29 Mei 2009

Petujnjuk Penilaian AK Dosen Politani Pangkep

PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT DOSEN
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKEP

A. Bidang Pendidikan Dan Pengajaran
Pengembangan bahan ajar terdiri dari :
a. Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kulilah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebarluaskan, 0 – 20 AK (nilai relatif), maksimal 1 buku pertahun,
b. Diktat adalah bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pengajar mata kuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada peserta kuliah, 0 – 5 AK. Penilaian didasarkan pada :
- Minimal 40 halaman
- Kualitas tulisan
- Kesesuaian dengan bidang ilmu atau kompetensi
- TIM atau mandiri sesuai dengan jumlah pengasuh mata kuliah bersangkutan
- Maksimal 2 diktat pertahun
c. Penuntun Praktikum adalah tata cara persiapan pelaksanaan, analisis data dan pelaporan, yang disusun dan ditulis oleh kelompok staf pengajar yang menangani praktikum tersebut dan mengikuti kaidah ilmiah, 0 – 5 AK. Penilaian didasarkan pada : kualitas tulisan, jumlah halaman minimal 40, dan kesesuian bidang keahlian (bidang ilmu) penulis.Maks. 1 penuntun pertahun.
d. Modul adalah pengembangan bahan ajar yang disusun oleh kelompok atau mandiri dengan mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada peserta kuliah, 0 – 5 AK. Penilaian didasarkan pada; kualitas tulisan, minimal 40 halaman, dan kesesuaian bidang keahlian/kompetensi penulis.
Maksimal 2 modul pertahun.
e. Model adalah alat peraga atau simulasi komputer yang digunakan untuk menjelaskan fenomena yang terkandung dalam penyajian suatu mata kuliah untuk meningkatkan pemahaman peserta kuliah, 0 – 5 AK (Nilai relatif),
f. Alan Bantu adalah perangkat keras maupun lunak yang digunakan untuk membantu pelaksanaan perkualiahan dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta kuliah tentang suatu penomena, 0 – 5 AK (nilai relatif).
g. Audio Visual adalah alat bantu perkuliahan yang menggunakan kombinasi antara gambar dan suara, digunakan dalam kuliah untuk meningkatkan pemahaman peserta kuliah, 0 – 5 AK (nilai relatif)
h. Naska Tutorial adalah bahan rujukan untuk kegiatan tutorial suatu mata kuliah yang disusun dan ditulis oleh pengajar mata kuliah atau oleh pelaksana kegiatan tutorial tersebut dan mengikuti kaidah tulisan ilmiah, 0 – 5 AK. Dasar penilaian adalah jumlah halaman minimal 40, kualitas tulisan, dan kesesuaian dengan bidang/kompetensi penulis.Maks 1 naska pertahun.
B. Bidang Penelitian
1. Angka kredit bidang penelitian bersifat relatif, atau maksimal dan dalam batas rambu-rambu ini masih ditentukan AK yang wajar sesuai penilaian sejawat (peer review) berdasarkan mutu, sofistikasi, kemutakhiran, dan kesesuaian bidang keahlian atau kompetensi penulis (peneliti).
2. Karya ilmiah yang dipublikasikan :
a. Jurnal, buletin atau majalah terakreditasi, maksimal 1 (satu) tulisan dalam 2 (dua) tahun.
b. Jurnal, buletin, majalah dan sejenisnya yang tidak terakreditasi, maksimal 1 (satu) tulisan dalam 1 tahun.
3. Karya Ilmiah Hasil Penelitian atau Hasil Pemikiran yang tidak dipublikasikan, maksimal 2 (dua) tulisan dalam 1 tahun.
4. Mengedit atau menyunting karya ilmiah dipublikasikan, maksimal 10 AK. Berdasasrkan periode terbitnya karya ilmiah tersebut.
5. Membuat Rancangan dan Karya Teknologi, karya sastra, dan sejenisnya, maksimal 1 (satu) rancangan dalam 2 (dua) tahun yang dipatenkan secara nasional dan internasional, dan masimal 1 rancangan/karya dalam 1 tahun untuk tingkat lokal.

C. Bidang Pengabdian
1. Dasar penilaian AK untuk pengabdian pada masyarakat adalah pengabdian terprogram dan insidental, dan ada surat tugas atau ditugaskan oleh direktur, dan atau diSKkan oleh direktur.
2. Mengembangkan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, 0 – 3 AK per-program (nilai relatif).
3. Membuat/menulis karya pengabdian atau penuntun pengabdian pada masyarakat yang tersimpan di Jurusan dan Perpustakaan yang tidak dipublikasikan, 0 – 3 AK, nilai relatif.
4. Jumlah kegiatan pengabdian persemester yang dapat dinilai AK-nya adalah :
- kegiatan pengabdian terprogram maksimal 2 jenis kegiatan (2 AK)
- kegiatan pengabdian insidental, maksimal 2 jenis kegiatan ( 2 AK)
D. Bidang Penunjang
1. Penilaian AK untuk penunjang bersifat absolut, tergantung jenis kegiatan dan tingkat kegiatan.
2. Dasar penilaian AK untuk semua jenis kegiatan penunjang adalah :
- Ditugaskan atau diSKkan oleh direktur
- Bentuk piagam, sertifikat dan bentuk penghargaan lainnya berdasarkan SK atau surat tugas dari direktur.

Pangkep, Januari 2007
Pembantu Direktur 1

Ir. Tasir
NIP.132102310
* Petunjuk teknis penilaian AK DOSEN ini untuk melengkapi petunjuk penilaian AK DOSEN sebelumnya (PP. l999-2000).
Tembusan kepada Yth.
Direktur PPNP sebagai laporan
Arsip

Tidak ada komentar: