29 Mei 2009

Peraturan Akademik Poltek Pangkep 2008 (Tasir PD 1 )

POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN





0

0

0

0

0

0











TAHUN 2008

KEPUTUSAN
DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

NOMOR : 121/K24.1/AK.14/2008

TENTANG

PERATURAN AKADEMIK POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN


Menimbang :
a.
Bahwa dalam rangka kelancaran proses pendidikan dan untuk terlaksananya tertib administrasi akademik, maka dipandang perlu menetapkan suatu peraturan akademik

b.
Bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan surat keputusannya.

Mengingat :
1.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989, Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Nomor 3390 )

2
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3859 )

3.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001

4.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 083/0/1997 Tentang Pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan

5.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 129/O/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.


M E M U T U S K A N

Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TENTANG PERATURAN AKADEMIK POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPUL








BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Beberapa Pengertian

Beberapa pengertian dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :

Politeknik Pertanian adalah Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan yang menyelenggarakan Pendidikan Profesional dalam jenjang Diploma yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keterampilan dan/atau keahlian dibidang Perikanan, Perkebunan dan Agribisnis.
Program Studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan bidang Akademik dan/atau profesional yang diselenggarakan atas dasar serta ditunjukkan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.
Kurikulum Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Perguruan Tinggi.
Mata Kuliah Dasar Umum (MKU) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran dalam kurikulum Politeknik Pertanian yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan masyarakat.
Sistem kredit adalah suatu system penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan Satuan Kredit Semester (SKS) yang disajikan dalam bentuk paket semester untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program.
Semester adalah satuan waktu kegiatan terdiri dari 16 sampai 22 minggu, yang terbagi atas 16 minggu efektif pelajaran, 2 minggu masing-masing untuk evaluasi tengah dan akhir semester, dan 2 minggu untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan ;
Menteri adalah Menteri Pendidikan Nasional.
Direktur adalah Direktur Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.
Senat adalah Senat Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.
Senat Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan terdiri dari unsur Pimpinan ditambah dengan wakil dari setiap jurusan yang dipilih.



BAB II
PROGRAM PENDIDIKAN

Pasal 2
Masa dan Susunan Program Pendidikan

(1). Pendidikan dilaksanakan dengan system Satuan Kredit Semester (SKS) dengan jumlah SKS 110 – 120 dan ekivalensi antara jumlah dan kegiatan tiap mata ajaran dengan bobot SKS diatur tersendiri ;

(2). Penyelenggaraan Pendidikan berlangsung sekitar 38 – 40 jam setiap minggu, atau 608 – 640 jam per semester atau 3648 – 3840 jam selama 6 (enam) semester ;

(3). Masa efektif pendidikan berlangsung selama 6 (enam) semester dan dengan syarat-syarat tertentu mahasiswa paling lama diberi kesempatan sampai 10 semester tanpa diperhitungkan masa cuti akademik.

(4). Program Pendidikan terdiri dari kegiatan teori dan praktek dengan perbandingan 40 : 60 persen. Jenis kegiatan praktek terdiri dari Laboratorium/Bengkel, Praktek Kerja Lapang, Karya Wisata dan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) yang pelaksanaannya tergantung pada kurikulum tiap mata ajaran ;

Pasal 3
Jadwal Pendidikan dan Hari Libur

(1). Pada Umumnya jadwal pendidikan terdiri dari Senin sampai dengan Jumat
berlangsung dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 17.00 dengan waktu istirahat jam 12.00 sampai dengan pukul 13.00. Ruang kuliah dan laboratorium akan dibuka setengah jam sebelum pelajaran dimulai dan akan ditutup satu jam setelah pelajaran berakhir. Di luar jam kerja tersebut mahasiswa tidak diperkenankan berada dalam ruang kuliah dan laboratorium kecuali seizin Direktur atau petugas yang ditunjuk.

(2). Masa liburan maksimal 8 minggu dalam setahun dan diatur sebagai berikut :

- Maksimal 4 minggu setelah semester genap.
- Maksimal 2 minggu setelah semester ganjil.
- Maksimal 1 minggu selama lebaran
- Maksimal 1 minggu selama Natal dan Tahun Baru.
- Hari-hari libur Nasional/resmi.














BAB III
KURIKULUM

Pasal 4
Susunan Kurikulum

(1). Kurikulum yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan terdiri atas.

a. Kurikulum Inti, yaitu bagian dari kurikulum Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan yang memuat tujuan pendidikan, isi pengetahuan dan kemampuan minimal sebagai penunjang yang harus dicapai peserta didik dalam 3 semester pertama.
b. Kurikulum Lanjutan, yaitu kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan pembentukan keterampilan khusus baik untuk kepentingan profesi maupun untuk pengembangan ilmu dan teknologi.
c. Kurikulum Lokal, yaitu sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang ditetapkan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

(2). Pendidikan Pancasila, Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Kewiraan/Kewarganegaraan, Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Sosial Dasar termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU), yang wajib diberikan dalam kurikulum Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

(3) Kurikulum yang telah dihasilkan melalui rapat koordinasi Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan disetujui dan disyahkan oleh Senat Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan, serta ditetapkan dengan keputusan Direktur.

(4). Kurikulum dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun untuk disesuaikan dengan perkembangan ilmu teknologi dan seni serta kebutuhan mayarakat.

Pasal 5
Kegiatan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler

(1). Kegiatan pendidikan terdiri atas kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.

(2). Kegiatan kurikuler yang tercantum dalam kurikulum meliputi :
Pengajaran dalam bentuk kuliah, praktikum, Kerja Lapang, Karya Wisata, Pengalaman Kerja Praktek, Diskusi dan Kegiatan Ilmiah Lainnya ;

(3). Kegiatan ekstra kurikuler meliputi ; pengembangan daya penalaran dan keilmuan mahasiswa, kegiatan olah raga, budaya dan usaha kesejahteraan mahasiswa ;

(4). Semua kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler diberi bobot SKS. Pemberian bobot kegiatan ekstra kurikuler diatur dalam ketentuan tersendiri ;

Pasal 6
Mata Kuliah

(1). Isi dan luas bahasan suatu mata kuliah harus mendukung tercapainya tujuan program pendidikan dan diukur dengan Satuan Kredit Semester ( SKS ) ;

(2). Suatu mata kuliah dapat diajarkan oleh tim dosen yang dikoordinasikan oleh seorang dosen senior ;

Pasal 7
Silabus Mata kuliah

(1). Silabus mata kuliah disusun dalam bentuk Buku Panduan Dosen (BPD) yaitu uraian singkat yang meliputi tujuan, prasyarat, materi dan bobot kredit suatu mata kuliah ;

(2). BPD Mata Kuliah disusun bersama oleh Ketua Jurusan, Kepala Laboratorium/studio dan dosen yang mempunyai kewenangan ilmiah dalam mata kuliah tersebut.



Pasal 8
Satuan Acara Pengajaran

(1) .Satuan Acara Pengajaran (SAP) dalam bentuk modul merupakan bagian mata kuliah yang disajikan untuk suatu mata pelajaran baik teori maupun praktek yang berisi antara lain Tujuan Instruksional, Pokok dan Sub Pokok Bahasan, Metode Penyajian Media, Cara Evaluasi dan sumber Pustakanya ;

(2). Satuan Acara Pengajaran disusun oleh dosen pengasuhnya dengan koordinasi Ketua Jurusan/Program Studi berdasarkan Kurikulum. Salinan SAP disampaikan kepada Ketua Jurusan. Program Studi dan Asisten Direktur Bidang akademik, Penelitian dan Pengabdian Kepada masyarakat. SAP sudah siap disusun satu minggu sebelum kegiatan semester dimulai.


BAB IV
PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Pasal 9

Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal 10

Jumlah Mahasiswa yang diterima di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajen dan Kepulauan untuk setiap tahun ditetapkan dalam rapat kerja tahunan pimpinan Politeknik Pertanian Se- Indonesia.


Pasal 11
Persyaratan Calon Mahasiswa

Calon Mahasiswa yang akan diterima harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
(1). Warga Negara Indonesia yang telah tamat SMA/SMTA/MAN Jurusan A1, A2 dan A3 atau Tamatan Sekolah Menengah Kejuruan yang sesuai dengan jurusan yang ada di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

(2). Pada saat pendaftaran calon mahasiswa berumur tidak lebih dari 24 tahun.

(3) Warga Negara Asing (WNA) dapat diterima menjadi mahasiswa atas persetujuan Menteri Pendidikan dan kebudayaan. untuk hal khusus, penyimpangan dari ketentuan ini akan dipertimbangkan oleh Direktur secara terpisah.


Pasal 12
Cara-Cara Penerimaan Calon Mahasiswa

(1). Melalui JPPB dengan persyaratan adalah menempati rangking 1 s/d rangking 15 di SMA/SMTA/MAN masing-masing sekolah.
(2). Melalui Utusan dari Dinas – Dinas yang terkait.
(3). Calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan tersebut (pasal 11) di atas diharuskan mendaftar dan
Melalui test yang diselenggarakan oleh Politeknik Pertanian atau Perguruan tinggi lainnya yang relevan dengan jurusan yang ada pada Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.
(4). Ujian masuk meliputi Ujian Teori :
- Matematika - Bahasa Indonesia
- Fisika - Bahasa Inggeris
- Kimia - Manajemen Akutansi
- Biologi
(5). Penilaian untuk menentukan kelulusan untuk poin 1 dan 2 dilakukan berdasarkan seleksi
prestasi belajar selama di sekolah .


Pasal 13
Perjanjian Resmi

Kepada Orang Tua/Wali dari Mahasiswa Baru Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan diharuskan untuk menandatangani suatu perjanjian/pernyataan (dalam formulir resmi) yang menyatakan bahwa orang tua/wali mahasiswa akan :

1. Bertanggung jawab pada sikap dan tingkah laku mahasiswa yang bersangkutan selama masa pendidikan.

2. Mengganti setiap kehilangan atau kerusakan barang milik Politeknik Pertanian yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

3. Menerima segala keputusan Direktur dalam menjalankan Peraturan-peraturan kampus terutama dalam hal jika anak/tanggungannya harus dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Membayar biaya pendidikan dan biaya-biaya lainnya seperti ditetapkan dalam Pasal 15 dari peraturan ini.







BAB V
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Pasal 14
Penasehat Akademik

(1). Penasehat Akademik (PA) ialah Dosen yang disamping fungsinya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bertugas pula membimbing mahasiswa.yang ditunjuk dengan Surat Keputusan Direktur.
(2). Penasehat Akademik bertugas :
a. Mengayomi dan membimbing sejumlah mahasiswa memasuki kehidupan akademik untuk menjadi warga masyarakat akademis ;
b. Menuntun perkembangan studi mahasiswa yang dibimbingnya sampai menyelesaikan studi di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan ;
c. Memberikan bimbingan kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajibannya ;
d. Menuntun mahasiswa untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, jika perlu minta bantuan bimbingan dan konseling ;
(3). Pelaksanaan Tugas dari semua Penasehat Akademik dalam jurusannya dikoordinasikan oleh Ketua Jurusan.


Pasal 15
Pendaftaran Ulang dan Pembayaran SPP

(1). Pada setiap awal semester sesuai kalender akademik, mahasiswa wajib mendaftar ulang dan membayar SPP.

