatan teori dan 90 % untuk kegiatan praktek.
(2). Mahasiswa tidak memenuhi ayat 1 tidak diperkenangkan mengikuti ujian terakhir pada mata kuliah tersebut.
(3). Untuk kegiatan praktek terkena pasal 25 ayat 5 dan 6 dimungkinkan diberi kegiatan kompensasi oleh dosen yang bersangkutan sesuai dengan kegiatan kurikulum praktek
(4). Mahasiswa yang secara keseluruhan hanya mengikuti kegiatan kuliah kurang dari 80 % (dengan tanpa izin) dan atau praktek kurang dari 90 % tidak diperkenangkan mengikuti ujian akhir.


Pasal 36
Peringatan Lisan dan Peringatan Tertulis

(1). Sebagai alat dari pelaksanaan peraturan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan peringatan akan diberikan baik secara lisan maupun secara tertulis, tergantung beratnya pelanggaran
(2). Berdasarkan laporan dari teknisi atau pegawai Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan melalui dosen melapor kepada Ketua Jurusan atau kepada Direktur, maka Direktur atau ketua jurusan akan memberikan peringatan lisan kepada mahasiswa yang disiplin
(3). Peringatan lisan diberikan pada kasus pelanggaran-pelanggaran ringan
(4). Peringatan tertulis akan diberikan bila peringatan lisan sebelumnya diabaikan dan atau terjadi pelanggaran-pelanggaran berat
(5). Peringatan tertulis dapat langsung diberikan oleh Direktur berdasarkan laporan ketua jurusan. Peringatan tertulis tersebut akan diberikan kepada mahasiswa dan orang tua atau walinya peringatan tertulis akan dicatat pada data pribadi mahasiswa

BAB IX

PEMBERHENTIAN SEBAGAI MAHASISWA
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Pasal 37
Dasar Pertimbangan

Disamping alasan dasar pertimbangan seperti yang dinyatakan pada pasal 25 dan 35 mahasiswa akan dikeluarkan/diberhentikan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan apabila ;
1. Melakukan tindak pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku
2. Melakukan pencurian, penipuan, pemalsuan atau kecurangan dan tindakan Asusila dilingkungan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
3. Melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan kedisiplinan atau secara berulang atau secara tidak mengindahkan peraturan disiplin, termasuk terlibat dalam kasus narkotika
4. Menerima empat kali peringatan tertulis dalam satu semester
5. Mengorganisir atau melakukan kegiatan Politik dan yang menyinggung SARA di dalam lingkungan kampus


Pasal 38
Pengambilan Keputusan

Berdasarkan bukti dan alasan yang ada, pemberhentian mahasiswa diputuskan oleh Direktur setelah dibicarakan dengan unsur pimpinan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.



Pasal 49
Pengumuman Pemberhentian

Mahasiswa akan menerima surat keputusan / pemberhentian yang ditanda tangani Direktur, Tembusan Surat tersebut akan dikirimkan kepada orang tua atau walinya


BAB X
KETENTUAN AKHIR


Pasal 40
Penafsiran dan Peraturan Tambahan

(1). Dalam keragu-raguan dari peraturan ini, Direktur berhak membuat penafsiran dan kebijaksanaan yang dianggap paling tepat, setelah berkonsultasi dengan unsur pimpinan
(2). Peraturan intern sebagai tambahan akan mengatur hal-hal khusus lainnya. Peraturan intern ini merupakan suatu kesatuan dari peraturan akademik yang akan dilaksanakan oleh Direktur.

Pasal 41
Pelaksanaan

Peraturan akademik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan bagi mahasiswa ini, berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pasal 42
Perubahan

Peraturan ini dapat ditinjau kembali sesuai dengan keperluan.


DITETAPKAN : PANGKEP
PADA TANGGAL : 01 SEPTEMBER 2008

DIREKTUR,


T T D

DR. IR. JAYADI, M.P
NIP. 131684207











Pasal Tambahan 1:

1. Mata Kuliah Wajib :
- Agama
- Kewarganegaraan
- Bahasa Inggeris
- Bahasa Indonesia
- Mata Kuliah Wajib Jurusan/Program Studi
2. Mata Kuliah Wajib Jurusan/Program Studi
◙ Jurusan Prikanan Penangkapan
-
-
-
◙ Jurusan Budidaya Prikanan
-
-
-
◙ Jurusan Teknologi Penngolahan Hasil Perikanan
-
-
-
◙ Jurusan Agribisnis Perikanan
-
-
-
◙ Jurusan Budidaya Tanaman Perkebunan
-
-
-

Pasal Tambahan 2 :
Kerusakan dan Kehilangan Alat Dalam Penyelenggaraan Praktikum
- Setiap mahasiswa secara perorangan dan/atau kelompok bertanggung jawab terhadap bahan dan peralatan yang dipercayakan kepadanya.
- Bila mahasiswa menerima bahan/peralatan yang rusak atau tidak lengkap, diharuskan segera melaporkan kepada dosen/instruktur yang bersangkutan.
- Mahasiswa harus segera melapor kepada dosen/instruktur yang bersangkutan bila merusakkan/menghilangkan bahan/peralatan yang dipercayakan kepadanhya.
- Kerusakan atau hilangnya peralatan praktikum selama percobaan berlangsung yang disebabkan oleh praktikan menjadi tanggung jawab penuh praktikan tersebut.
- Sanksi atas kesalahan ini dapat diterapkan dalam bentuk sering-ringannya (pergantian peralatan yang rusak/hilang), seberat-beratnya adalah dicabut status kemahasiswaannya secara permanen..

Pasal Tambahan 3 :
Kompensasi :
- Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tanpa isin sehingga total kehadirannya kurang dari 80%, harus melakukan kegiatan lain yang bersifat mendidik sebagai kompensasi atas ketidak hadirannya tersebut.
- Kompensasi dilakukan pada akhir semester berjalan, diluar jam kuliah sesuai dengan pengaturan yang dilakukan ileh Ketua Jurusan atas nama Direktur.
- Mahasiswa yang tidak mengikuti praktikum dengan isin sehingga total kehadiran praktikum kurang 90%, maka yang bersangkutan harus melakukan praktikum pengganti diluar jam kuliah/praktikum sesuai peraturan yang dilakukan oleh Ketua Jurusan.
- Mahasiswa yang tidak mengikuti praktikum tanpa isin sehingga total kehadiran praktikum kurang 90%, maka yang bersangkutan harus melakukan praktikum pengganti diluar jam kulilah/praktikum sesuai dengan peraturan yang dilakukan oleh Ketua Jurusan, dengan membayar biaya kompensasi yang ditentukan kemudian.