(2). Selain SPP, setiap mahasiswa diharuskan membayar biaya-biaya sebagai berikut :
a. Asuransi Kecelakaan atau Pemeliharaan Kesehatan
b. Pakaian dan Perlengkapan Kerja
c. Uang Kemahasiswaan
d. Besarnya biaya-biaya tersebut di atas ditetapkan oleh Direktur berdasarkan kebijaksanaan Pemerintah.

Pasal 16
Prosedur Pembayaran

(1). Cara pembayaran ;

a. SPP, Asuransi Kecelakaan dan atau Pemeliharaan Kesehatan Kemahasiswaan serta uang kemahasiswaan dibayar sekali dalam setahun atau dapat dibayar secara cicilan sebanyak 2 kali dalam setahun
b. Biaya pakaian dan perlengkapan kerja lainnya harus dibayar sekali selama menjadi mahasiswa pada awal tahun ajaran baru tahun pertama.
c. Dengan alasan yang dapat diterima seorang mahasiswa diperkenankan menyicil jika memperoleh persetujuan dari Direktur setelah mendengar pertimbangan Ketua Jurusan. Untuk diperkenankan mengikuti ujian akhir semester yang bersangkutan terlebih dahulu harus melunasi SPP-nya ;
d. Sesuai pasal 15 ayat 2, seorang mahasiswa dibebaskan dari pembayaran SPP untuk paling banyak 2 kali CUTI AKADEMIK ;
e. Mahasiswa asing harus membayar SPP. Besarnya SPP bagi mahasiswa asing ditetapkan dalam peraturan tersendiri.


(2). Waktu pembayaran dan sanksi ;

a. Waktu pembayaran biaya-biaya tersebut di atas ditetapkan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan sebelum kegiatan akademik pada semester berjalan.

b. Pembayaran dilakukan pada tempat yang ditetapkan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan hanya pada waktu yang telah ditentukan.

c. Bagi mahasiswa yang belum atau tidak membayar biaya-biaya di atas pada waktu yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan, kecuali mahasiswa yang cuti akademik pada semester tersebut ;

Pasal 17
Cuti Akademik

(1). Mahasiswa dapat mengajukan permohonan cuti akademik kepada Direktur, paling lambat sebelum kegiatan akademik dari semester tersebut dimulai ;

(2). Cuti akademik dimungkinkan dengan persyaratan sebagai beikut :
- Sakit yang berkepanjangan sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan akademik.
- Alasan-alasan lain yang bukan disebabkan oleh rendahnya prestasi tersebut mahasiswa terkena pasal 25 peraturan ini.
- Lama cuti diizinkan selama 1 – 2 semester dalam satu tahun berturut-turut

(3). Mahasiswa dibebaskan dari kewajiban membayar SPP untuk paling banyak dua kali cuti akademik yang mendapat izin dari Direktur. Kedua cuti akademik ini tidak diperhitungkan dalam lama masa studi dan batas waktu studi;

Pasal 18
Administrasi Pendidikan

(1). Administrasi pendidikan dilakukan oleh Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan melalui bagian-bagiannya serta Bagian Administrasi Umum dari Politeknik Petanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan

(2). Untuk melaksanakan administrasi pendidikan diperlukan sarana-sarana sebagai berikut :
a. Buku Katalog/pedoman yang berisi antara lain kurikulum yang dilengkapi dengan silabus untuk tiap mata kuliah tata aturan serta data dan informasi pengajaran lainnya. Buku ini harus diterbitkan sebelum tahun akademik baru;
b. Kalender akademik yang ditetapkan dengan surat keputusan Direktur pada setiap permulaan tahun akademik.

(3). Untuk membina mutu program perlu dilakukan penilaian secara berkala terhadap sarana prasarana maupun proses penyelenggaraan program studi.







BAB VI

PENILAIAN HASIL BELAJAR MAHASISWA

Pasal 19
Tujuan Penyelenggaraan Ujian

Maksud dan tujuan penyelenggaraan ujian mata kuliah ialah:
a. Untuk menilai sejauh mana mahasiswa memahami atau menguasai bahan dari satuan mata kuliah baik teori maupun praktek yang telah diajarkan selama satu semester ;
b. Untuk menilai apakah tujuan mata kuliah telah tercapai dan diajarkan dengan baik oleh dosen pengasuh mata kuliah tersebut.

Pasal 20
Bentuk Ujian

(1). Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian tertulis, pelaksanaan tugas, dan pengamatan oleh dosen , wawancara/lisan, peragaan dan lain-lain;
(2). Ujian teori dan praktek dapat diselenggarakan melalui ujian tengah dan akhir semester, ujian pengalaman kerja praktek, seminar dan Ujian tugas akhir;

Pasal 21
Metode Penilaian

(1). Penilaian prestasi setiap mata kuliah menggunakan gabungan dari komponen-komponen :
a. Untuk mata kuliah teori yaitu : Kuis, tugas, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS).
b. Untuk mata kuliah yang terdiri teori dan praktek yaitu : Kuis, tugas-tugas, Ujian Tengah Semester (praktek laboratorium, kerja bengkel , kerja lapang , field trip) dan ujian akhir semester (praktek lab, bengkel, kerja lapang, field trip).
c. Khusus untuk pengalaman kerja maahasiswa penilaiannya diatur tersendiri.

(2). Nilai kelakuan merupakan hasil penilaian atas kedisiplinan tingkah laku, keaktipan mahasiswa dalam mengikuti setiap komponen kegiatan dalam mata kuliah semester yang bersangkutan.
(3). Penilaian dan penggunaan suatu metode penilaian merupakan wewenang dari dosen yang bertanggung jawab pada mata kuliah yang diajarkan. Dalam keadaan dimana dosen pengajar berhalangan dan melanjutkan studi maka penilaian dapat dijumlah oleh dosen yang mampu untuk hal tersebut.

Pasal 22
Persyaratan Mengikuti Ujian

(1). Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester suatu mata kuliah ialah mereka yang telah mengikuti sekurang-kurangnya 80% kegiatan teori dan 90% kegiatan praktek dari mata kuliah tersebut selama satu semester.
(2). Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PKPM adalah :
- Telah mengikuti semester I, II, III, dan IV
- Telah membayar SPP untuk semester bersangkutan


Pasal 23
Pemberian Nilai Hasil Belajar

(1). Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan :
≥ 7.6 = A
6.6 – 7.5 = B
5.6 - 6.5 = C
4.6 - 5.5 = D
< 4.6 = E
Dimana :
huruf A = nilai 4
huruf B = nilai 3
huruf C = nilai 2
huruf D = nilai 1
huruf E = nilai 0
(2). Nilai A, B, C, D, adalah nilai lulus sedangkan nilai E adalah nilai tidak lulus;
(3). Nilai kelakuan dinyatakan dengan Baik , Sedang dan Kurang;
(4). Khusus untuk mata kuliah Pancasila dan Agama harus dilulusi oleh mahasiswa dengan
nilai B;
(5). Nilai PKPM dan tugas akhir harus dilulusi oleh mahasiswa dengan nilai minimal B;
(6). Selain Nilai A, B sampai E digunakan pula nilai T (belum lengkap);
(7). Nilai T ialah nilai yang tidak lengkap karena belum semua tugas akademik diselesaikan
oleh mahasiswa pada waktunya;
(8). Nilai T hanya diberikan kalau tugas yang belum diselesaikan oleh mahasiswa masih
berpengatruh terhadap penilaian secara keseluruhan dari mata kuliah yang bersangkutan.
(9). Batas waktu berlakunya nilai T adalah satu bulan terhitung mulai tanggal Ujian Akhir
Semester mata kuliah yang bersangkutan . Apabila mahasiswa tidak menyelesaikan tugasnya dalam jangka waktu tersebut, maka nilai T dihitung berdasarkan jumlah nilai yang ada
(10) Pembobotan masing-masing bentuk ujian untuk memperoleh nilai komulatif diakhir semester dan nilai batas lulus dilakukan oleh bagian administrasi akademik dan dilaporkan pada rapat Yudisium.
(11) Nilai hasil belajar mahasiswa dicantumkan pada Kartu Hasil Studi (KHS).

Pasal 24
Indeks Prestasi Akademik

(1). Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan indeks prestasi yang dihitung melalui konversi nilai bilangan seperti yang tercantum pada pasal 23 (ayat 1) dari peraturan ini :
(2). Indeks Prestasi Semester (IPS) dihitung dari nilai ujian dan bobot kredit setiap mata kuliah dengan rumus sebagai berikut

IPS = Jumlah ( N x K )
Jumlah K
Keterangan :
K = besarnya bobot kredit mata kuliah
N = nilai huruf setelah dikonversikan kebentuk bilangan
(3). Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dihitung dari semua nilai mata kuliah dari semua semester yang sudah diikuti oleh mahasiswa dengan menggunakan rumus seperti tersebut pada ayat 2 diatas, dengan catatan untuk mata kuliah hanya mempunyai satu nilai.
(4). Baik IPS maupun IPK dicantumkan pada KHS


Pasal 25
Patokan Evaluasi Kelulusan 2 Semester Pertama

(1). Mahasiswa dapat melanjutkan studinya dan dinyatakan lulus pada evaluasi dua semester pertama apabila mendapat IPK ≥ 2,00 tanpa mendapat nilai E.
(2). Mahasiswa dapat melanjutkan studinya dan dinyatakan lulus percobaan pada evaluasi dua semester pertama apabila mendapat nilai IPK ≥ 2,00 tetapi ada nilai E.
(3). Mahasiswa dinyatakan tidak lulus pada evaluasi dua semester pertama apabila mendapat IPK < 2,00
(4). Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus percobaan dapat melakukan perbaikan nilai dalam kegiatan yang diatur tersendiri sebelum semester berikutnya dimulai
(5). Bagi mahaisiswa yang tidak lulus pada evaluasi dua semester pertama dikeluarkan dari Politenik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dengan surat Keputusan Direktur, sedangkan mahasiswa yang tidak lulus pada evaluasi dua semester berikutnya (Semester III dan IV serta semester V da VI ) diwajibkan untuk mengulangi semua mata kuliah yang mendapat nilai E pada semester berikutnya.
Pasal 26
Penyerahan Nilai Ujian

(1). Nilai Ujian diserahkan oleh Dosen ( Ketua Tiem Teaching ) Kepada Ketua Jurusan, selanjutnya Ketua Jurusan menyerahkan kepada Asisten Direktur I selambat-lambatnya satu minggu setelah ujian mata kuliah diadakan. Nilai asli ujian diserahkan Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan.
(2). Nilai ujian diserahkan Dosen (Ketua Tim Teaching) ke Ketua Jurusan sudah dalam bentuk huruf (ALFABET)
(3). KABAG AKADEMIK menerbitkan raport mahasiswa paling lambat satu minggu sebelum waktu registrasi semester berikutnya dimulai.
Pasal 27
Batas Waktu Studi

(1). Maksimum waktu studi bagi mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan ditetapkan dalam pasal 1 ayat 6 dan pasal 2 ayat 3 peraturan ini, dengan catatan cuti akademik dua semester yang dapat izin dari Direktur dibebaskan dari SPP tidak dihitung dalam lamanya waktu studi, sesuai penempatan dalam pasal 17 ayat (3) dari peraturan ini; Cuti Akademik yang lain, sah atau tidak sah tetap diperhitungkan dalam lamanya dan batas waktu studi.
(2). Mahasiswa yang telah mencapai batas studi tetapi belum menyelesaikan program pendidikannya dikeluarkan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
(3) Dua Semester sebelum batas waktu studi berakhir, Direktur memberikan peringatan tertulis bagi mahasiswa yang bersangkutan.

Pasal 28
Ujian Akhir Strata

(1). Ujian Akhir strata adalah ujian terakhir bagi mahasiswa dalam rangka menyelesaikan program studinya
(2). Ujian Akhir strata diadakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam menguasai keutuhan studi yang diikutinya
(3). Sebelum menempuh ujian akhir strata mahasiswa harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Terdaftar sebagai mahasiswa pada waktu ujian diadakan
b. Telah melunasi uang SPP dan kewajiban lainnya sampai pada semester dimana ia mengikuti ujian strata.
c. Telah menyelesaikan syarat-syarat akademik pada program studi yang bersangkutan
d. Memperlihatkan tanda tidak mempunyai pinjaman apapun milik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
e. Telah terdaftar mengikuti ujian akhir strata pada bagian Administrasi dan Kemahasiswaan
(4). Materi ujian akhir strata adalah materi yang mendukung keahlian utama dari mahasiswa yang akan diuji
(5). Untuk menyelenggarakan ujian akhir strata dibentuk panitia ujian yang ditetapkan oleh Direktur. Terdiri atas Dosen-dosen yang mempunyai wibawa ilmiah dalam bidang keahlian mata kuliah yang akan diuji. Anggota panitia ujian terdiri atas ketua, sekretaris dan satu orang penguji.
(6). Ujian akhir strata hanya dapat diadakan apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh tiga orang tim penguji yang terdiri atas ketua, sekretaris dan satu orang penguji
(7). Ujian akhir strata dilaksanakan secara lisan tanpa menutup kemungkinan ujian tertulis
(8). Panitia ujian akhir strata menetapkan nilai ujian dengan menghitungkan IPK yang dicapai oleh mahasiswa
(9). Ha-hal yang menyangkut keadaan khusus mengenai ujian akhir ujian strata diatur oleh Direktur.

Pasal 29
Syarat Kelulusan Dan Predikat Kelulusan

(1). Memahami Program Diploma Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dinyatakan Lulus jika ia memperoleh IPK minimal 2,00 dan hasil ujian strata minimal B.
(2). Untuk mendorong pencapaian prestasi akademik yang lebih tinggi dapat dikembangkan system penghargaan bagi mahasiswa dan lulusan yang memperoleh prestasi tinggi
(3). Predikat kelulusan terdiri atas tiga tingkat yaitu : Memuaskan, sangat memuaskan dan dengan pujian yang dinyatakan pada traskrip akademik
(4). Indeks Prestasi komulatif sebagai dasar penentuan predikat kelulusan adalah :
a. IPK 2,00 - 2,75 = memuaskan
b. IPK 2,76 - 3,50 = sangat memuaskan
c. IPK 3,51 - 4,00 = dengan pujian
(5). Lama penyelesaian studi turut diperhitungkan dalam penentuan predikat kelulusan



BAB. VII
IJAZAH DAN WISUDA

Pasal 30
Ijazah dan Transkrip

(1). Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan program studinya diberikan ijazah Diploma III Politeknik Pertanian sebagai Ahli Madya Perikanan (A.Md.Pi) dan Ahli Madya Pertanian ( A.Md.P )
(2). Ijazah ditanda tangani oleh Direktur dan Ketua Jurusan
(3). Pada ijazah dilampirkan Transkrip Prestasi Akademik selama belajar di Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan. Transkrip ditanda tangani oleh Direktur.
(4). Penyerahan ijazah dapat dilakukan pada Hari Wisuda.


Pasal 31

W i s u d a

(1). Wisuda adalah Upacara Pelepasan Alumni secara resmi yang dilakukan dalam suatu rapat senat Politani Negeri Pangkep
(2). Pada hari wisuda dapat diberikan penghargaan kepada mahasiswa yang lulus predikat, terpuji dan atau mempunyai rangking 10 besar
(3). Wisuda diadakan 1 (satu) kali setahun yaitu pada bulan September atau Oktober.
(4). Setiap mahasiswa yang menyelesaikan Program Studinya wajib mengikuti wisuda
BAB VIII
TATA TERTIB

Pasal 32
Organisasi Kelas atau Kelompok

(1). Setiap kelas harus mempunyai Ketua kelas dan atau Ketua kelompok yang boleh diatur secara bergilir.
(2). Ketua kelas harus melaporkan jumlah anggotanya kepada dosen pada setiap permulaan dan akhir pelajaran teori praktek
(3). Ketua kelas atau Ketua kelompok bertanggung jawab atas ketertiban anggota-anggotanya
(4). Pengaturan Ketua kelas dan Ketua kelompok dan masa tugasnya dilakukan oleh Direktur


Pasal 33
Persyaratan Umum

Politeknik Pertanian mengharuskan para mahasiswanya memiliki disiplin tinggi, yaitu :
1. Hadir di kampus secara teratur dan tepat waktu.
2. Memakai pakaian sesuai yang ditentukan oleh Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan pada saat mengikuti kegiatan praktikum, perkuliahan serta pakaian olah raga setiap hari Sabtu.

3. Memiliki disiplin tinggi dan bertingkah laku baik
4. Memelihara kebersihan dan ketertiban
5. Menjaga nama baik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
6. Dilarang makan, minum dan merokok dalam kelas, laboratorium/bengkel kerja
7. Dilarang keras membawa dan menggunakan narkotika
8. Patuh mengikuti peraturan-peraturan keselamatan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

9. Bertanggung jawab dan menjaga barang-barang milik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan dari kerusakan dan kehilangan

10. Mematuhi peraturan-peraturan Jurusan masing-masing pada Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.

Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan dapat terdiri dari : penambahan tugas atau kerja kompensasi, peringatan, baik secara lisan maupun secara tertulis, diskors atau dikeluarkan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan

Pasal 34
Ketidakhadiran Yang Diijinkan

(1). Tidak hadir tanpa izin dan keterlambatan hadir atau meninggalkan kegiatan akademik lebih 15 menit dianggap tidak hadir pada pertemuan tersebut.
(2). Waktu absen akan dijumlahkan pada setiap semester. Peringatan tertulis akan terkirim kepada mahasiswa dan orang tua atau walinya. Ketentuan sebagai berikut :
a. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai 10 kegiatan akademik mendapat surat peringatan I
b. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai 15 kegiatan akademik mendapat surat peringatan II
c. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai dengan 20 kegiatan akademik mendapat surat peringatan III
d. Ketidakhadiran tanpa izin dari awal semester sampai dengan 25 kegiatan akademik diberhentikan / dikeluarkan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan .


Pasal 35
Batas Maksimum dan Ketidakhadiran

(1). Mahasiswa wajib mengikuti setiap mata kuliah yang sudah ditetapkan minimal 80 % untuk kegiatan teori dan 90 % untuk kegiatan praktek.
(2). Mahasiswa tidak memenuhi ayat 1 tidak diperkenangkan mengikuti ujian terakhir pada mata kuliah tersebut.
(3). Untuk kegiatan praktek terkena pasal 25 ayat 5 dan 6 dimungkinkan diberi kegiatan kompensasi oleh dosen yang bersangkutan sesuai dengan kegiatan kurikulum praktek
(4). Mahasiswa yang secara keseluruhan hanya mengikuti kegiatan kuliah kurang dari 80 % (dengan tanpa izin) dan atau praktek kurang dari 90 % tidak diperkenangkan mengikuti ujian akhir.


Pasal 36
Peringatan Lisan dan Peringatan Tertulis

(1). Sebagai alat dari pelaksanaan peraturan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan peringatan akan diberikan baik secara lisan maupun secara tertulis, tergantung beratnya pelanggaran
(2). Berdasarkan laporan dari teknisi atau pegawai Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan melalui dosen melapor kepada Ketua Jurusan atau kepada Direktur, maka Direktur atau ketua jurusan akan memberikan peringatan lisan kepada mahasiswa yang disiplin
(3). Peringatan lisan diberikan pada kasus pelanggaran-pelanggaran ringan
(4). Peringatan tertulis akan diberikan bila peringatan lisan sebelumnya diabaikan dan atau terjadi pelanggaran-pelanggaran berat
(5). Peringatan tertulis dapat langsung diberikan oleh Direktur berdasarkan laporan ketua jurusan. Peringatan tertulis tersebut akan diberikan kepada mahasiswa dan orang tua atau walinya peringatan tertulis akan dicatat pada data pribadi mahasiswa

BAB IX

PEMBERHENTIAN SEBAGAI MAHASISWA
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Pasal 37
Dasar Pertimbangan

Disamping alasan dasar pertimbangan seperti yang dinyatakan pada pasal 25 dan 35 mahasiswa akan dikeluarkan/diberhentikan dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan apabila ;
1. Melakukan tindak pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku
2. Melakukan pencurian, penipuan, pemalsuan atau kecurangan dan tindakan Asusila dilingkungan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
3. Melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan kedisiplinan atau secara berulang atau secara tidak mengindahkan peraturan disiplin, termasuk terlibat dalam kasus narkotika
4. Menerima empat kali peringatan tertulis dalam satu semester
5. Mengorganisir atau melakukan kegiatan Politik dan yang menyinggung SARA di dalam lingkungan kampus


Pasal 38
Pengambilan Keputusan

Berdasarkan bukti dan alasan yang ada, pemberhentian mahasiswa diputuskan oleh Direktur setelah dibicarakan dengan unsur pimpinan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan.



Pasal 49
Pengumuman Pemberhentian

Mahasiswa akan menerima surat keputusan / pemberhentian yang ditanda tangani Direktur, Tembusan Surat tersebut akan dikirimkan kepada orang tua atau walinya


BAB X
KETENTUAN AKHIR


Pasal 40
Penafsiran dan Peraturan Tambahan

(1). Dalam keragu-raguan dari peraturan ini, Direktur berhak membuat penafsiran dan kebijaksanaan yang dianggap paling tepat, setelah berkonsultasi dengan unsur pimpinan
(2). Peraturan intern sebagai tambahan akan mengatur hal-hal khusus lainnya. Peraturan intern ini merupakan suatu kesatuan dari peraturan akademik yang akan dilaksanakan oleh Direktur.

Pasal 41
Pelaksanaan

Peraturan akademik Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan bagi mahasiswa ini, berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pasal 42
Perubahan

Peraturan ini dapat ditinjau kembali sesuai dengan keperluan.


DITETAPKAN : PANGKEP
PADA TANGGAL : 01 SEPTEMBER 2008

DIREKTUR,


T T D

DR. IR. JAYADI, M.P
NIP. 131684207











Pasal Tambahan 1:

1. Mata Kuliah Wajib :
- Agama
- Kewarganegaraan
- Bahasa Inggeris
- Bahasa Indonesia
- Mata Kuliah Wajib Jurusan/Program Studi
2. Mata Kuliah Wajib Jurusan/Program Studi
◙ Jurusan Prikanan Penangkapan
-
-
-
◙ Jurusan Budidaya Prikanan
-
-
-
◙ Jurusan Teknologi Penngolahan Hasil Perikanan
-
-
-
◙ Jurusan Agribisnis Perikanan
-
-
-
◙ Jurusan Budidaya Tanaman Perkebunan
-
-
-

Pasal Tambahan 2 :
Kerusakan dan Kehilangan Alat Dalam Penyelenggaraan Praktikum
- Setiap mahasiswa secara perorangan dan/atau kelompok bertanggung jawab terhadap bahan dan peralatan yang dipercayakan kepadanya.
- Bila mahasiswa menerima bahan/peralatan yang rusak atau tidak lengkap, diharuskan segera melaporkan kepada dosen/instruktur yang bersangkutan.
- Mahasiswa harus segera melapor kepada dosen/instruktur yang bersangkutan bila merusakkan/menghilangkan bahan/peralatan yang dipercayakan kepadanhya.
- Kerusakan atau hilangnya peralatan praktikum selama percobaan berlangsung yang disebabkan oleh praktikan menjadi tanggung jawab penuh praktikan tersebut.
- Sanksi atas kesalahan ini dapat diterapkan dalam bentuk sering-ringannya (pergantian peralatan yang rusak/hilang), seberat-beratnya adalah dicabut status kemahasiswaannya secara permanen..

Pasal Tambahan 3 :
Kompensasi :
- Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tanpa isin sehingga total kehadirannya kurang dari 80%, harus melakukan kegiatan lain yang bersifat mendidik sebagai kompensasi atas ketidak hadirannya tersebut.
- Kompensasi dilakukan pada akhir semester berjalan, diluar jam kuliah sesuai dengan pengaturan yang dilakukan ileh Ketua Jurusan atas nama Direktur.
- Mahasiswa yang tidak mengikuti praktikum dengan isin sehingga total kehadiran praktikum kurang 90%, maka yang bersangkutan harus melakukan praktikum pengganti diluar jam kuliah/praktikum sesuai peraturan yang dilakukan oleh Ketua Jurusan.
- Mahasiswa yang tidak mengikuti praktikum tanpa isin sehingga total kehadiran praktikum kurang 90%, maka yang bersangkutan harus melakukan praktikum pengganti diluar jam kulilah/praktikum sesuai dengan peraturan yang dilakukan oleh Ketua Jurusan, dengan membayar biaya kompensasi yang ditentukan kemudian.

PETUNJUK NILAI EWNP TASIR PD 1 POLITANI PANGKEP 2009

POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKEP
BIODATA STAF EDUKATIF

*) Coret salah satu

N a m a : Ir. Tasir Pria/Wanita*
NIP/NRP : 132102310
Tempat/Tgl. Lahir : Tanjonge, Tahun 1963
Mulai Bekerja : 1 Maret 1994
Jurusan : Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
Jabatan Fungsional : Lektor Kepala
Jabatan Struktural : Pembantu Direktur Bidang Akademik


Pendidikan Formal
Negara
Lulus Tahun

SD Negeri 144 Madello
SMP Muh. Walattasi
SMA PPSP Ujung Pandang
Sarjana (S1) Teknologi Pertanian


DN
DN
DN
DN




Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia



1979
1982
1985
1991





Pendidikan Informal/Pelatihan
Lama
Bln / Thn
Penyelenggara

Pelatihan Proses Belajar Mengajar


Analisis Tanah dan Tanaman




Mikrobiologi



Pekerti


296 Jam


384 Jam




92 Jam



56 Jam


5 s/d 10 Mei 1996

20 Oktober s/d 13 Desember 1997

6 s/d 20 September 1999

29 Pebruari s/d 6 Maret 2000

Politani Unhas


Pedca Unpad




P5D



Ditjen Dikti



Pengalaman Mengajar di Politeknik (Mata Kuliah)
Semester
Tingkat

Kimia
Biokimia
Mikrobioligi
Teknik Fermentasi
Teknik Pengujian Kualitas dan Stabdar Mutu
Manajemen Mutu



I
II
III
IV
V
V
V

I
I
II
II
III
III
III



Pengalaman Kerja lain
Waktu

SEKERTARIS Jurusan TPHP
Ketua Jurusan TPHP
Pembantu Direktur Bidang Akademik
Anggota Senat Politani


1996 s/d 1997
1998 s/d 2006
2006 s/d 2010
1995 s/d 2010




Pengalaman Penelitian/Judul Penelitian
Tahun

Pembuatan Kecap Ikan Cakalang
Pembuatan Kecap Limbah Udang
Pembuatan Bandeng Presto Dengan Pemberokan
Pembuatan Bekasem


1995
1997
2000
2001



Waktu Pengalaman Magang/Latihan
Jabatan
Subyek
Waktu

Teknik Pembenihan Lobster Air Tawar (Cherax sp) dan Udang Galah (Macrobrachium rosenbergii de Man) di Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar Sukabumi

Analisa Kualitas Air di Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar Sukabumi


Peserta




Peserta



6 September s/d
6 Oktober 2006

9 s/d 13 Oktober 2006



Pangkep, 3 Maret 2008
Dosen Yang bersangkutan





( Ir. Tasir )











PETUNJUK PENGISIAN BEBAN TUGAS MENGAJAR
Pengisian form ini berpedoman pada SK Dirjen Dikti No.18/Di/Kep/1983.
I. Pendidikan dan Pengajaran
A. Memberi Kuliah di Kelas
Perhitungan Beban Tugas = SKS Mata Kuliah x Indeks Jumlah Mahasiswa.
Indeks Jumlah Mahasiswa adalah 5 - 40 = 1
41- 80 = 2
> 80 – 200 = 3
Contoh 1. Mata Kuliah Bhs Indonesia
SKS Mata Kuliah = 2
Jumlah Mahasiswa = 200
Jumlah Kelas = 1
SKS Beban Tugas = 2 x 3 = 6 SKS
Contoh 2. Mata Kuliah Penyuluhan
SKS Mata Kuliah = 2, Praktikum = 1
Jumlah Kelas = 2 (Kelas A dan kelas B)
Jumlah Mahasiswa Kelas A = 200
Jumlah Mahasiswa Kelas B = 100
SKS Beban Tugas A = 2 x 3 = 6 SKS
B = 2 x 3 = 6 SKS
------------------
Jumlah = 12 SKS
Jika mata kuliah diajarkan oleh tim yang teridiri atas 3 – 4 anggota, maka perhitungannya:
1. Jika semmua anggota tim mempunyai kewenangan yang sama maka beban tugas dibagi sama rata.
Contoh : Mata Kuliah Bhs Indonesia seperti contoh di atas diajarkan oleh tim yang terdiri atas 3 (tiga) dosen dengan jabatan yang sama yaitu LEKTOR, maka masing-masing anggota tim memperoleh 6/3 = 2 SKS.
Jika anggota tim terdiri dari dosen yang memiliki indeks kewenangan yang berbeda maka pembagian beban tugas sesuai dengan perbandingan indeks kewenangannya.
Contoh : Mata kuliah penyuluhan seperti contoh di atas oleh tim yang terdiri atas dosen P Asisten Ahli, dosen Q Lektor, dan dosen R Lektor kepala masing-masing pendidikan S1, dan mengajar pada kelas A dan B, maka memperoleh beban tugas sebagai berikut :
P = 4/14 x 12 = 3.4 SKS
Q = 5/14 x 12 = 4.3 SKS
R = 5/12 x 12 = 4.3 SKS
Jika tim hanya mengajar salah satu kelas A saja atau kelas B saja, maka beban tugas yang diperoleh hanya pada satu kelas.
Indeks Kewenangan Mengajar Dosen menurut jabatan dan pendidikannya :
JABATAN TENAGA PENGAJAR
PENDIDIKAN
KETERANGAN
S1
S2
S3
Asisten Ahli
Lektor
Lektor Kepala
Guru Besar
4
5
5
5


4
5
5
5
5
5
5
5


B. Memberi Praktikum.
Perhitungan beban tugasnya sama dengan begian A ditambah ketentuan :
1. SKS Praktikum 1 SKS
2. Tidak ada kelas paralel (Kelas A, B dan C).
3. Indek Jumlah Mahasiswa :
5 - 25 = 1
26 - 50 = 2
> 50 = 3
C. Bimbingan PKPM
Bimbingan PKPM dibuktikan dengan surat Tugas dari Direktur (copy dilampirkan) dengan beban 1 SKS/paket kegiatan. Jika pembimbing merupakan tim, maka pembagian bebannya sama dengan bagian A.
D. Seminar
Kegiatan seminar dimaksudkan adalah staf pengajar sebagai pemrasaran, dibuktikan dengan SK direktur atau surat tugas direktur (copy dilampirkan) dengan beban 1 SKS tiap judul yang telah diprensentasikan di dalam lingkup Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.

Bimbingan Karya Tulis
1. Kegiatan bimbingan karya tulis mahasiswa dibuktikan dengan SK Direktur (Copy dilampirkan).
2. Kegiatan bimbingan sudah dapat dimasukkan dalam pengisian beban tugas sejak dikeluarkannya SK/surat tugas sampai mahasiswa diujikan atau selama-lamanya 2 semester.
3. Nilai beban tugas berdasarkan jumlah mahasiswa yang dibimbing :
* 1 s/d 6 mahasiswa = 1
* 7 s/d 12 mahasiswa = 2
* > 12 mahasiswa = 3
II. Penelitian dan Pengembangan Ilmu
- Penelitian baik mandiri atau yang dibiayai oleh sponsor, menulis, menterjemahkan, menyadur dan menyunting buku baru harus mendapat persetujuan dari direktur (copy persetujuan dilampirkan).
- Kegiatan penelitian, menulis, menterjemahkan, menyadur buku atau menyunting buku dapat dimasukkan dalam beban tugas bersamaan dengan surat persetujuan dari direktur sampai drengan selesainya kegiatan tersebut atau selambat-lambatnya 2 semester.
- Nilai beban tugas :
· Penelitian kelompok dengan anggota sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang masing-masing 2 SKS tiap judul penelitian.
· Penelitian mandiri 4 SKS tiap judul penelitian
· Menulis buku kelompok dengan anggota sebanyak-banyaknya 5 orang, masing-masing 1 SKS/judul buku, sedang penulisan mandiri 3 SKS/judul buku.
· Menterjemahkan, menyadur atau menyunting buku kelompok dengan anggota sebanyak-banyaknya 3 orang masing-masing 1 SKS/judul buku. Sedang mandiri 2 SKS perjudul buku.
· Kursus bahasa Inggeris untuk 1 level 2 SKS persemester.
III. Pengabdian Pada Masyarakat
Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat yang dapat dimasukkan sebagai beban tugas adalah jenis kegiatan yang terprogram minimal setara 50 jam kerja persemester yang disetujui oleh direktur dan ketua UPPM (copy persetujuan direktur dilampirkan). Nilai beban tugas baik kelompok maupun mandiri 1 SKS perjudul pengabian.

IV. Pembinaan Sivitas Akademika (Penasehat Akademik/PA).
* 1 s/d 12 mahasiswa = 1 SKS
* 13 s/d 24 mahasiswa = 2 SKS
* > 24 mahasiswa = 3 SKS
# Unit-unit yang diakui dengan beban 1 SKS/semester adalah sepak bola, bola volley, basket, bulu tangkis, tennis meja, bela diri, seni, pramuka dan pencinta alam. (Copy SK direktur dilampirkan).
V. Administrasi dan Manajemen
1. Direktur : 10
2. Pembantu Direktur : 6
3. Ketua Jurusan dan Sekjur : 4
4. K.A. UPT, Kepala Lab, dan Ketua
UPPM : 4
5. Sekertaris Senat Politani, ketua Prodi : 4
6. Ketua Panitia : 1
Interval beban tugas yang bisa silakukan sebagai kelebihan beban tugas tenaga pengajar adalah :
1. Pendidikan dan Pengajaran 2 - 8 SKS
2. Penelitian dan pengembangan Ilmu 2 - 6 SKS
3. Pengabdian pada Masyarakat 1 - 4 SKS
4. Pembinaan Civitas Akademika 1 - 4 SKS
5. Administrasi dan Manajemen 0 - 3 SKS
Maksimal beban tugas 25 SKS
Kelebihan maksimal = 25 - 12 = 13 SKS

Mandalle, Nopember 2007
Direktur.


Dr. Ir. Jayadi, MP


REKAPITULASI BEBAN TUGAS MENGAJAR BAGI STAF PENGAJAR
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
PADA SEMESTER AWAL TAHUN AKADEMIK 2007/2008


N a m a : Ir. Tasir
Pangkat/Golongan : Pembina Tk.1, Gol. IVb
J u r u s a n : Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan


A. PENDIDIKAN

URAIAN
SKS
JML PESERTA
JML BEBAN
KETERANGAN
MK
MHS
SKS

A. 1. Kode/Mata Kuliah yang dibina :
1.1. PPP107DK4 : Biologi
1.2. BDY304KK3 : Manaj. Kualitas Air
1.3. BDY502KK4 : Teknologi Pembesaran Ikan Air Tawar
1.4. BDY507KK2 : Kapita Selekta Pembesaran Ikan
1.5. BDY511KK4 : Teknologi Pembenihan Ikan Air Tawar

A. 2. Perkuliahan pada tingkat S2 & S3

A. 3. Kode Asistensi Mata kuliah/praktek :
3.1. PPP107DK4 : Biologi
3.2. BDY304KK3 : Manaj. Kualitas Air
3.3. BDY502KK4 : Teknologi Pembesaran Ikan Air Tawar
3.4. BDY507KK2 : Kapita Selekta Pembesaran Ikan
3.5. BDY511KK4 : Teknologi Pembenihan Ikan Air Tawar

A. 4. Bimbingan Kuliah Kerja :
(Jumlah Mahasiswa/Lokasi)
4.1. --------------------- : -------------------
4.2. --------------------- : -------------------
4.3. --------------------- : -------------------
4.4. --------------------- : -------------------

A. 5. Seminar (judul/jumlah mahasiswa/Kapan)
5.1. --------------------- : -------------------
5.2. --------------------- : -------------------

A. 6. Bimbingan Karya Tulis : ------------------
-------------------------------------------------
6.1. Nama Mahasiswa : --------------------
N I M : --------------------
Judul : --------------------

A. 7. Bimbingan Tesis S2 :

A. 8. Bimbingan Tesis atau Disertasi S3



4
3
4


2

4



-


1
1
1


1

1


144
44
19


19

13



-


144
44
19


19

13



2,94
0,86
0,5


1,0

0,8



-


1,02
0,29
0,13


0,5

0,2




JUMLAH


8,24









B. PENELITIAN PENGEMBANGAN ILMU

NO.
URAIAN
SKS
KELOMPOK/MANDIRI

B1







B2







B3







B4







B5







B6




Judul Penelitian ____________________________
__________________________________________
_________________________________________

Waktu Penelitian/Lokasi : ____________________
__________________________________________
__________________________________________

Judul Penelitian ____________________________
__________________________________________
_________________________________________

Waktu Penelitian/Lokasi : ____________________
__________________________________________
__________________________________________

Judul Penelitian ____________________________
__________________________________________
_________________________________________

Waktu Penelitian/Lokasi : ____________________
__________________________________________
__________________________________________

Judul Penelitian ____________________________
__________________________________________
_________________________________________

Waktu Penelitian/Lokasi : ____________________
__________________________________________
__________________________________________

Judul Penelitian ____________________________
__________________________________________
_________________________________________

Waktu Penelitian/Lokasi : ____________________
__________________________________________
__________________________________________

Judul Penelitian ____________________________
__________________________________________
_________________________________________

Waktu Penelitian/Lokasi : ____________________
__________________________________________
__________________________________________


-


















JUMLAH
-














C. PENGABDIAN PADA MASYARAKAT

NO.
URAIAN
SKS
KELOMPOK/MANDIRI


C1












C2














C3

a. Judul Pengabdian : Teknik Pemeliharaan Rumput Laut (Eucheuma cottonii)

b. Bidang Program : Jurusan Budidaya Perikanan kerjasama Unit Pengabdian Pada Masyarakat Politeknik Pertanian Negeri Pangkep

c. Lokasi/Khalayak/Sasaran : Pulau Satanga Desa Mattirobaji Kecamatan Liukang Tupabbiring / Masyarakat Nelayan

d. Waktu Pelaksanaan : 4 September 2007

a. Judul Pengabdian : ________________________
_________________________________________
_________________________________________

b. Bidang Program : _________________________
__________________________________________

c. Lokasi/Khalayak/Sasaran : __________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________

d. Waktu Pelaksanaan : ______________________
__________________________________________

a. Judul Pengabdian : ________________________
_________________________________________
_________________________________________

b. Bidang Program : _________________________
__________________________________________

c. Lokasi/Khalayak/Sasaran : __________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________

d. Waktu Pelaksanaan : ______________________
__________________________________________



1
















Kelompok
















J U M L A H
1
















D. PEMBINAAN SIVITAS AKADEMIK

NO.
URAIAN
SKS
KELOMPOK/MANDIRI


D1











D2



D3

















D4



Jumlah Mahasiswa yang dibina dalam kedudukan sebagai
Dosen Wali :7 orang
Nama Mahasiswa :
1. Amalia Riskie
2. Harizatul Jannah
3. Aldy Mulyadin
4. Anwar
5. Besse Herlina
6. Siti Kusumawardani
7. Tambahar


Bimbingan dan Konseling terhadap mahasiswa yang datang ke unit Bimbingan dan Konseling.


Pimpinan Pembinaan Unit Kegiatan Mahasiswa :

D.3.1 Unit Olah Raga
3.1.1
3.1.2
3.1.3
3.1.4
3.1.5
3.1.6

D.3.2 Unit Kesenian :
3.2.1 Jumlah Peminat ………………… orang
Jumlah Peminat ………………… orang

D.3.3. Pembinaan Kegiatan : Himpunan Mahasiswa Budidaya Perikanan (HIMADIKA)


Pembinaan Organisasi Sosial Intern
D.4.1 Ketua : __________________________________
Ketua : __________________________________
______________________________________________
______________________________________________
______________________________________________



1





























1



J U M L A H
2






















E. ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN

NO.
URAIAN
SKS
KETERANGAN

E1




E2






E3














E4

Sedang menduduki Jabatan Struktural : Sekretaris Jurusan

Unit Kerja : Jurusan Budidaya Perikanan

Sedang menduduki Jabatan Non Struktural : __________
______________________________________________
______________________________________________

Unit Kerja : ____________________________________
______________________________________________

Panitia Ad Hoc
3.1 Ketua Panitia
Penyusunan Bahan, Alat Praktik Laboratorium, Kerja Lapang dan Karya Wisata

3.2. Ketua Panitia
Ujian Akhir Semester Awal 2007/2008 Jurusan Budidaya Perikanan

3.3.
______________________________________________
______________________________________________
______________________________________________
______________________________________________

Panitia Tetap
4.1. Ketua Tim Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi Jurusan Budidaya Perikanan Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
______________________________________________
______________________________________________
______________________________________________
______________________________________________

4.2
______________________________________________
______________________________________________
______________________________________________
______________________________________________



4













1



1









1
















J U M L A H
7


Mengetahui/Menyetujui : Pangkep, 3 Maret 2008
Ketua Jurusan, Dosen Yang Bersangkutan,




Arham Rusli, S.Pi, M/Si Ir. Tasir
NIP 132094528 NIP 132102310










LAMPIRAN PERHITUNGAN BEBAN TUGAS MENGAJAR
SEMESTER AWAL TAHUN AKADEMIK 2007/2008

A.1. MEMBERI KULIAH
a. Biologi
1. SKS : 4
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5
6
7


Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ardiansyah, M.Biotech.St.
Eka Wisdawati, S.Si.
Kafrawi, S.P., M.P.
Ir. Rimal Hamal, M.P.
Nur Rahmawaty Arma, M.Sc. Ph.D.
Ir. Andi Asdar Jaya, M.Si.

Lektor
Lektor
Asisten Ahli
Lektor
Lektor
Lektor
Lektor Kepala

S2
S2
S1
S2
S2
S3
S2

5
5
4
5
5
5
5

JUMLAH


34

3. Beban SKS Memberi Kuliah Biologi

NO
JURUSAN
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI KULIAH

1
2
3


Budidaya Perikanan
TPHP
Agribisnis Perikanan

81
27
36

3
1
1

5/34 X 4 X 3 = 1,76
5/34 X 4 X 1 = 0,59
5/34 X 4 X 1 = 0,59

JUMLAH
144

2,94


b. Manajemen Kualitas Air
1. SKS : 3
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5
6
7


Ir. Andi Asdar Jaya, M.Si.
Ir. Andi Yusuf, M.P.
Moh. Adnan Baiduri, S.Pi., M.Si.
Ir. Dam Surya Massora, M.Si.
Andriani, S.Pi., M.Si.
Luqman Saleh, S.Pi., M.Si.
Ir. Nursidi, M.Si.


Lektor Kepala
Lektor
Lektor
Lektor Kepala
Asisten Ahli
Lektor
Lektor Kepala

S2
S2
S2
S2
S2
S2
S2

5
5
5
5
5
5
5

JUMLAH


35

3. Beban SKS Memberi Kuliah Manajemen Kualitas Air

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI KULIAH

1
2


A
B

22
22

1
1

5/35 X 3 X 1 = 0,43
5/35 X 3 X 1 = 0,43

JUMLAH
44

0,86







c. Teknologi Pembesaran Ikan Air Tawar
1. SKS : 4
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5
6
7
8


Ir. Bustamin, M.P.
Ir. Nursidi, M.Si.
Dr. Ir. Yani Narayana, M.Si.
Ir. La Paturusi La Sennung
Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ir. Hj. Hasniar, M.P.
Dr. Ir. Dahlia, M.P.
Ir. Alimuddin


Lektor Kepala
Lektor Kepala
Lektor
Lektor Kepala
Lektor
Lektor Kepala
Lektor
Lektor Kepala

S2
S2
S3
S1
S2
S2
S3
S1

5
5
5
5
5
5
5
5

JUMLAH


40

3. Beban SKS Memberi Kuliah Teknologi Pembesaran Ikan Air Tawar

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI KULIAH

1


Minat Teknologi Pembesaran Ikan


19

1

5/40 X 4 X 1 = 0,50


JUMLAH
19

0,50


d. Kapita Selekta Pembesaran Ikan
1. SKS : 2
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2


Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ir. Dam Surya Massora, M.Si.


Lektor
Lektor Kepala


S2
S2


5
5


JUMLAH


10

3. Beban SKS Memberi Kuliah Kapita Selekta Pembesaran Ikan

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI KULIAH

1


Minat Teknologi Pembesaran Ikan


19

1

5/10 X 2 X 1 = 1,00


JUMLAH
19

1,00














e. Teknologi Pembenihan Ikan Air Tawar
1. SKS : 4
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5


Ir. Nawawi, M.Si.
Nur Rahmawaty Arma, M.Sc. Ph.D.
Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ir. Supriatna, M.Si.
Dr. Ir. Dahlia, M.P.


Lektor Kepala
Lektor
Lektor
Lektor Kepala
Lektor

S2
S3
S2
S2
S3

5
5
5
5
5


JUMLAH


25

3. Beban SKS Memberi Kuliah Teknologi Pembenihan Ikan Air Tawar

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI KULIAH

1


Minat Teknologi Pembenihan Ikan


13

1

5/25 X 4 X 1 = 0,80


JUMLAH
13

0,80


A.3. MEMBERI PRAKTIKUM
a. Biologi
1. SKS : 1
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5
6
7


Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ardiansyah, M.Biotech.St.
Eka Wisdawati, S.Si.
Kafrawi, S.P., M.P.
Ir. Rimal Hamal, M.P.
Nur Rahmawaty Arma, M.Sc. Ph.D.
Ir. Andi Asdar Jaya, M.Si.

Lektor
Lektor
Asisten Ahli
Lektor
Lektor
Lektor
Lektor Kepala

S2
S2
S1
S2
S2
S3
S2

5
5
4
5
5
5
5

JUMLAH


34

3. Beban SKS Memberi Praktikum Biologi

NO
JURUSAN
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI PRAKTIKUM

1
2
3


Budidaya Perikanan
TPHP
Agribisnis Perikanan

81
27
36

3
2
2

5/34 X 1 X 3 = 0,44
5/34 X 1 X 2 = 0,29
5/34 X 1 X 2 = 0,29

JUMLAH
144
3
1,02










b. Manajemen Kualitas Air
1. SKS : 1
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5
6
7


Ir. Andi Asdar Jaya, M.Si.
Ir. Andi Yusuf, M.P.
Moh. Adnan Baiduri, S.Pi., M.Si.
Ir. Dam Surya Massora, M.Si.
Andriani, S.Pi., M.Si.
Luqman Saleh, S.Pi., M.Si.
Ir. Nursidi, M.Si.


Lektor Kepala
Lektor
Lektor
Lektor Kepala
Asisten Ahli
Lektor
Lektor Kepala

S2
S2
S2
S2
S2
S2
S2

5
5
5
5
5
5
5

JUMLAH


35

3. Beban SKS Memberi Praktikum Manajemen Kualitas Air

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI PTAKTIKUM

1
2


A
B

22
22





JUMLAH
44
2
5/35 X 1 X 2 = 0,29


c. Teknologi Pembesaran Ikan Air Tawar
1. SKS : 1
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5
6
7
8


Ir. Bustamin, M.P.
Ir. Nursidi, M.Si.
Dr. Ir. Yani Narayana, M.Si.
Ir. La Paturusi La Sennung
Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ir. Hj. Hasniar, M.P.
Dr. Ir. Dahlia, M.P.
Ir. Alimuddin


Lektor Kepala
Lektor Kepala
Lektor
Lektor Kepala
Lektor
Lektor Kepala
Lektor
Lektor Kepala

S2
S2
S3
S1
S2
S2
S3
S1

5
5
5
5
5
5
5
5

JUMLAH


40

3. Beban SKS Memberi Praktikum Teknologi Pembesaran Ikan Air Tawar

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI PTAKTIKUM

1


Minat Teknologi Pembesaran Ikan


19

1

5/40 X 1 X 1 = 0,13


JUMLAH
19

0,13










d. Kapita Selekta Pembesaran Ikan
1. SKS : 2
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2


Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ir. Dam Surya Massora, M.Si.


Lektor
Lektor Kepala


S2
S2


5
5


JUMLAH


10

3. Beban SKS Memberi Praktikum Kapita Selekta Pembesaran Ikan

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI PTAKTIKUM

1


Minat Teknologi Pembesaran Ikan


19

1

5/10 X 1 X 1 = 0,50


JUMLAH
19

0,50


e. Teknologi Pembenihan Ikan Air Tawar
1. SKS : 4
2. Tim Pengajar

NO.
NAMA DOSEN
JABATAN
PENDIDIKAN
INDEKS MENGAJAR

1
2
3
4
5


Ir. Nawawi, M.Si.
Nur Rahmawaty Arma, M.Sc. Ph.D.
Ir. Andi Yusuf, M.P.
Ir. Supriatna, M.Si.
Dr. Ir. Dahlia, M.P.


Lektor Kepala
Lektor
Lektor
Lektor Kepala
Lektor

S2
S3
S2
S2
S3

5
5
5
5
5


JUMLAH


25

3. Beban SKS Memberi Praktikum Teknologi Pembenihan Ikan Air Tawar

NO
KELAS
JUMLAH MAHASISWA
INDEKS MAHASISWA
BEBAN SKS
MEMBERI PTAKTIKUM

1


Minat Teknologi Pembenihan Ikan


13

1

5/25 X 1 X 1 = 0,20


JUMLAH
13

0,20



Mengetahui/Menyetujui : Pangkep, 3 Maret 2008
Ketua Jurusan, Dosen Yang Bersangkutan,




Arham Rusli, S.Pi, M.Si Ir. Tasir
NIP 132094528 NIP 132102310

Petunjuk Pengisian Beban Tugas Dosen (Tasir PD 1 Politani Pangkep 2009)

Petujnjuk Penilaian AK Dosen Politani Pangkep

PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT DOSEN
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKEP

A. Bidang Pendidikan Dan Pengajaran
Pengembangan bahan ajar terdiri dari :
a. Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kulilah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebarluaskan, 0 – 20 AK (nilai relatif), maksimal 1 buku pertahun,
b. Diktat adalah bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pengajar mata kuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada peserta kuliah, 0 – 5 AK. Penilaian didasarkan pada :
- Minimal 40 halaman
- Kualitas tulisan
- Kesesuaian dengan bidang ilmu atau kompetensi
- TIM atau mandiri sesuai dengan jumlah pengasuh mata kuliah bersangkutan
- Maksimal 2 diktat pertahun
c. Penuntun Praktikum adalah tata cara persiapan pelaksanaan, analisis data dan pelaporan, yang disusun dan ditulis oleh kelompok staf pengajar yang menangani praktikum tersebut dan mengikuti kaidah ilmiah, 0 – 5 AK. Penilaian didasarkan pada : kualitas tulisan, jumlah halaman minimal 40, dan kesesuian bidang keahlian (bidang ilmu) penulis.Maks. 1 penuntun pertahun.
d. Modul adalah pengembangan bahan ajar yang disusun oleh kelompok atau mandiri dengan mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada peserta kuliah, 0 – 5 AK. Penilaian didasarkan pada; kualitas tulisan, minimal 40 halaman, dan kesesuaian bidang keahlian/kompetensi penulis.
Maksimal 2 modul pertahun.
e. Model adalah alat peraga atau simulasi komputer yang digunakan untuk menjelaskan fenomena yang terkandung dalam penyajian suatu mata kuliah untuk meningkatkan pemahaman peserta kuliah, 0 – 5 AK (Nilai relatif),
f. Alan Bantu adalah perangkat keras maupun lunak yang digunakan untuk membantu pelaksanaan perkualiahan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta kuliah tentang suatu penomena, 0 – 5 AK (nilai relatif).
g. Audio Visual adalah alat bantu perkuliahan yang menggunakan kombinasi antara gambar dan suara, digunakan dalam kuliah untuk meningkatkan pemahaman peserta kuliah, 0 – 5 AK (nilai relatif)
h. Naska Tutorial adalah bahan rujukan untuk kegiatan tutorial suatu mata kuliah yang disusun dan ditulis oleh pengajar mata kuliah atau oleh pelaksana kegiatan tutorial tersebut dan mengikuti kaidah tulisan ilmiah, 0 – 5 AK. Dasar penilaian adalah jumlah halaman minimal 40, kualitas tulisan, dan kesesuaian dengan bidang/kompetensi penulis.Maks 1 naska pertahun.
B. Bidang Penelitian
1. Angka kredit bidang penelitian bersifat relatif, atau maksimal dan dalam batas rambu-rambu ini masih ditentukan AK yang wajar sesuai penilaian sejawat (peer review) berdasarkan mutu, sofistikasi, kemutakhiran, dan kesesuaian bidang keahlian atau kompetensi penulis (peneliti).
2. Karya ilmiah yang dipublikasikan :
a. Jurnal, buletin atau majalah terakreditasi, maksimal 1 (satu) tulisan dalam 2 (dua) tahun.
b. Jurnal, buletin, majalah dan sejenisnya yang tidak terakreditasi, maksimal 1 (satu) tulisan dalam 1 tahun.
3. Karya Ilmiah Hasil Penelitian atau Hasil Pemikiran yang tidak dipublikasikan, maksimal 2 (dua) tulisan dalam 1 tahun.
4. Mengedit atau menyunting karya ilmiah dipublikasikan, maksimal 10 AK. Berdasasrkan periode terbitnya karya ilmiah tersebut.
5. Membuat Rancangan dan Karya Teknologi, karya sastra, dan sejenisnya, maksimal 1 (satu) rancangan dalam 2 (dua) tahun yang dipatenkan secara nasional dan internasional, dan masimal 1 rancangan/karya dalam 1 tahun untuk tingkat lokal.

C. Bidang Pengabdian
1. Dasar penilaian AK untuk pengabdian pada masyarakat adalah pengabdian terprogram dan insidental, dan ada surat tugas atau ditugaskan oleh direktur, dan atau diSKkan oleh direktur.
2. Mengembangkan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, 0 – 3 AK per-program (nilai relatif).
3. Membuat/menulis karya pengabdian atau penuntun pengabdian pada masyarakat yang tersimpan di Jurusan dan Perpustakaan yang tidak dipublikasikan, 0 – 3 AK, nilai relatif.
4. Jumlah kegiatan pengabdian persemester yang dapat dinilai AK-nya adalah :
- kegiatan pengabdian terprogram maksimal 2 jenis kegiatan (2 AK)
- kegiatan pengabdian insidental, maksimal 2 jenis kegiatan ( 2 AK)
D. Bidang Penunjang
1. Penilaian AK untuk penunjang bersifat absolut, tergantung jenis kegiatan dan tingkat kegiatan.
2. Dasar penilaian AK untuk semua jenis kegiatan penunjang adalah :
- Ditugaskan atau diSKkan oleh direktur
- Bentuk piagam, sertifikat dan bentuk penghargaan lainnya berdasarkan SK atau surat tugas dari direktur.

Pangkep, Januari 2007
Pembantu Direktur 1

Ir. Tasir
NIP.132102310
* Petunjuk teknis penilaian AK DOSEN ini untuk melengkapi petunjuk penilaian AK DOSEN sebelumnya (PP. l999-2000).
Tembusan kepada Yth.
Direktur PPNP sebagai laporan
Arsip

28 Mei 2009

Rencana Penerimaan MABA Polek Pangkep 2009

Jumlah Mahasiswa yang akan diterima tahun ajaran 2009/2010 sekitar 400 orang :

1. Jurusan Budidaya Perikanan = 100 orang

2. Jurusan Penangkapan Ikan = 50 orang

3. Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil
Perikanan = 50 orang

4. Jurusan Budidaya Tanaman
Perkebunan = 100 orang

5. Jurusan Agribisnis Perikanan = 50 orang

6. Program Studi Agroindustri = 50 orang

Promosi Politeknik Pertanian Negeri Pangkep 2009

Profil Institusi
Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (Politani Pangkep) terletak di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kampus Politani Pangkep berjarak sekitar 83 km dari Kota Makassar yang merupakan ibukota provinsi Sulawesi Selatan. Sebelah timur dari lokasi kampus terdapat pegunungan dan daerah pemukiman penduduk sedangkan di sebelah barat berbatasan langsung dengan Selat Makassar. Selain lokasinya yang bernuansa pegunungan dan pantai, lokasi kampus juga berbatasan dengan Kabupaten Barru, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai pusat pengembangan udang nasional. Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (Politani Pangkep) merupakan institusi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasional jenjang D III dan D4 di Sulawesi Selatan yang menghasilkan tenaga ahli madya dalam bidang perikanan dan pertanian.
Politani didirikan sejak tahun 1984. Pada awal pendiriannya, Politani masih merupakan bagian dari Universitas Hasanuddin (UNHAS). Namun berdasarkan SK Mendikbud Tahun 1997, Politani resmi mandiri dengan nama Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan, dan saat ini mengelola 5 Program Studi antara lain Budidaya Perikanan, Penangkapan Ikan, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Budidaya Tanaman Perkebunan dan Agribisnis Perikanan.
Penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep dilakasanakan dengan system paket atau setara 110 - 120 SKS untuk D3 yang berlangsung selama enam semester dengan bobot materi perkuliahan (40%) dan praktikum (60%), dan D4 (S1+) setara dengan 144 – 160 SKS yang berlangsung sekitar 8 semester. Praktikum meliputi kegiatan laboratorium, kerja lapang, dan karya wisata. Menjelang akhir masa perkuliahan, mahasiswa melaksanakan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) pada perusahaan/industri yang terkait dengan bidang ilmu yang ditekuni.
Politeknik Pertanian Negeri Pangkep menawarkan lima pilihan jurusan yaitu:
- Jurusan Budidaya Perikanan
- Jurusan Penangkapan Ikan
- Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
- Jurusan Budidaya Tanaman Perkebunan
- Jurusan Agribisnis Perikanan
- Program Studi Agroindustri
Penyelenggaraan Pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep ditunjang oleh staf pengajar berkualifikasi S1,S2 dan S3 dan umumnya telah mendapatkan pendidikan khusus tentang kepoliteknikan dan pelatihan pada bidang keilmuan baik di dalam maupun luar negeri. Sampai tahun2009 tercatat staf pengajar 161 orang dan didukung oleh tenaga administrasi dan teknisi 161 orang serta mahasiswa berjumlah 700 orang

SARANA UMUM
· Masjid
· Koperasi
· Asrama
· Internet layanan hotspot
· Kantin
· Gedung olahraga
· Auditorium
· Taman bacaan
· Taman kanak - kanak
· Outlet






UNIT PENGELOLA FASILITAS PENDIDIKAN
· Unit Kerjasama dan Job Placement Centre
· Unit Pengembangan Sumber Daya Manusia
· Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
· Unit Pemeliharaan dan Perbaikan
· Unit Produksi
· UPT. Kapal
· UPT. Tambak
· UPT. Hatchery
· UPT. Komputer
· UPT. Perpustakaan
· UPT. Kebun Produksi
· UPT. Pusat Bisnis
· UPT. Pengolahan Hasil Perikanan
· UPT. Bengkel Penangkapan

FASILITAS AKADEMIK

· Perpustakaan
· Ruang Kelas
· Ruang Dosen
· Ruang Kantor dan Administrasi
· Laboratorium :
- Laboratorium Kesehatan Ikan
- Laboratorium Basah Akuakultur
- Laboratorium Biologi
- Laboratorium Kimia dan Nutrisi Ikan
- Laboratorium Kualitas Air
- Laboratorium Mikrobiologi
- Laboratorium Kimia
- Laboratorium Kultur Jaringan
- Laboratorium Simulasi Bisnis
- Laboratorium Benih Ikan
- Laboratorium Bahasa
- Laboratorium Komputer
- Laboratorium Tanah
- Laboratorium Kultur Jaringan
- Laboratorium Hama & Penyakit Tanaman
- Laboratorium Benih Tanaman
- Laboratorium Klimatologi
- Laboratorium Tanaman
· Workshop :
- Workshop Navigasi
- Workshop Alat Tangkap
- Workshop Kepelautan
- Workshop Keteknikan
- Workshop Kapal Latih
- Workshop Refrigerasi
- Workshop Pengolahan

UPT HATCHERY
Visi
Mewujudkan hatchery sebagai pusat pelayanan prima untuk pendidikan keterampilan pembenihan
udang dan ikan yang handal bagi mahasiswa dan masyarakat untuk pembangunan sumber daya
manusia di bidang perikanan.

Misi
- Meningkatkan keterampilan sumber daya manusia di bidang pembenihan udang dan ikan.
- Memproduksi benih udang dan ikan yang sehat dan berkelanjutan
- Menerapkan standar operasional untuk kegiatan pendidikan yang dilakukan di hatchery.
- Menerapkan biosecurity pada semua lini kegiatan di hatchery.
- Meningkatkan kesejahteraan pengelola hatchery, dosen Politani Pangkep dan stakeholder yang
terkait dengan kegiatan teknis hatchery.
- Menjaga, memberdayakan dan melestarikan aset devisa Politani Pangkep.

Capaian
- Dalam hal pendidikan yaitu sebagai sarana (fasilitas pendidikan), upt hatchery dapat merealisasikan
kurikulum pendidikan di politani.
- Upt hatchery adalah unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan kepada stakeholder (dosen,
petani, dll) yang terkait dengan kegiatan di hatchery.
- Dalam hal produksi, upt hatchery mempunyai sasaran target produksi benur udang windu 3 juta
ekor/siklus/thn, dengan catatan semua kebutuhan hidup udang terpenuhi dengan baik.
- Target yang lainnya adalah upt hatchery akan memproduksi benih ikan laut sesuai tuntutan
kurikulum agar menghasilkan alumni yang terampil dalam pembenihan ikan air laut.
- Produksi benur yang dihasilkan oleh upt hatchery selama ini telah mampu diserap oleh petani
tambak di beberapa kabupaten terdekat (seperti : pangkep, barru, pare-pare, dan maros).
- Target upt hatchery (tahun 2008 s/d 2010) adalah menggunakan system operasional produksi
dengan mengandalkan “clear water system” dan menerapkan biosecurity untuk menghasilkan
benur yang lebih berkualitas.
- Upt hatchery juga telah melayani dan membuka peluang yang sangat luas bagi siswa sekolah
kejuruan yang berkeinginan menimbah ilmu tentang operasional hatchery dan teknik pembenihan
ikan air payau dan laut (udang & ikan).


UPT TAMBAK
Visi
Mewujudkan tambak sebagai pusat pelayanan prima praktek budidaya air payau yang
berdaya saing dan berkelanjutan.

Misi
- Meningkatkan keterampilan mahasiswa di bidang pembesaran spesies air payau
- Menghasilkan udang dan ikan yang sehat dan berkelanjutan
- Meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan.


Capaian
- Optimalnya fasilitas praktek dan produksi
- Meningkatnya kualitas pelaksanaan kegiatan praktek
- Meningkatnya keaktifan dosen, teknisi dan mahasiswa dalam kegiatan praktek
- Terselanggaranya kegiatan produksi diversifikasi komoditi yang ramah lingkungan
- Terciptanya kerjasama dengan unit internal dan institusi tekait dalam kegiatan
pembesaran spesies air payau
- Pendapatan institusi dari non pajak


UPT KAPAL
Visi
Menjadikan kapal sebagai unit penunjang pendidikan yang handal untuk pendidikan keterampilan
pengoperasian alat tangkap ikan dan ilmu-ilmu kepelautan

Misi
- Meningkatkan keterampilan sumberdaya manusia di bidang penangkapan ikan, kenavigasian dan
ilmu-ilmu kepelautan lainnya.
- Meningkatkan kompetensi taruna/taruni sebagai ahli nautika kapal penangkapan ikan
- Mendukung kegiatan praktek mahasiswa (i) Politani Pangkep dan institusi pendidikan lainnya.
- Menjaga, melestarikan dan memberdayakan unit kapal sebagai salah satu asset Politani Pangkep
- Meningkatkan kesejahteraan institusi dan pihak lain yang terkait dengan kegiatan pemanfaatan unit
kapal.

Capaian
- Mendukung dan melakukan pelayanan yang optimal dalam kegiatan praktek taruna/taruni dalam
capaian kompetensi
- Sebagai kapal latih dalam pengoperasian alat tangkap ikan, seperti alat tangkap purse seine dan
jaring insang
- Sebagai kapal latih dalam ilmu nautika, penggunaan peralatan navigasi dan ilmu-ilmu kepalautan
lainnya.
- Menjaga dan mengamankan unit kapal sebagai salah satu asset Politani Pangkep



UPT PRODUKSI
Visi
Mewujudkan pelayanan prima kegiatan praktek budidaya air payau yang berproduksi, berdaya
saing dan berkelanjutan.
Misi
- Mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan masyarakat, alumni dan industri
dalam kegiatan unit produksi
- Mendukung pendanaan kegiatan institusi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
- Mengembangkan laboratorium yang ada di Politani Pangkep sebagai laboratorium pengujian mutu

Capaian
- Optimalisasi hasil kegiatan praktikum mahasiswa agar dapat bernilai jual
- Optimalisasi fasilitas yang ada di semua UPT agar dapat berfungsi sebagai sarana kegiatan
produksi tanpa menganggu kegiatan akademik
- Optimalisasi fasilitas laboratorium agar mampu melakukan pelayanan bagi civitas akademika dan
masyarakat umum.
- Terciptanya kerjasama dengan industri dan instansi terkait pada kegiatan unit produksi


BUDIDAYA PERIKANAN
Jurusan ini melaksanakan program pendidikan yang bertujuan menghasilkan lulusan yang professional dalam bidang teknologi budidaya perikanan yang meliputi pembenihan dan pembesaran biota perairan dengan senantiasa mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Visi
Menjadi lembaga pendidikan profesional yang unggul di bidang ilmu dan teknologi budidaya perikanan

Misi
Menghasilkan lulusan yang terampil, berdaya saing, mandiri, disiplin dan berjiwa wirausaha dalam bidang teknologi budidaya perikanan

Fasilitas
- Ruang kuliah dilengkapi AC,
komputer dan LCD projektor
- Tambak 20 Ha
- Unit Budidaya Laut (KJA)
- Hatchery dan Backyard
- Unit Budidaya Ikan Air Tawar
- Laboratorium Kualitas Air
- Laboratorium Kesehatan Ikan
- Laboratorium Kimia dan Nutrisi Ikan
- Laboratorium Biologi
- Laboratorium Fisiologi Ikan
- Laboratorium Survey dan Pemetaan
- Laboratorium Komputer dan Internet

PROSPEK KERJA LULUSAN
Prospek kerja lulusan adalah sebagai tenaga profesional pada perusahaan swasta seperti hatchery, tambak, kerang mutiara, budidaya ikan laut, dan instansi pemerintah, seperti karantina ikan, dinas kelautan dan perikanan, balai budidaya perikanan, balai riset perikanan, bank serta wirausaha di bidang budidaya perikanan






PENANGKAPAN IKAN
Jurusan ini melaksanakan program pendidikan yang bertujuan menghasilkan lulusan yang profesional di bidang ilmu dan teknologi penangkapan ikan serta kenavigasian sebagai Ahli Nautika Kapal Penangkapan Ikan Tingkat I (ANKAPIN I)

Visi
Menjadi lembaga pendidikan yang profesional yang unggul di bidang ilmu dan teknologi penangkapan ikan dan berdaya saing global

Misi
- Membentuk peserta didik yang berimtaq kepada tuhan yang maha esa, disiplin dan memiliki tanggung jawab sosial
- Meningkatkan kompetensi peserta didik sebagai ahli nautika kapal perikanan Tingkat I (Ankapin
- Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam bidang perikanan tangkap berskala industri
- Meningkatkan produktivitas dan kualitas peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja
- Meningkatkan jiwa kewirausahaan peserta didik dalam bidang perikanan tangkap

FASILITAS
- Ruang Kuliah
- Workshop Alat Tangkap
- Workshop Keteknikan
- Workshop Kepelautan
- Workshop Navigasi
- Workshop Kapal Latih
Peralatan pendidikan
- Radar dan Echosounder
- Kompas dan Gps
- Sextan dan Alat Komunikasi (ssbdan Sejenisnya)
- Pengelasan dan Bubut
- Bengkel Otomotif
- Alat Scuba Diving (peralatan Selam)
- Speedboat dan Perahu Karet
- Alat-alat Keselamatan di Laut.

PROSPEK KERJA LULUSAN
Prospek kerja lulusan adalah sebagai tenaga kerja di tingkat menengah yang dapat bekerja di atas kapal, baik perusahaan industri perikanan maupun perusahaan pelayaran, instansi pemerintah (khususnya DKP), perbankan dan sebagai wirausahaan di bidang perikanan tangkap.



TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN
Muatan pendidikan jurusan TPHP memfokuskan pada pengembangan vokasional bidang teknologi pengolahan hasil perikanan dengan kompetensi pengujian mutu hasil perikanan (quality control), teknologi pengolahan hasil perikanan, teknologi alat dan mesin pengolahan hasil perikanan

Visi
Menjadi lembaga pendidikan tinggi yang unggul di bidang teknologi pengolahan hasil perikanan tingkat regional maupun nasional

Misi
- Mewujudkan pendidikan profesional di bidang pengolahan hasil perikanan
- Mengembangkan penelitian terapan bidang pengolahan hasil perikanan
- Meningkatkan pengabdian masyarakat
- Meningkatkan pembinaan civitas akademika
- Menngkatkan kualitas pelayanan
- Menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan
- Meningkatkan kerjasama dengan masyarakat terinstitusi

FASILITAS
- Laboratorium Mikrobiologi
- Laboratorium Biokimia
- Laboratorium TPHP
- Workshop Alat & Mesin Pengolahan
- Workshop Pengolahan Hasil Perikanan
- Mini Plan Pengolahan Hasil Perikanan
- Tekstur Analyzer
- Spektrofotometer
- Mesin Pengolahan Bandeng Presto
- Mesin Pengemasan
- Mikroskop Trinocular
- Pengering Elektrik
- Mesin Pemisah Tulang Ikan
- Alat Simulasi Mesin Regrigerasi
- Alat Simulasi Trouble Shooting
Mesin Refrigerasi

PROSPEK KERJA LULUSAN
Prospek kerja lulusan adalah sebagai tenaga profesional dibidang pengolahan hasil perikanan (cold storage, pengalengan ikan dan pengolahan rumput laut), pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan, serta teknologi alat dan mesin pengolahan hasil perikanan, instansi pemerintah dan swasta, perbankan serta wirausaha di bidang pengolahan hasil perikanan.

KUALIFIKASI DOSEN : S1 = 30%
S2 = 70%


BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN
Jurusan ini melaksanakan program pendidikan yang bertujuan menghasilkan luaran yang cerdas, terampil berahklak, dan profesional dalam bidang budidaya perkebunan, menumbuhkan jiwa kewirausahaan di bidang perkebunan, kerjasama kemitraan dengan pihak pemerintah daerah, industri dan assosiasi profesi lainnya serta membentuk pusat diseminasi Iptek khusus bidang perkebunan.

Visi
Menjadi lembaga pendidikan profesional yang unggul di Bidang ilmu dan teknologi pengelolaan tanaman perkebunan

Misi
- Menjadikan tenaga ahli madya yang profesional di bidang perkebunan
- Menjadikan program studi yang terkemuka dan unggul di bidang
teknik pengelolaan tanaman perkebunan yang berwawasan lingkungan
- Mengembangkan penelitian dan teknologi terapan di bidang perkebunan
- Meningkatkan pengabdian pada masyarakat dan kerjasama dengan masyarakat terinstitusi
- Meningkatkan pembinaan dan pencitraan civitas akademika yang berlandaskan iman dan taqwa
- Menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan di bidang perkebunan

FASILITAS
- Laboratorium Kultur Jaringan Tanaman
- Laboratorium Hama dan Penyakit Tanaman
- Laboratorium Teknologi Benih
- Laboratorium Tanaman Perkebunan
- Laboratorium Tanah
- LaboratoriumKomputer dan Aplikasi GIS
- Laboratorium dan Workshop Mekanisasi
- Workshop Produksi Tanaman Perkebunan
- Green House
- Laboratorium lapangan/ Kebun Produksi
- Laboratorium/ Station Klimatologi
- Ruang Perpustakaan Jurusan
- Ruang Kuliah Full AC
- Ruang Pertemuan Jurusan
- Ruangan Dosen

PROSPEK KERJA LULUSAN
Prospek kerja lulusan ini adalah sebagai tenaga profesional pada perusahaan perkebunan yang dikelola oleh pemerintah/swasta, bank dan wirausaha dalam bidang budidaya perkebunan.



AGRIBISNIS PERIKANAN
Jurusan ini melaksanakan program pendidikan yang mengarah pada upaya pengelolaan sumberdaya perikanan untuk tujuan usaha atau bisnis dan menghasilkan Tenaga Ahli Madya (A.Md) vokasional dalam bidang Agribisnis Perikanan.

Visi
Menjadi jurusan andalan di bidang agribisnis perikanan dan sebagai pusat pengembangan tenaga kerja vocasional guna mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara global.

Misi
- Menyelenggarakan serta mengembangkan studi vocasional dalam bidang agribisnis.
- Menyelenggarakan penelitian terapan di bidang agribisnis untuk mendukung peningkatan kemampuan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Menyelenggarakan pelatihan teknologi terapan dalam rangka mempercepat penguasaan teknologi dibidang agribisnis bagi masyarakat umum.
- Menyelenggarakan kegiatan simulasi bisnis dalam proses belajar- mengajar.
- Menyelenggarakan Kegiatan praktek bisnis dalam proses belajar-mengajar.
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan, Simulasi Bisnis dibidang pemasaran, ekspor-Impor, Entrepreneurship, dan sebagainya.

FASILITAS
- Ruang Kuliah
- Ruang Pimpinan
- Ruang Himagri
- Perpustakaan Jurusan
- Self Study Room
- Lab. Simulasi Bisnis
- Ruang Administrasi
- Photo Copy
- Backyard
- UPT Bisnis
- Presentation Room
- Meeting Room


PROSPEK KERJA LULUSAN
Prospek kerja lulusan adalah sebagai tenaga kerja profesional yang mampu mengisi jabatan-jabatan manajerial dalam bidang agribinis dan agroindustri, merencanakan dan menganalisis seluruh proses produksi dan studi kelayakan usaha/investasi di bidang perikanan, instansi pemerintah dan swasta atau menjadi entrepreneur.



BEASISWA


Biaya Hidup
Bagi mahasiswa Politani Pangkep, tinggal di Mandalle merupakan salah satu pilihan yang tepat bila ditinjau secara ekonomis. Biaya transportasi dan akomodasi secara menyeluruh sangat jauh berbeda dengan tinggal di kawasan perkotaan. Banyak tempat tinggal yang menawarkan sebatas tempat untuk tidur dan belajar hingga menawarkan fasilitas lengkap dari makan hingga cuci pakaian. Pada umumnya, untuk tinggal sendiri satu kamar kos, per tahun di Mandalle berkisar antara Rp. 200.000 hingga Rp. 500.000. Sedangkan untuk sekamar 2 orang, per-orang dikenakan biaya tambahan sekitar sebesar Rp. 50.000. Untuk kos putri, biayanya sedikit lebih mahal dari harga normal. Harga berkisar Rp. 125.000 hingga 250.000. Untuk daerah perkotaan, biaya kos per bulan umumnya terpaut sekitar Rp.500.000 – Rp. 750.000 lebih tinggi dibanding Mandalle. Politani Pangkep sendiri menyediakan asrama mahasiswa dengan kapasitas 120 mahasiswa yang telah dioperasikan sejak tahun 1992. Lokasi asrama mahasiswa ini adalah menyatu dengan kampus. Asrama ini didesain nyaman dan aman untuk belajar.

PENDAFTARAN DAN UJIAN MASUK :
1. Tanggal dan Tempat Pendaftaran : 7 Juli s/d 7 Agustus 2009 di Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Sul- Sel
2. Biaya Pendaftaran: Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
3. Tanggal dan Tempat Ujian : 8 Agustus 2009 di Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep
4. Materi Ujian : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Bidang Keahlian (Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi)


PERSYARATAN CALON MAHASISWA :
1. Berkelakuan baik dan berbadan sehat
2. Lulus SMU, SMK, SPP, MA, semua jurusan
3. Membayar biaya pendaftaran
4. Mengisi formulir ujian masuk dengan melampirkan fotocopy ijazah
dan NEM yang telah dilegalisir masing-masing 2 (dua) lembar
5. Menyerahkan Pas Foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak 4 (empat)
lembar dan 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar

BIAYA PENDIDIKAN
SPP / semester : Rp. 500.000,-
ASURANSI / tahun : Rp. 25.000,-

Jumlah : Rp. 525.000,-